Cari disini...
Seputar Kaltim
AMBK Kaltim bersama para driver online R4 dan R2 saat lakukan aksi di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim. (Foto: Julika Hengin/Seputarfakta.com).
Samarinda - Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) menggelar aksi unjuk rasa, di halaman Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (2/10/2023).
Pantauan Seputar Fakta, massa bahkan sudah mulai berkumpul di titik kumpul aksi di kawasan Lapangan Parkir GOR Segiri Samarinda, sejak Senin pagi. Ketua AMBK Samarinda-Tenggarong, Ivan Jaya menyebut, aksi dilakukan sebagai upaya menyampaikan tuntutan terhadap perusahaan aplikasi yang tidak patuh kepada peraturan daerah.
Untuk diketahui, beleid berupa Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) tentang Penetapan Tarif Angkutan Sewa Roda empat (R4) di Kaltim serta Penghapusan Fitur Layanan Promosi sudah berlaku. Tapi, perusahaan aplikasi dinilai abai dan tetap melanjutkan hal-hal yang dianggap merugikan mitra roda dua (R2).
"Anggap contoh kalau tarif promosi di atas Rp10 ribu, customer cuma bayar Rp5 ribu dan sebagainya. Itu diambil dari subsidi ongkir (ongkos kirim) kami. Terima Rp5 ribu, customer Rp5 ribu. Dan itu bukan uang perusahaan," ungkap Ivan, ditemui di sela aksi.
Gara-gara itulah, Ivan mendesak Pemerintah Provinsi (pemprov) Kaltim untuk tegas dan segera menindaklanjuti masalah ini. Karena, dirinya mengaku sebelumnya Pemprov Kaltim sudah memberi tenggat waktu selama 2x24 jam sejak Rabu, (20/9/2023) kepada perusahaan aplikasi (Gojek, Grab dan Maxim) akan tetapi perusahaan belum menerapkan instruksi tersebut.
"Kalau aksi hari ini tidak menghasilkan kesepakatan yang memuaskan, maka kami akan aksi lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak," tukas Ivan.
Terpisah, menanggapi aksi unjuk rasa tersebut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim, Yudha Pranoto mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah berusaha menyampaikan masalah tersebut ke Kementerian Perhubungan.
"Pemerintah daerah hanya memberikan wadah. Untuk memutuskan hanya di pusat. Intinya, kita minta tolong bicara kepada aplikator untuk hapus promo-promo yang merugikan mereka," terang Yudha.
Saat berita ini ditulis, aksi masih berlangsung.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

AMBK Kaltim bersama para driver online R4 dan R2 saat lakukan aksi di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim. (Foto: Julika Hengin/Seputarfakta.com).
Samarinda - Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) menggelar aksi unjuk rasa, di halaman Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (2/10/2023).
Pantauan Seputar Fakta, massa bahkan sudah mulai berkumpul di titik kumpul aksi di kawasan Lapangan Parkir GOR Segiri Samarinda, sejak Senin pagi. Ketua AMBK Samarinda-Tenggarong, Ivan Jaya menyebut, aksi dilakukan sebagai upaya menyampaikan tuntutan terhadap perusahaan aplikasi yang tidak patuh kepada peraturan daerah.
Untuk diketahui, beleid berupa Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) tentang Penetapan Tarif Angkutan Sewa Roda empat (R4) di Kaltim serta Penghapusan Fitur Layanan Promosi sudah berlaku. Tapi, perusahaan aplikasi dinilai abai dan tetap melanjutkan hal-hal yang dianggap merugikan mitra roda dua (R2).
"Anggap contoh kalau tarif promosi di atas Rp10 ribu, customer cuma bayar Rp5 ribu dan sebagainya. Itu diambil dari subsidi ongkir (ongkos kirim) kami. Terima Rp5 ribu, customer Rp5 ribu. Dan itu bukan uang perusahaan," ungkap Ivan, ditemui di sela aksi.
Gara-gara itulah, Ivan mendesak Pemerintah Provinsi (pemprov) Kaltim untuk tegas dan segera menindaklanjuti masalah ini. Karena, dirinya mengaku sebelumnya Pemprov Kaltim sudah memberi tenggat waktu selama 2x24 jam sejak Rabu, (20/9/2023) kepada perusahaan aplikasi (Gojek, Grab dan Maxim) akan tetapi perusahaan belum menerapkan instruksi tersebut.
"Kalau aksi hari ini tidak menghasilkan kesepakatan yang memuaskan, maka kami akan aksi lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak," tukas Ivan.
Terpisah, menanggapi aksi unjuk rasa tersebut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim, Yudha Pranoto mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah berusaha menyampaikan masalah tersebut ke Kementerian Perhubungan.
"Pemerintah daerah hanya memberikan wadah. Untuk memutuskan hanya di pusat. Intinya, kita minta tolong bicara kepada aplikator untuk hapus promo-promo yang merugikan mereka," terang Yudha.
Saat berita ini ditulis, aksi masih berlangsung.
(Sf/Rs)