Cari disini...
Seputar Kaltim
Lokasi longsor yang terjadi di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan. (Foto: Baim)
Tenggarong - Kepala Desa Purwajaya, Adi Sucipto membenarkan aktivitas tambang ilegal menjadi salah satu pemicu longsor dan banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Selain intensitas hujan yang tinggi, kami membenarkan tambang ilegal juga jadi salah satu faktornya, akibat tambang ini dampaknya luar biasa sekali," kata Adi, Jumat (16/5/2025).
Pihaknya sudah secara tegas menolak adanya aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa longsor tidak terjadi di area yang termasuk zona larangan tambang.
Lokasi longsor berada di sekitar aliran sungai yang dulunya masuk bagian wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT MSA. Tapi saat ini tambang tersebut justru dikeruk oleh oknum dari perusahaan lain.
“Memang ada oknum yang menambang secara ilegal di situ dengan memanfaatkan IUP dari PT MSA, mereka mengaku kecolongan, karena tak mengetahui kalau lahannya dipakai,” ujarnya.
Kata dia, meskipun tak ditemukan tanggul yang jebol, bukti bekas aktivitas tambang ilegal itu masih ada.
“Kami pastikan tak ada tanggul jebol, longsor di kawasan itu juga lumayan panjang. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah cek lokasi, mereka hanya melihat bekas tambang ilegal saja,” terangnya.
Dia menilai harus ada langkah cepat mitigasi bencana, terutama terhadap permukiman warga yang berada di lereng bukit. "Kita akan koordinasi dengan pihak kecamatan dan instansi tata ruang untuk meninjau ulang kelayakan hunian di kawasan rawan itu," ungkapnya.
Adi menegaskan tambang legal masih bisa diterima selama mereka dapat memenuhi aspek lingkungan dan sosial seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).
"Kami tegaskan untuk menolak tambang ilegal di kawasan ini," tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Lokasi longsor yang terjadi di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan. (Foto: Baim)
Tenggarong - Kepala Desa Purwajaya, Adi Sucipto membenarkan aktivitas tambang ilegal menjadi salah satu pemicu longsor dan banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Selain intensitas hujan yang tinggi, kami membenarkan tambang ilegal juga jadi salah satu faktornya, akibat tambang ini dampaknya luar biasa sekali," kata Adi, Jumat (16/5/2025).
Pihaknya sudah secara tegas menolak adanya aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa longsor tidak terjadi di area yang termasuk zona larangan tambang.
Lokasi longsor berada di sekitar aliran sungai yang dulunya masuk bagian wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT MSA. Tapi saat ini tambang tersebut justru dikeruk oleh oknum dari perusahaan lain.
“Memang ada oknum yang menambang secara ilegal di situ dengan memanfaatkan IUP dari PT MSA, mereka mengaku kecolongan, karena tak mengetahui kalau lahannya dipakai,” ujarnya.
Kata dia, meskipun tak ditemukan tanggul yang jebol, bukti bekas aktivitas tambang ilegal itu masih ada.
“Kami pastikan tak ada tanggul jebol, longsor di kawasan itu juga lumayan panjang. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah cek lokasi, mereka hanya melihat bekas tambang ilegal saja,” terangnya.
Dia menilai harus ada langkah cepat mitigasi bencana, terutama terhadap permukiman warga yang berada di lereng bukit. "Kita akan koordinasi dengan pihak kecamatan dan instansi tata ruang untuk meninjau ulang kelayakan hunian di kawasan rawan itu," ungkapnya.
Adi menegaskan tambang legal masih bisa diterima selama mereka dapat memenuhi aspek lingkungan dan sosial seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).
"Kami tegaskan untuk menolak tambang ilegal di kawasan ini," tutupnya.
(Sf/Lo)