Seputar Kaltim

    Kafe dan Rumah Makan Kian Menjamur, Pajak Restoran Balikpapan Capai Rp146 Miliar

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham. (Foto: Dok/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan mendapat dorongan signifikan dari sektor kuliner sepanjang 2025. Pajak restoran tercatat menjadi salah satu penyumbang utama penerimaan pajak daerah, seiring meningkatnya aktivitas usaha makanan dan minuman di kota ini.

    Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan mencatat, hingga November 2025 realisasi pajak restoran mencapai Rp146 miliar dari target Rp160 miliar.

    “Capaian tersebut setara 91 persen dari target tahunan dan menunjukkan kontribusi besar sektor kuliner terhadap keuangan daerah,” ucap Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham kepada awak media, Minggu (21/12/2025).

    Dirinya menyebut tingginya penerimaan pajak restoran tidak hanya berasal dari restoran skala besar, tetapi juga didukung menjamurnya kafe dan rumah makan di berbagai kawasan.

    “Pertumbuhan usaha kuliner, termasuk kafe dan rumah makan memberikan dampak nyata terhadap penerimaan pajak. Ini menandakan ekonomi Balikpapan masih bergerak positif sepanjang 2025,” terangnya.

    Idham menjelaskan, meningkatnya kebiasaan masyarakat makan di luar rumah turut mendorong pertumbuhan tersebut. Kafe dan restoran kini tidak hanya menjadi tempat makan, tetapi juga ruang berkumpul, bekerja, hingga bersantai.

    “Pola konsumsi masyarakat berubah. Aktivitas di luar rumah semakin tinggi dan ini berdampak langsung pada peningkatan pajak restoran,” imbuhnya.

    Menurutnya, capaian pajak restoran juga mencerminkan stabilitas ekonomi daerah di tengah dinamika ekonomi nasional. Perputaran uang di sektor kuliner dinilai mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang PAD.

    “Realisasi 91 persen menunjukkan konsumsi masyarakat masih terjaga. Kami optimistis hingga akhir tahun target pajak restoran dapat tercapai, bahkan berpotensi melampaui,” jelasnya.

    Untuk menjaga tren tersebut, BPPDRD terus memperkuat pengawasan transaksi pajak dan memberikan kemudahan layanan kepada pelaku usaha kuliner. Pemerintah kota berharap sektor kuliner tetap menjadi tulang punggung penerimaan daerah.

    “Kontribusi pajak restoran sangat penting untuk mendukung pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik. Kami yakin sektor ini tetap menjadi andalan PAD Balikpapan,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Kafe dan Rumah Makan Kian Menjamur, Pajak Restoran Balikpapan Capai Rp146 Miliar

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham. (Foto: Dok/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan mendapat dorongan signifikan dari sektor kuliner sepanjang 2025. Pajak restoran tercatat menjadi salah satu penyumbang utama penerimaan pajak daerah, seiring meningkatnya aktivitas usaha makanan dan minuman di kota ini.

    Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan mencatat, hingga November 2025 realisasi pajak restoran mencapai Rp146 miliar dari target Rp160 miliar.

    “Capaian tersebut setara 91 persen dari target tahunan dan menunjukkan kontribusi besar sektor kuliner terhadap keuangan daerah,” ucap Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham kepada awak media, Minggu (21/12/2025).

    Dirinya menyebut tingginya penerimaan pajak restoran tidak hanya berasal dari restoran skala besar, tetapi juga didukung menjamurnya kafe dan rumah makan di berbagai kawasan.

    “Pertumbuhan usaha kuliner, termasuk kafe dan rumah makan memberikan dampak nyata terhadap penerimaan pajak. Ini menandakan ekonomi Balikpapan masih bergerak positif sepanjang 2025,” terangnya.

    Idham menjelaskan, meningkatnya kebiasaan masyarakat makan di luar rumah turut mendorong pertumbuhan tersebut. Kafe dan restoran kini tidak hanya menjadi tempat makan, tetapi juga ruang berkumpul, bekerja, hingga bersantai.

    “Pola konsumsi masyarakat berubah. Aktivitas di luar rumah semakin tinggi dan ini berdampak langsung pada peningkatan pajak restoran,” imbuhnya.

    Menurutnya, capaian pajak restoran juga mencerminkan stabilitas ekonomi daerah di tengah dinamika ekonomi nasional. Perputaran uang di sektor kuliner dinilai mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang PAD.

    “Realisasi 91 persen menunjukkan konsumsi masyarakat masih terjaga. Kami optimistis hingga akhir tahun target pajak restoran dapat tercapai, bahkan berpotensi melampaui,” jelasnya.

    Untuk menjaga tren tersebut, BPPDRD terus memperkuat pengawasan transaksi pajak dan memberikan kemudahan layanan kepada pelaku usaha kuliner. Pemerintah kota berharap sektor kuliner tetap menjadi tulang punggung penerimaan daerah.

    “Kontribusi pajak restoran sangat penting untuk mendukung pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik. Kami yakin sektor ini tetap menjadi andalan PAD Balikpapan,” tutupnya.

    (Sf/Rs)