Seputar Kaltim

    Kabur ke Kaltim, Buronan Polres Malaka Ditangkap di Mess Karyawan PT GMK

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    27 Mei 2025 pukul 13:10 WITA

    OKT, buronan Polres Malaka, Polda NTT yang terlibat dalam kasus penganiayaan kini telah diamankan Polres PPU bersama Polsek Babulu di Longkali, Paser, Senin (26/5/2025) siang.(Dok: Humaspolresppu)

    Penajam –  Buronan Polres Malaka berinisial OKT berhasil diamankan tim gabungan dari Unit Jatanras Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Unit Reskrim Polsek Babulu di Mess Karyawan PT GMK, Longkali, Paser, Senin (26/5/2025) pukul 11.30 WITA.

    Tersangka ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena kabur dari kasus penganiayaan berat yang menjeratnya di wilayah hukum Polsek Sasi Tamean, Polres Malaka, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres PPU, Aipda Irwan Sudarmawan ini dilaksanakan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/16/VII/SPKT/POLSEK SASI TAMEAN/POLRES MALAKA/POLDA NTT, tertanggal 29 Juli 2024.

    Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan membenarkan adanya penangkapan buronan asal NTT tersebut.

    “Benar, tim kami bersama anggota Polsek Babulu telah mengamankan satu orang DPO atas kasus penganiayaan yang menjadi target dari Polres Malaka. Lokasi penangkapan berada di wilayah Longkali, Kabupaten Paser,” terangnya, Selasa (27/5/2025).

    Usai diringkus, tersangka langsung dibawa ke Mapolres PPU untuk dilakukan pendataan dan proses koordinasi lanjutan. Setelah itu tersangka akan diserahkan kepada penyidik Polres Malaka guna menjalani proses hukum.

    “Penangkapan ini merupakan hasil sinergi lintas wilayah antar-satuan kepolisian. Kami akan terus berkomitmen mendukung penegakan hukum, khususnya terhadap pelaku kejahatan yang berupaya melarikan diri ke luar daerah,” tegasnya.

    Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan keberadaan DPO atau aktivitas mencurigakan lainnya di lingkungan masing-masing.

    “Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Meski berpindah-pindah, selama masih berada di wilayah NKRI, akan tetap kami kejar,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Kabur ke Kaltim, Buronan Polres Malaka Ditangkap di Mess Karyawan PT GMK

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    27 Mei 2025 pukul 13:10 WITA

    OKT, buronan Polres Malaka, Polda NTT yang terlibat dalam kasus penganiayaan kini telah diamankan Polres PPU bersama Polsek Babulu di Longkali, Paser, Senin (26/5/2025) siang.(Dok: Humaspolresppu)

    Penajam –  Buronan Polres Malaka berinisial OKT berhasil diamankan tim gabungan dari Unit Jatanras Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Unit Reskrim Polsek Babulu di Mess Karyawan PT GMK, Longkali, Paser, Senin (26/5/2025) pukul 11.30 WITA.

    Tersangka ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena kabur dari kasus penganiayaan berat yang menjeratnya di wilayah hukum Polsek Sasi Tamean, Polres Malaka, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres PPU, Aipda Irwan Sudarmawan ini dilaksanakan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/16/VII/SPKT/POLSEK SASI TAMEAN/POLRES MALAKA/POLDA NTT, tertanggal 29 Juli 2024.

    Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan membenarkan adanya penangkapan buronan asal NTT tersebut.

    “Benar, tim kami bersama anggota Polsek Babulu telah mengamankan satu orang DPO atas kasus penganiayaan yang menjadi target dari Polres Malaka. Lokasi penangkapan berada di wilayah Longkali, Kabupaten Paser,” terangnya, Selasa (27/5/2025).

    Usai diringkus, tersangka langsung dibawa ke Mapolres PPU untuk dilakukan pendataan dan proses koordinasi lanjutan. Setelah itu tersangka akan diserahkan kepada penyidik Polres Malaka guna menjalani proses hukum.

    “Penangkapan ini merupakan hasil sinergi lintas wilayah antar-satuan kepolisian. Kami akan terus berkomitmen mendukung penegakan hukum, khususnya terhadap pelaku kejahatan yang berupaya melarikan diri ke luar daerah,” tegasnya.

    Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan keberadaan DPO atau aktivitas mencurigakan lainnya di lingkungan masing-masing.

    “Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Meski berpindah-pindah, selama masih berada di wilayah NKRI, akan tetap kami kejar,” tandasnya.

    (Sf/Lo)