Jembatan Wika dan Jalan Praja Bakti Kembali Dibuka Dua Arah

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    08 Februari 2025 11:53 WIB

    Jembatan Wika - Balikpapan Baru dibuka dua arah. Camat Balikpapan minta Dishub evaluasi kepadatan lalu lintas, namun tidak ada petugas berjaga di lokasi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Jembatan Wika yang menghubungkan Balikpapan Baru (BB) kini telah dibuka kembali sejak kemarin (7/2/2025).

    Jembatan ini dapat digunakan mulai Pukul 05.00 WITA hingga 22.00 WITA.

    Sebelumnya, jembatan ini ditutup selama 14 hari oleh warga RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Balikpapan Utara (Balut).

    Akses jalan dari Perumahan Praja Bakti menuju Wika yang sempat menjadi polemik di masyarakat telah dibuka oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dengan jam operasional yang sama.

    Camat Balut, Muhammad Fadli Pathurrahman menjelaskan, bahwa pembukaan jalan dan jembatan ini dilakukan setelah adanya koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP dan warga sekitar.

    Menurutnya, fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Perumahan Wika sudah diserahkan sejak 2020. Bahkan, Dishub telah mengeluarkan surat untuk pemanfaatan arus lalu lintas di wilayah tersebut.

    “Dengan surat tersebut, jembatan ini kini dibuka dua jalur keluar-masuk, yaitu di Jembatan Wika dan Perumahan Jalan Praja Bakti,” ujar Camat Fadli saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna DPRD Balikpapan, Sabtu (8/2/2025).

    Pembukaan jalan ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat dan mengurangi kemacetan, khususnya di wilayah Balikpapan Baru dan MT Haryono. “Pemkot Balikpapan berharap jalan ini dapat menjadi alternatif untuk memecah kemacetan yang sering terjadi,” jelasnya.

    Selama tujuh hari ke depan, Dishub akan memantau dampak lalu lintas, termasuk kepadatan dan potensi masalah lainnya. 

    Fadli juga meminta pengendara untuk menjaga kecepatan kendaraan sekitar 30 km per jam demi keselamatan. Dishub juga diminta untuk memasang rambu lalu lintas dan penerangan jalan.

    "Pemantauan ini penting karena di lokasi tersebut terdapat usaha UMKM yang memungkinkan banyak kendaraan diparkir. Oleh karena itu, rekayasa lalu lintas diperlukan untuk menghindari kemacetan," tambahnya.

    (Sf/By)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Jembatan Wika dan Jalan Praja Bakti Kembali Dibuka Dua Arah

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    08 Februari 2025 11:53 WIB

    Jembatan Wika - Balikpapan Baru dibuka dua arah. Camat Balikpapan minta Dishub evaluasi kepadatan lalu lintas, namun tidak ada petugas berjaga di lokasi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Jembatan Wika yang menghubungkan Balikpapan Baru (BB) kini telah dibuka kembali sejak kemarin (7/2/2025).

    Jembatan ini dapat digunakan mulai Pukul 05.00 WITA hingga 22.00 WITA.

    Sebelumnya, jembatan ini ditutup selama 14 hari oleh warga RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Balikpapan Utara (Balut).

    Akses jalan dari Perumahan Praja Bakti menuju Wika yang sempat menjadi polemik di masyarakat telah dibuka oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dengan jam operasional yang sama.

    Camat Balut, Muhammad Fadli Pathurrahman menjelaskan, bahwa pembukaan jalan dan jembatan ini dilakukan setelah adanya koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP dan warga sekitar.

    Menurutnya, fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Perumahan Wika sudah diserahkan sejak 2020. Bahkan, Dishub telah mengeluarkan surat untuk pemanfaatan arus lalu lintas di wilayah tersebut.

    “Dengan surat tersebut, jembatan ini kini dibuka dua jalur keluar-masuk, yaitu di Jembatan Wika dan Perumahan Jalan Praja Bakti,” ujar Camat Fadli saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna DPRD Balikpapan, Sabtu (8/2/2025).

    Pembukaan jalan ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat dan mengurangi kemacetan, khususnya di wilayah Balikpapan Baru dan MT Haryono. “Pemkot Balikpapan berharap jalan ini dapat menjadi alternatif untuk memecah kemacetan yang sering terjadi,” jelasnya.

    Selama tujuh hari ke depan, Dishub akan memantau dampak lalu lintas, termasuk kepadatan dan potensi masalah lainnya. 

    Fadli juga meminta pengendara untuk menjaga kecepatan kendaraan sekitar 30 km per jam demi keselamatan. Dishub juga diminta untuk memasang rambu lalu lintas dan penerangan jalan.

    "Pemantauan ini penting karena di lokasi tersebut terdapat usaha UMKM yang memungkinkan banyak kendaraan diparkir. Oleh karena itu, rekayasa lalu lintas diperlukan untuk menghindari kemacetan," tambahnya.

    (Sf/By)