Jika Tak Ada Perselisihan Hasil Pemilu, Calon Terpilih Pilkada Bontang Dilantik 10 Februari 2025

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    06 Desember 2024 12:43 WIB

    Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly (tengah) saat diwawancarai awak media terkait rencana pelantikan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Setelah menetapkan hasil rekapitulasi terkait perolehan suara pada Kamis (5/12/2024) sore. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang mengungkapkan, jadwal pelantikan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Bontang yang nantinya ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) 2024.

    Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan bupati dan wali kota dilaksanakan pada Senin (10/2/2025) mendatang.

    Akan tetapi, hal itu belum dapat dipastikan. Pasalnya, waktu pelantikan akan menyesuaikan jika terjadi proses Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), dari kandidat yang mengajukan keberatan terhadap hasil pemilihan yang telah ditetapkan, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Itu kalau mengacu ke Perpres, tapi tergantung lagi dengan dinamika jika terjadi PHP,” ungkapnya saat diwawancarai awak media Kamis (5/12/2024) sore.

    Sementara itu, berdasarkan Perpres yang sama pelantikan gubernur dan wakil gubernur harusnya berlangsung pada Jumat (7/2/2025).

    Diberitakan sebelumnya berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, Kamis, (5/12/2024). Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Neni-Agus Haris ditetapkan sebagai pemeroleh suara tertinggi. Pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Rabu (27/11/2024) lalu.

    Keduanya memperoleh suara sebanyak 41.081. Perolehan suara kedua tertinggi oleh pasangan Basri-Chusnul memperoleh sebanyak 25.393 suara. Diurutan selanjutnya yakni pasangan nomor urut 3, Najirah-Aswar meraih 21.493 suara. Dan cpasangan Sutomo-Nasrullah Sutomo-Nasrullah mendapat 7.455 suara.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Jika Tak Ada Perselisihan Hasil Pemilu, Calon Terpilih Pilkada Bontang Dilantik 10 Februari 2025

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    06 Desember 2024 12:43 WIB

    Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly (tengah) saat diwawancarai awak media terkait rencana pelantikan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Setelah menetapkan hasil rekapitulasi terkait perolehan suara pada Kamis (5/12/2024) sore. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang mengungkapkan, jadwal pelantikan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Bontang yang nantinya ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) 2024.

    Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan bupati dan wali kota dilaksanakan pada Senin (10/2/2025) mendatang.

    Akan tetapi, hal itu belum dapat dipastikan. Pasalnya, waktu pelantikan akan menyesuaikan jika terjadi proses Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), dari kandidat yang mengajukan keberatan terhadap hasil pemilihan yang telah ditetapkan, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Itu kalau mengacu ke Perpres, tapi tergantung lagi dengan dinamika jika terjadi PHP,” ungkapnya saat diwawancarai awak media Kamis (5/12/2024) sore.

    Sementara itu, berdasarkan Perpres yang sama pelantikan gubernur dan wakil gubernur harusnya berlangsung pada Jumat (7/2/2025).

    Diberitakan sebelumnya berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, Kamis, (5/12/2024). Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Neni-Agus Haris ditetapkan sebagai pemeroleh suara tertinggi. Pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Rabu (27/11/2024) lalu.

    Keduanya memperoleh suara sebanyak 41.081. Perolehan suara kedua tertinggi oleh pasangan Basri-Chusnul memperoleh sebanyak 25.393 suara. Diurutan selanjutnya yakni pasangan nomor urut 3, Najirah-Aswar meraih 21.493 suara. Dan cpasangan Sutomo-Nasrullah Sutomo-Nasrullah mendapat 7.455 suara.

    (Sf/Rs)