Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Sebagai salah satu anggota pengendali inflasi dalam bidang transportasi, Dinas Perhubungan (Dishub) turut andil dalam strategi pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Samarinda. Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menggunakan fuel card jadi salah satu upaya dalam mengendalikan peredaran BBM di Samarinda.
Menurutnya langkah ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan mengatasi penyalahgunaan yang berpotensi menyebabkan inflasi di sektor transportasi.
Ia mengatakan, sistem fuel card telah diberlakukan sejak 2022 dan kini tengah dievaluasi. Dalam rangkaian evaluasi ini, Dishub Samarinda berkoordinasi dengan Pertamina dan BRI untuk memperkenalkan sistem terbaru pada SPBU di Samarinda.
“Kami telah melakukan soft launching di Tanah Merah pada Oktober lalu. Tujuannya adalah untuk memperkenalkan mesin EDC (Electronic Data Capture) di setiap SPBU guna memfasilitasi pembelian BBM subsidi menggunakan Fuel Card,” ujar Manalu, Senin (4/11/2024).
Fuel card yang diterapkan di Samarinda akan diberlakukan dengan persyaratan ketat, di antaranya kewajiban registrasi ulang dan pencetakan kartu edisi baru. Selama soft launching, beberapa mesin EDC baru mulai tersebar di SPBU dan antusiasme masyarakat terhadap pembaruan fuel card mulai meningkat.
“Pelayanan pembuatan fuel card baru kami jadwalkan pada hari Selasa dan Kamis, dengan syarat pemenuhan data seperti pajak dan uji KIR yang valid,” jelasnya.
Namun di sisi lain pihaknya juga menemukan adanya penyalahgunaan, di mana satu kartu digunakan untuk beberapa kendaraan, dengan alasan kendaraan yang dimilikinya lebih dari satu, sehingga pembelian BBM dilakukan setiap hari.
Karena hal itu ia pun meminta adanya aturan bahwa pemilik kendaraan harus melampirkan riwayat pembelian BBM. Dari penelusuran, kata Manalu, ditemukan beberapa kendaraan membeli BBM hampir setiap hari, yang dianggap melebihi kebutuhan harian standar.
"Jika kendaraan roda empat dengan konsumsi 1 liter untuk 3 kilometer membeli 40 liter, maka seharusnya BBM tersebut cukup untuk perjalanan hingga 120 kilometer per hari. Hal ini menjadi dasar evaluasi kami," imbuhnya.
Selain itu, terdapat pula indikasi penyalahgunaan melalui pembuatan kartu Fuel Card palsu, di mana beberapa kartu e-money dicetak ulang agar menyerupai fuel card resmi.
Dalam upaya menekan penyalahgunaan lebih lanjut, Dishub Samarinda berkoordinasi dengan Dishub kabupaten dan kota lain agar fuel card yang diterbitkan di luar Samarinda tidak bisa digunakan untuk membeli BBM subsidi di kota ini.
“Kami melihat ada indikasi fuel card dari BRI kota lain digunakan untuk mengakses BBM subsidi Samarinda, dan ini harus kita jaga agar kuota BBM kita tidak habis oleh oknum,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengupayakan agar setiap pembelian BBM subsidi di Samarinda harus memenuhi persyaratan sesuai aturan, termasuk kepatuhan pajak, KIR, serta pengecekan fisik kendaraan yang tidak over dimension and overloading (ODOL) sebelum mendapatkan fuel card edisi baru.
Hal itu juga sebagai upaya menekan agar masyarakat dapat lebih peduli dengan kondisi kendaraannya. Dishub mencatat terdapat sekitar 1.900 kendaraan yang belum mengikuti uji KIR berkala meskipun telah diberikan dispensasi sebelumnya.
