Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim
Barang bukti motor yang dicuri kedua terduga diamankan Polres Bontang. (Foto: Polres Bontang)
Bontang - Polres Bontang menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Selasa, (20/1/2026) pukul 10.30 Wita di Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bontang AKP Randy Anugrah mengatakan pengungkapan kasus dilakukan melalui penyelidikan lapangan dan penelusuran jejak digital di media sosial.
Terduga pertama R (29) diamankan ditangkap pada Rabu, (21/1/2026) pukul 17.30 Wita di Jalan Poros Bontang–Sangatta, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur. Dari pengembangan penyelidikan, polisi kemudian menangkap terduga lain, SBE alias C (34), di Jalan Sidrap, Kecamatan Teluk Pandan.
“Penyelidikan dilakukan sejak laporan diterima hingga para terduga diamankan,” kata Randy, Jumat (23/1/2026).
Sepeda motor yang dicuri adalah Honda NF 100 SLD tahun 2007 yang kini telah diamankan sebagai barang bukti. Kedua terduga kini diamankan di Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita masih mendalami peran masing-masing terduga serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut,” tandasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim

Barang bukti motor yang dicuri kedua terduga diamankan Polres Bontang. (Foto: Polres Bontang)
Bontang - Polres Bontang menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Selasa, (20/1/2026) pukul 10.30 Wita di Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bontang AKP Randy Anugrah mengatakan pengungkapan kasus dilakukan melalui penyelidikan lapangan dan penelusuran jejak digital di media sosial.
Terduga pertama R (29) diamankan ditangkap pada Rabu, (21/1/2026) pukul 17.30 Wita di Jalan Poros Bontang–Sangatta, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur. Dari pengembangan penyelidikan, polisi kemudian menangkap terduga lain, SBE alias C (34), di Jalan Sidrap, Kecamatan Teluk Pandan.
“Penyelidikan dilakukan sejak laporan diterima hingga para terduga diamankan,” kata Randy, Jumat (23/1/2026).
Sepeda motor yang dicuri adalah Honda NF 100 SLD tahun 2007 yang kini telah diamankan sebagai barang bukti. Kedua terduga kini diamankan di Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita masih mendalami peran masing-masing terduga serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut,” tandasnya.
(Sf/Rs)