Cari disini...
Seputar Kaltim
Sekretaris Daerah PPU, Tohar. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Jumlah lowongan kerja yang tersedia dalam Job Fair 2026 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih jauh dari kebutuhan. Dari sekitar 2.446 pengangguran, hanya 250 lowongan yang disediakan 26 perusahaan peserta.
Sekretaris Daerah PPU, Tohar, mengatakan kondisi tersebut tidak lepas dari minimnya investasi baru yang berujung pada terbatasnya pembukaan lapangan kerja.
"Kalau investasi baru tidak tumbuh, perusahaan cenderung bertahan dengan usaha yang sudah ada. Dampaknya, pembukaan lapangan kerja baru juga terbatas," kata Tohar usai membuka Job Fair 2026 di Graha Pemuda PPU, Rabu (5/8/2026).
Tahun ini Disnakertrans PPU menargetkan 30 perusahaan berpartisipasi. Namun hingga pelaksanaan, hanya 26 perusahaan yang bergabung dengan total 250 lowongan.
Sejumlah perusahaan besar, terutama dari sektor industri, belum banyak mengambil bagian dalam Job Fair 2026. Sebaliknya, peserta lebih banyak berasal dari sektor layanan publik dan pembiayaan.
Menurut Tohar, persoalan lain terletak pada kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan. Sebagian lowongan membutuhkan kemampuan khusus, sementara posisi dengan kualifikasi umum lebih sedikit.
"Ini menjadi tantangan kita. Kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan banyak yang spesifik, sehingga tidak semua pencari kerja bisa langsung masuk ke posisi yang tersedia," ujarnya.
Ketimpangan antara jumlah pengangguran dan peluang kerja tersebut menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.
"Kalau pengangguran kita sekitar 2.446 orang, sementara lowongan yang tersedia hanya 250, tentu masih banyak tenaga kerja yang belum terakomodasi," katanya.
Tohar menilai kondisi tersebut berkaitan erat dengan iklim investasi. Menurut dia, pemerintah daerah tidak dapat menciptakan seluruh lapangan kerja secara langsung. Pemkab lebih berperan menyediakan infrastruktur dasar dan mempermudah investasi melalui pelayanan perizinan.
"Ruang yang bisa kita dorong adalah bagaimana investasi tetap masuk dan proses perizinannya kita fasilitasi. Tentu tetap dalam koridor aturan yang berlaku," ujarnya.
Ia juga menyinggung kapasitas fiskal daerah yang terbatas, sehingga pemerintah tidak bisa sepenuhnya mengandalkan APBD untuk membuka peluang ekonomi baru.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sekretaris Daerah PPU, Tohar. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Jumlah lowongan kerja yang tersedia dalam Job Fair 2026 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih jauh dari kebutuhan. Dari sekitar 2.446 pengangguran, hanya 250 lowongan yang disediakan 26 perusahaan peserta.
Sekretaris Daerah PPU, Tohar, mengatakan kondisi tersebut tidak lepas dari minimnya investasi baru yang berujung pada terbatasnya pembukaan lapangan kerja.
"Kalau investasi baru tidak tumbuh, perusahaan cenderung bertahan dengan usaha yang sudah ada. Dampaknya, pembukaan lapangan kerja baru juga terbatas," kata Tohar usai membuka Job Fair 2026 di Graha Pemuda PPU, Rabu (5/8/2026).
Tahun ini Disnakertrans PPU menargetkan 30 perusahaan berpartisipasi. Namun hingga pelaksanaan, hanya 26 perusahaan yang bergabung dengan total 250 lowongan.
Sejumlah perusahaan besar, terutama dari sektor industri, belum banyak mengambil bagian dalam Job Fair 2026. Sebaliknya, peserta lebih banyak berasal dari sektor layanan publik dan pembiayaan.
Menurut Tohar, persoalan lain terletak pada kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan. Sebagian lowongan membutuhkan kemampuan khusus, sementara posisi dengan kualifikasi umum lebih sedikit.
"Ini menjadi tantangan kita. Kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan banyak yang spesifik, sehingga tidak semua pencari kerja bisa langsung masuk ke posisi yang tersedia," ujarnya.
Ketimpangan antara jumlah pengangguran dan peluang kerja tersebut menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.
"Kalau pengangguran kita sekitar 2.446 orang, sementara lowongan yang tersedia hanya 250, tentu masih banyak tenaga kerja yang belum terakomodasi," katanya.
Tohar menilai kondisi tersebut berkaitan erat dengan iklim investasi. Menurut dia, pemerintah daerah tidak dapat menciptakan seluruh lapangan kerja secara langsung. Pemkab lebih berperan menyediakan infrastruktur dasar dan mempermudah investasi melalui pelayanan perizinan.
"Ruang yang bisa kita dorong adalah bagaimana investasi tetap masuk dan proses perizinannya kita fasilitasi. Tentu tetap dalam koridor aturan yang berlaku," ujarnya.
Ia juga menyinggung kapasitas fiskal daerah yang terbatas, sehingga pemerintah tidak bisa sepenuhnya mengandalkan APBD untuk membuka peluang ekonomi baru.
(Sf/Lo)