Seputar Kaltim

    Kadisdikbud Samarinda Optimis Tak Ada Penghentian Insentif Sertifikasi Guru: Hanya tertunda

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    23 April 2024 pukul 18:56 WITA

    Para kepala sekolah di lingkungan Pemkot Samarinda yang dikukuhkan Februari 2024 lalu. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menanggapi soal insentif sertifikasi guru yang belum cair. Ia menegaskan tak ada penghentian mengenai hal itu. 

    “Untuk informasi penghentian itu tidak ada, saya belum terima informasi soal adanya penghentian itu. Tapi, kalau belum cair, iya,” kata Asli pada Seputar Fakta, Selasa (23/4/2024). 

    Ia mengemukakan bahwa insentif tersebut yang biasanya cair dalam rentang waktu tiga bulan sekali, hingga masuk di akhir bulan keempat ini belum juga diturunkan terkait dana tersebut. 

    Asli menjelaskan bahwa mekanisme pengalokasian dana insentif sertifikasi guru dilakukan secara langsung melalui transfer dana dari pusat, dan hingga saat ini belum semua Surat Keputusan (SK) terkait pengalokasian dana tersebut diterima oleh pihaknya. 

    "SKnya juga kita belum terima semua, dan biayanya juga. Teknisnya juga sama tidak ada yang berubah, kalau ada perubahan kan nanti tentu disampaikan oleh Kemendikbud" tambahnya.

    Asli pun menyoroti dampak dari penundaan tersebut terhadap para guru yang telah menunggu insentif tersebut. 

    "Guru itu saya kira kalau dibawa ke posisi ngeluh ya ngeluh, tapi kita mau bagaimana lagi kalau anggarannya belum ditransfer, saya juga maunya tiap bulan," ungkapnya.

    Namun, di sisi lain ia menjelaskan bahwa meskipun insentif sertifikasi guru belum cair, namun gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dibayar secara rutin. 

    "Kalau yang insentif ini memang belum, biasanya per tiga bulan, tapi ini sudah empat bulan belum ada, jadi kita masih menunggu," bebernya.

    Asli menambahkan bahwa meskipun dana insentif tersebut tertunda, ia yakin dana tersebut tidak akan hilang. Sebab masih banyak guru yang mengharapkan dana tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

    Ia berharap agar masalah insentif sertifikasi guru yang tertunda ini dapat segera terselesaikan, demi kebaikan para guru di seluruh Indonesia.

    “Kalau ada penghentian pasti ribut se-Indonesia," tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Kadisdikbud Samarinda Optimis Tak Ada Penghentian Insentif Sertifikasi Guru: Hanya tertunda

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    23 April 2024 pukul 18:56 WITA

    Para kepala sekolah di lingkungan Pemkot Samarinda yang dikukuhkan Februari 2024 lalu. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menanggapi soal insentif sertifikasi guru yang belum cair. Ia menegaskan tak ada penghentian mengenai hal itu. 

    “Untuk informasi penghentian itu tidak ada, saya belum terima informasi soal adanya penghentian itu. Tapi, kalau belum cair, iya,” kata Asli pada Seputar Fakta, Selasa (23/4/2024). 

    Ia mengemukakan bahwa insentif tersebut yang biasanya cair dalam rentang waktu tiga bulan sekali, hingga masuk di akhir bulan keempat ini belum juga diturunkan terkait dana tersebut. 

    Asli menjelaskan bahwa mekanisme pengalokasian dana insentif sertifikasi guru dilakukan secara langsung melalui transfer dana dari pusat, dan hingga saat ini belum semua Surat Keputusan (SK) terkait pengalokasian dana tersebut diterima oleh pihaknya. 

    "SKnya juga kita belum terima semua, dan biayanya juga. Teknisnya juga sama tidak ada yang berubah, kalau ada perubahan kan nanti tentu disampaikan oleh Kemendikbud" tambahnya.

    Asli pun menyoroti dampak dari penundaan tersebut terhadap para guru yang telah menunggu insentif tersebut. 

    "Guru itu saya kira kalau dibawa ke posisi ngeluh ya ngeluh, tapi kita mau bagaimana lagi kalau anggarannya belum ditransfer, saya juga maunya tiap bulan," ungkapnya.

    Namun, di sisi lain ia menjelaskan bahwa meskipun insentif sertifikasi guru belum cair, namun gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dibayar secara rutin. 

    "Kalau yang insentif ini memang belum, biasanya per tiga bulan, tapi ini sudah empat bulan belum ada, jadi kita masih menunggu," bebernya.

    Asli menambahkan bahwa meskipun dana insentif tersebut tertunda, ia yakin dana tersebut tidak akan hilang. Sebab masih banyak guru yang mengharapkan dana tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

    Ia berharap agar masalah insentif sertifikasi guru yang tertunda ini dapat segera terselesaikan, demi kebaikan para guru di seluruh Indonesia.

    “Kalau ada penghentian pasti ribut se-Indonesia," tutupnya.

    (Sf/Rs)