Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinkes Kota Samarinda, Ismed Kusasih. (Foto: Arsensia Serlyani/Seputarfakta.com)
Samarinda – Kondisi udara di sejumlah wilayah Kota Samarinda mulai kembali berkabut akibat asap, membuat pemerintah daerah memperkuat pemantauan kualitas udara dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Samarinda kini berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melihat perkembangan kondisi udara sekaligus memantau kemungkinan peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kepala Dinkes Kota Samarinda, Ismed Kusasih, mengatakan kewenangan untuk menentukan langkah penanganan kondisi kabut asap berada dalam koordinasi Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Pemerintah Kota Samarinda di bawah arahan Wali Kota.
Menurutnya, BPBD menjadi salah satu pihak yang memegang koordinasi penanganan kondisi di lapangan.
Sementara Dinkes memberikan masukan dari sisi kesehatan berdasarkan perkembangan yang terjadi di masyarakat.
“Nah, itu yang menyatakan bukan dari Dinas Kesehatan. Cuma Dinas Kesehatan nanti beri masukan. Tapi itu kan di Satgas oleh Bapak Wali Kota yang memegang ini mungkin bisa ditanyakan dengan BPBD,” ujar Ismed, Senin (7/9/2026).
Ia menjelaskan, koordinasi tersebut dilakukan secara lintas sektor. Ketika kondisi cuaca atau udara mulai menunjukkan adanya kabut, BPBD dapat berkoordinasi dengan Dinkes untuk mendapatkan pertimbangan dari aspek kesehatan.
Ismed mencontohkan, dirinya sempat dihubungi Kepala Pelaksana BPBD untuk membahas kondisi udara yang terlihat berkabut.
“Seperti hari ini saya juga ditelepon sama Kalak BPBD, ‘Ini agak berkabut, gimana Pak Ismed?’” ungkapnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Dinkes kemudian melihat perkembangan kualitas udara melalui informasi dari DLH.
Data kualitas udara tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk menentukan langkah yang diperlukan, terutama apabila kondisi kabut asap berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan warga.
“Nanti kita tanya kan di DLH kualitas udaranya gimana, kita hanya memberi masukan,” jelas Ismed.
Selain kualitas udara, Dinkes juga diminta melihat perkembangan gangguan kesehatan masyarakat, khususnya kasus ISPA.
Pemantauan tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat peningkatan kasus yang signifikan seiring memburuknya kondisi udara.
“Tapi mereka juga nanya bagaimana dari sisi aspek kesehatan, ada nggak peningkatan-peningkatan yang signifikan terhadap ISPA,” katanya.
Pola koordinasi tersebut membuat penanganan kabut asap tidak hanya bertumpu pada satu perangkat daerah. BPBD berperan dalam penanganan kondisi kedaruratan, DLH memantau kualitas udara, sedangkan Dinkes memberikan masukan terkait risiko kesehatan dan perkembangan penyakit yang berkaitan dengan gangguan kualitas udara.
Ismed menegaskan, Dinkes mengikuti mekanisme koordinasi yang berjalan di bawah Satgas dan memberikan rekomendasi sesuai data serta kondisi kesehatan masyarakat di lapangan.
Dengan kondisi udara yang mulai berkabut, perkembangan kualitas udara dan kasus ISPA menjadi dua indikator penting yang terus diperhatikan pemerintah sebelum menentukan langkah lanjutan bagi masyarakat Samarinda.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinkes Kota Samarinda, Ismed Kusasih. (Foto: Arsensia Serlyani/Seputarfakta.com)
Samarinda – Kondisi udara di sejumlah wilayah Kota Samarinda mulai kembali berkabut akibat asap, membuat pemerintah daerah memperkuat pemantauan kualitas udara dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Samarinda kini berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melihat perkembangan kondisi udara sekaligus memantau kemungkinan peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kepala Dinkes Kota Samarinda, Ismed Kusasih, mengatakan kewenangan untuk menentukan langkah penanganan kondisi kabut asap berada dalam koordinasi Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Pemerintah Kota Samarinda di bawah arahan Wali Kota.
Menurutnya, BPBD menjadi salah satu pihak yang memegang koordinasi penanganan kondisi di lapangan.
Sementara Dinkes memberikan masukan dari sisi kesehatan berdasarkan perkembangan yang terjadi di masyarakat.
“Nah, itu yang menyatakan bukan dari Dinas Kesehatan. Cuma Dinas Kesehatan nanti beri masukan. Tapi itu kan di Satgas oleh Bapak Wali Kota yang memegang ini mungkin bisa ditanyakan dengan BPBD,” ujar Ismed, Senin (7/9/2026).
Ia menjelaskan, koordinasi tersebut dilakukan secara lintas sektor. Ketika kondisi cuaca atau udara mulai menunjukkan adanya kabut, BPBD dapat berkoordinasi dengan Dinkes untuk mendapatkan pertimbangan dari aspek kesehatan.
Ismed mencontohkan, dirinya sempat dihubungi Kepala Pelaksana BPBD untuk membahas kondisi udara yang terlihat berkabut.
“Seperti hari ini saya juga ditelepon sama Kalak BPBD, ‘Ini agak berkabut, gimana Pak Ismed?’” ungkapnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Dinkes kemudian melihat perkembangan kualitas udara melalui informasi dari DLH.
Data kualitas udara tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk menentukan langkah yang diperlukan, terutama apabila kondisi kabut asap berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan warga.
“Nanti kita tanya kan di DLH kualitas udaranya gimana, kita hanya memberi masukan,” jelas Ismed.
Selain kualitas udara, Dinkes juga diminta melihat perkembangan gangguan kesehatan masyarakat, khususnya kasus ISPA.
Pemantauan tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat peningkatan kasus yang signifikan seiring memburuknya kondisi udara.
“Tapi mereka juga nanya bagaimana dari sisi aspek kesehatan, ada nggak peningkatan-peningkatan yang signifikan terhadap ISPA,” katanya.
Pola koordinasi tersebut membuat penanganan kabut asap tidak hanya bertumpu pada satu perangkat daerah. BPBD berperan dalam penanganan kondisi kedaruratan, DLH memantau kualitas udara, sedangkan Dinkes memberikan masukan terkait risiko kesehatan dan perkembangan penyakit yang berkaitan dengan gangguan kualitas udara.
Ismed menegaskan, Dinkes mengikuti mekanisme koordinasi yang berjalan di bawah Satgas dan memberikan rekomendasi sesuai data serta kondisi kesehatan masyarakat di lapangan.
Dengan kondisi udara yang mulai berkabut, perkembangan kualitas udara dan kasus ISPA menjadi dua indikator penting yang terus diperhatikan pemerintah sebelum menentukan langkah lanjutan bagi masyarakat Samarinda.
(Sf/Lo)