Cari disini...
Seputar Kaltim
Rapat Paripurna DPRD Bontang. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Insentif guru honorer, ketua RT, kader posyandu, hingga pegiat agama di Kota Bontang resmi naik.
Ini mulai berlaku sejak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Bontang ditetapkan pada Senin (25/8/2025).
Insentif guru honorer naik menjadi Rp2 juta. Jumlah tersebut sudah termasuk tambahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), Rp500 ribu per orang. Kemudian insentif kader posyandu naik dari Rp300 ribu menjadi Rp1 juta per bulan.
Sementara pegiat agama seperti marbot, pendeta, pastor dan pemuka agama lainnya mendapat insentif Rp2 juta. Lalu ketua RT kini menerima insentif Rp2 juta per bulan, dari sebelumnya Rp1,2 juta. Sekretaris dan bendahara RT juga mendapat penyesuaian insentif dengan nominal berbeda.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan kenaikan insentif tersebut diharap dapat dapat memberi motivasi kepada guru, ketua RT, kader posyandu, hingga pegiat agama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Sejalan dengan ditetapkan APBD-P 2025, insentif yang telah dijanjikan mulai naik,” ujar Neni.
Ia berharap penerima dapat membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk memaksimalkan program yang ada. “Beban tanggung jawabnya juga bertambah dan lebih baik,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Rapat Paripurna DPRD Bontang. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Insentif guru honorer, ketua RT, kader posyandu, hingga pegiat agama di Kota Bontang resmi naik.
Ini mulai berlaku sejak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Bontang ditetapkan pada Senin (25/8/2025).
Insentif guru honorer naik menjadi Rp2 juta. Jumlah tersebut sudah termasuk tambahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), Rp500 ribu per orang. Kemudian insentif kader posyandu naik dari Rp300 ribu menjadi Rp1 juta per bulan.
Sementara pegiat agama seperti marbot, pendeta, pastor dan pemuka agama lainnya mendapat insentif Rp2 juta. Lalu ketua RT kini menerima insentif Rp2 juta per bulan, dari sebelumnya Rp1,2 juta. Sekretaris dan bendahara RT juga mendapat penyesuaian insentif dengan nominal berbeda.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan kenaikan insentif tersebut diharap dapat dapat memberi motivasi kepada guru, ketua RT, kader posyandu, hingga pegiat agama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Sejalan dengan ditetapkan APBD-P 2025, insentif yang telah dijanjikan mulai naik,” ujar Neni.
Ia berharap penerima dapat membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk memaksimalkan program yang ada. “Beban tanggung jawabnya juga bertambah dan lebih baik,” tandasnya.
(Sf/Lo)