Seputar Kaltim

    Kaji Kebutuhan Minyak Makan Merah, Disperindag Gaet Akademisi Unikarta

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    06 September 2024 pukul 20:35 WITA

    Minyak Makan Merah yang bakal diproduksi di Desa Embalut, Kecamatan Kembang Janggut, Kukar. (Dok. Disperindag)

    Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan melakukan kajian terkait minyak makan merah demi mendukung pembangunan pabrik minyak goreng yang berada di Desa Kelekat, Kecamatan Kembang Janggut. 

    Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fhatullah mengatakan dalam melakukan kajian kebutuhan minyak goreng ini, pihaknya menggaet akademisi Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta).

    Sebab, kata dia, para pengkaji mempunyai kapasitas yang mumpuni. "Kita libatkan akademisi Unikarta karena mereka punya kapasitas di bidangnya," kata Sayid Jumat (6/9/2024).

    Kajian ini bertujuan untuk mengetahui kebutuhan minyak goreng di Kukar. Nantinya, saat pabrik itu berdiri, produksi minyak makan merah bisa berkelanjutan.

    Sayid menilai kebutuhan minyak goreng di Kukar diperkirakan sekitar 7.271 ton per tahunnya. Sementara dalam pemenuhan kebutuhan, selama ini disuplai dari perusahaan-perusahaan besar.

    "Kami yakin dalam pemenuhan kebutuhan minyak goreng di Kukar bisa terpenuhi, bahkan produksi minyak makan merah bisa melebihi kebutuhan," ucapnya.

    Potensi lahan perkebunan kelapa sawit di zona hulu pada 2023 lalu sekitar 230 ribu Hektare (Ha), dari potensi itu dapat menghasilkan minyak goreng sekitar 3.363.008 ton.

    Rencana pembangunan minyak makan merah ini bagian dari realisasi program hilirisasi. Pemerintah menginginkan Kukar menjadi kawasan industri, agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat setempat.

    "Untuk pembangunan pabrik minyak makan merah tahun 2024 ini, kita akan melakukan pematangan lahan dan proses Detail Engineering Design dari pemerintah pusat," pungkasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Kaji Kebutuhan Minyak Makan Merah, Disperindag Gaet Akademisi Unikarta

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    06 September 2024 pukul 20:35 WITA

    Minyak Makan Merah yang bakal diproduksi di Desa Embalut, Kecamatan Kembang Janggut, Kukar. (Dok. Disperindag)

    Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan melakukan kajian terkait minyak makan merah demi mendukung pembangunan pabrik minyak goreng yang berada di Desa Kelekat, Kecamatan Kembang Janggut. 

    Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fhatullah mengatakan dalam melakukan kajian kebutuhan minyak goreng ini, pihaknya menggaet akademisi Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta).

    Sebab, kata dia, para pengkaji mempunyai kapasitas yang mumpuni. "Kita libatkan akademisi Unikarta karena mereka punya kapasitas di bidangnya," kata Sayid Jumat (6/9/2024).

    Kajian ini bertujuan untuk mengetahui kebutuhan minyak goreng di Kukar. Nantinya, saat pabrik itu berdiri, produksi minyak makan merah bisa berkelanjutan.

    Sayid menilai kebutuhan minyak goreng di Kukar diperkirakan sekitar 7.271 ton per tahunnya. Sementara dalam pemenuhan kebutuhan, selama ini disuplai dari perusahaan-perusahaan besar.

    "Kami yakin dalam pemenuhan kebutuhan minyak goreng di Kukar bisa terpenuhi, bahkan produksi minyak makan merah bisa melebihi kebutuhan," ucapnya.

    Potensi lahan perkebunan kelapa sawit di zona hulu pada 2023 lalu sekitar 230 ribu Hektare (Ha), dari potensi itu dapat menghasilkan minyak goreng sekitar 3.363.008 ton.

    Rencana pembangunan minyak makan merah ini bagian dari realisasi program hilirisasi. Pemerintah menginginkan Kukar menjadi kawasan industri, agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat setempat.

    "Untuk pembangunan pabrik minyak makan merah tahun 2024 ini, kita akan melakukan pematangan lahan dan proses Detail Engineering Design dari pemerintah pusat," pungkasnya.

    (Sf/By)