Seputar Kaltim

    Kabut Asap Makin Buruk, Sekolah di Kutim Terapkan Belajar dari Rumah Mulai 18 September

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    17 September 2026 pukul 15:35 WITA

    Kabut asap menyelimuti kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di seluruh satuan pendidikan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dihentikan sementara mulai 18 September 2026. Kebijakan ini diberlakukan menyusul kondisi kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kutim Mulyono menetapkan kebijakan tersebut melalui Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat dampak kabut asap di lingkungan satuan pendidikan Kabupaten Kutim.

    Surat edaran yang ditetapkan di Sangatta pada 17 September 2026 itu ditujukan kepada kepala TK/PAUD/PNF/SKB, SD/MI, serta SMP/MTs negeri dan swasta di Kutim.

    Dalam surat tersebut, Disdikbud menyebut kondisi Indeks Kualitas Udara di wilayah Kutim semakin memburuk dan masuk kategori tidak sehat akibat kabut asap.

    “Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar tatap muka dihentikan sementara dan dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring/online terhitung mulai tanggal 18 September 2026 sampai dengan waktu yang belum ditentukan,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

    Selama PJJ, guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan melalui mekanisme Work From Home (WFH) sesuai pengaturan kepala sekolah. Absensi peserta didik dan guru juga tetap dilakukan secara daring.

    Disdikbud meminta sekolah memastikan pembelajaran tetap berjalan dengan mengoptimalkan komunikasi melalui sarana daring atau grup kelas bersama orang tua/wali murid.

    Orang tua juga diminta mengawasi anak selama pembelajaran berlangsung dan membatasi aktivitas di luar rumah untuk mengurangi paparan kabut asap.

    Dalam surat itu, Disdikbud mengingatkan agar anak tetap menerapkan pola hidup sehat selama kondisi kabut asap berlangsung, termasuk memperbanyak konsumsi air putih dan makanan bergizi.

    Masyarakat yang terpaksa harus keluar rumah atau mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) diimbau menggunakan masker yang layak dan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

    Disdikbud Kutim bersama pihak terkait akan terus memantau perkembangan kualitas udara. Perkembangan kualitas udara akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Kabut Asap Makin Buruk, Sekolah di Kutim Terapkan Belajar dari Rumah Mulai 18 September

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    17 September 2026 pukul 15:35 WITA

    Kabut asap menyelimuti kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di seluruh satuan pendidikan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dihentikan sementara mulai 18 September 2026. Kebijakan ini diberlakukan menyusul kondisi kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kutim Mulyono menetapkan kebijakan tersebut melalui Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat dampak kabut asap di lingkungan satuan pendidikan Kabupaten Kutim.

    Surat edaran yang ditetapkan di Sangatta pada 17 September 2026 itu ditujukan kepada kepala TK/PAUD/PNF/SKB, SD/MI, serta SMP/MTs negeri dan swasta di Kutim.

    Dalam surat tersebut, Disdikbud menyebut kondisi Indeks Kualitas Udara di wilayah Kutim semakin memburuk dan masuk kategori tidak sehat akibat kabut asap.

    “Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar tatap muka dihentikan sementara dan dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring/online terhitung mulai tanggal 18 September 2026 sampai dengan waktu yang belum ditentukan,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

    Selama PJJ, guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan melalui mekanisme Work From Home (WFH) sesuai pengaturan kepala sekolah. Absensi peserta didik dan guru juga tetap dilakukan secara daring.

    Disdikbud meminta sekolah memastikan pembelajaran tetap berjalan dengan mengoptimalkan komunikasi melalui sarana daring atau grup kelas bersama orang tua/wali murid.

    Orang tua juga diminta mengawasi anak selama pembelajaran berlangsung dan membatasi aktivitas di luar rumah untuk mengurangi paparan kabut asap.

    Dalam surat itu, Disdikbud mengingatkan agar anak tetap menerapkan pola hidup sehat selama kondisi kabut asap berlangsung, termasuk memperbanyak konsumsi air putih dan makanan bergizi.

    Masyarakat yang terpaksa harus keluar rumah atau mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) diimbau menggunakan masker yang layak dan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

    Disdikbud Kutim bersama pihak terkait akan terus memantau perkembangan kualitas udara. Perkembangan kualitas udara akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya.

    (Sf/Lo)