Cari disini...
Seputar Kaltim
Ilustrasi petugas PLN saat melakukan penataan kabel listrik (Dok: PLN)
Tenggarong - Keberadaan kabel listrik yang menjuntai di jalan maupun permukiman warga dikeluhkan Dians Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar Matan) Kutai Kartanegara (Kukar).
Keluhan itu disampaikan salah satu petugas Disdamkar Matan Kukar yang menilai kondisi kabel listrik menjuntai kerap menjadi faktor penghambat saat melakukan aksi penyelamatan serta berisiko membahayakan keselamatan petugas.
Manajer PLN ULP Tenggarong, Hasmon Kareang mengatakan pihaknya siap melakukan penataan terhadap sejumlah kabel listrik yang kondisinya menjuntai.
Namun sebelum melakukan penataan, PLN ULP Tenggarong perlu melakukan pengecekan terlebih dahulu di lapangan guna memastikan kabel listrik yang menjuntai itu milik PLN atau bukan.
“Kalau kabel-kabel yang menjuntai itu kita perlu pastikan dulu karena bisa jadi itu kabel Wifi atau sejenisnya,” ujar Hasmon, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan kabel listrik milik PLN umumnya berukuran besar, berwarna hitam serta dibungkus pelindung khusus, sehingga bisa dibedakan dengan kabel lain.
Meski begitu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan keberadaan kabel listrik yang dinilai membahayakan keselamatan agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Tapi kalaupun ada laporan dari warga dan hasil inspeksi kami menunjukkan kabel PLN menjuntai, maka akan dilakukan penataan,” tandasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ilustrasi petugas PLN saat melakukan penataan kabel listrik (Dok: PLN)
Tenggarong - Keberadaan kabel listrik yang menjuntai di jalan maupun permukiman warga dikeluhkan Dians Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar Matan) Kutai Kartanegara (Kukar).
Keluhan itu disampaikan salah satu petugas Disdamkar Matan Kukar yang menilai kondisi kabel listrik menjuntai kerap menjadi faktor penghambat saat melakukan aksi penyelamatan serta berisiko membahayakan keselamatan petugas.
Manajer PLN ULP Tenggarong, Hasmon Kareang mengatakan pihaknya siap melakukan penataan terhadap sejumlah kabel listrik yang kondisinya menjuntai.
Namun sebelum melakukan penataan, PLN ULP Tenggarong perlu melakukan pengecekan terlebih dahulu di lapangan guna memastikan kabel listrik yang menjuntai itu milik PLN atau bukan.
“Kalau kabel-kabel yang menjuntai itu kita perlu pastikan dulu karena bisa jadi itu kabel Wifi atau sejenisnya,” ujar Hasmon, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan kabel listrik milik PLN umumnya berukuran besar, berwarna hitam serta dibungkus pelindung khusus, sehingga bisa dibedakan dengan kabel lain.
Meski begitu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan keberadaan kabel listrik yang dinilai membahayakan keselamatan agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Tapi kalaupun ada laporan dari warga dan hasil inspeksi kami menunjukkan kabel PLN menjuntai, maka akan dilakukan penataan,” tandasnya.
(Sf/Rs)