“Kami akan mengecek ulang dan meminta mereka menjalani uji KIR untuk memastikan kelayakan dan mencegah penyalahgunaan," tegasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Sebagai salah satu anggota pengendali inflasi dalam bidang transportasi, Dinas Perhubungan (Dishub) turut andil dalam strategi pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Samarinda. Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menggunakan fuel card jadi salah satu upaya dalam mengendalikan peredaran BBM di Samarinda.
Menurutnya langkah ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan mengatasi penyalahgunaan yang berpotensi menyebabkan inflasi di sektor transportasi.
Ia mengatakan, sistem fuel card telah diberlakukan sejak 2022 dan kini tengah dievaluasi. Dalam rangkaian evaluasi ini, Dishub Samarinda berkoordinasi dengan Pertamina dan BRI untuk memperkenalkan sistem terbaru pada SPBU di Samarinda.
“Kami telah melakukan soft launching di Tanah Merah pada Oktober lalu. Tujuannya adalah untuk memperkenalkan mesin EDC (Electronic Data Capture) di setiap SPBU guna memfasilitasi pembelian BBM subsidi menggunakan Fuel Card,” ujar Manalu, Senin (4/11/2024).
Fuel card yang diterapkan di Samarinda akan diberlakukan dengan persyaratan ketat, di antaranya kewajiban registrasi ulang dan pencetakan kartu edisi baru. Selama soft launching, beberapa mesin EDC baru mulai tersebar di SPBU dan antusiasme masyarakat terhadap pembaruan fuel card mulai meningkat.
“Pelayanan pembuatan fuel card baru kami jadwalkan pada hari Selasa dan Kamis, dengan syarat pemenuhan data seperti pajak dan uji KIR yang valid,” jelasnya.
Namun di sisi lain pihaknya juga menemukan adanya penyalahgunaan, di mana satu kartu digunakan untuk beberapa kendaraan, dengan alasan kendaraan yang dimilikinya lebih dari satu, sehingga pembelian BBM dilakukan setiap hari.
Karena hal itu ia pun meminta adanya aturan bahwa pemilik kendaraan harus melampirkan riwayat pembelian BBM. Dari penelusuran, kata Manalu, ditemukan beberapa kendaraan membeli BBM hampir setiap hari, yang dianggap melebihi kebutuhan harian standar.
"Jika kendaraan roda empat dengan konsumsi 1 liter untuk 3 kilometer membeli 40 liter, maka seharusnya BBM tersebut cukup untuk perjalanan hingga 120 kilometer per hari. Hal ini menjadi dasar evaluasi kami," imbuhnya.
Selain itu, terdapat pula indikasi penyalahgunaan melalui pembuatan kartu Fuel Card palsu, di mana beberapa kartu e-money dicetak ulang agar menyerupai fuel card resmi.
Dalam upaya menekan penyalahgunaan lebih lanjut, Dishub Samarinda berkoordinasi dengan Dishub kabupaten dan kota lain agar fuel card yang diterbitkan di luar Samarinda tidak bisa digunakan untuk membeli BBM subsidi di kota ini.
“Kami melihat ada indikasi fuel card dari BRI kota lain digunakan untuk mengakses BBM subsidi Samarinda, dan ini harus kita jaga agar kuota BBM kita tidak habis oleh oknum,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengupayakan agar setiap pembelian BBM subsidi di Samarinda harus memenuhi persyaratan sesuai aturan, termasuk kepatuhan pajak, KIR, serta pengecekan fisik kendaraan yang tidak over dimension and overloading (ODOL) sebelum mendapatkan fuel card edisi baru.
Hal itu juga sebagai upaya menekan agar masyarakat dapat lebih peduli dengan kondisi kendaraannya. Dishub mencatat terdapat sekitar 1.900 kendaraan yang belum mengikuti uji KIR berkala meskipun telah diberikan dispensasi sebelumnya.
“Kami akan mengecek ulang dan meminta mereka menjalani uji KIR untuk memastikan kelayakan dan mencegah penyalahgunaan," tegasnya.
(Sf/Rs)