Seputar Kaltim

    Jemput Bola ke Rutan, Disdukcapil PPU Benahi NIK Warga Binaan

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    03 Mei 2026 pukul 17:59 WITA

    Penyerahan hasil layanan adminduk kepada warga binaan di Rutan Tanah Grogot. (Dok: Humas Setkab PPU)

    Penajam - Layanan jemput bola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) turut menyasar warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot.

    Bersama Disdukcapil Paser, perekaman biometrik dan pemadanan data dilakukan langsung di dalam rutan, menyasar para tahanan dan narapidana.

    Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, menyebut masih ditemukan warga binaan yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

    "Layanan mencakup verifikasi NIK, perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan. Tujuannya supaya hak administrasi mereka terpenuhi sekaligus bisa mengakses layanan jaminan kesehatan melalui skema PBI," ujarnya, Sabtu (2/5/2025).

    Menurutnya, NIK menjadi kunci untuk masuk ke berbagai layanan publik. Tanpa data yang valid, warga binaan berpotensi tidak terakomodasi dalam sistem, termasuk program jaminan kesehatan.

    Di lapangan, masih ditemukan warga binaan yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap atau mengalami ketidaksesuaian data. 

    Kondisi ini kerap terjadi karena perpindahan wilayah maupun administrasi yang belum pernah diurus.

    Karena itu, kolaborasi dengan Disdukcapil Paser dilakukan untuk mencocokkan data, sekaligus mencegah duplikasi maupun kekeliruan identitas.

    "Tidak sedikit yang datanya belum lengkap atau tidak sinkron," kata dia.

    Lewat layanan jemput bola, pembenahan dilakukan langsung di lokasi agar tidak ada warga binaan yang terlewat dari layanan dasar.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Jemput Bola ke Rutan, Disdukcapil PPU Benahi NIK Warga Binaan

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    03 Mei 2026 pukul 17:59 WITA

    Penyerahan hasil layanan adminduk kepada warga binaan di Rutan Tanah Grogot. (Dok: Humas Setkab PPU)

    Penajam - Layanan jemput bola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) turut menyasar warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot.

    Bersama Disdukcapil Paser, perekaman biometrik dan pemadanan data dilakukan langsung di dalam rutan, menyasar para tahanan dan narapidana.

    Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, menyebut masih ditemukan warga binaan yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

    "Layanan mencakup verifikasi NIK, perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan. Tujuannya supaya hak administrasi mereka terpenuhi sekaligus bisa mengakses layanan jaminan kesehatan melalui skema PBI," ujarnya, Sabtu (2/5/2025).

    Menurutnya, NIK menjadi kunci untuk masuk ke berbagai layanan publik. Tanpa data yang valid, warga binaan berpotensi tidak terakomodasi dalam sistem, termasuk program jaminan kesehatan.

    Di lapangan, masih ditemukan warga binaan yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap atau mengalami ketidaksesuaian data. 

    Kondisi ini kerap terjadi karena perpindahan wilayah maupun administrasi yang belum pernah diurus.

    Karena itu, kolaborasi dengan Disdukcapil Paser dilakukan untuk mencocokkan data, sekaligus mencegah duplikasi maupun kekeliruan identitas.

    "Tidak sedikit yang datanya belum lengkap atau tidak sinkron," kata dia.

    Lewat layanan jemput bola, pembenahan dilakukan langsung di lokasi agar tidak ada warga binaan yang terlewat dari layanan dasar.

    (Sf/Rs)