Jembatan Wika-Balikpapan Baru kembali Ditutup, Warga Minta Pemkot Buka Jalan Praja Bakti

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    02 Februari 2025 05:41 WIB

    Warga kembali tutup Jembatan penghubung antara Perumahan Wika dan Balikpapan Baru (BB), sampai akses Jalan Praja Bakti Pemda dibuka. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Jembatan penghubung antara Perumahan Wika dan Balikpapan Baru (BB), yang sebelumnya sempat dibuka oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan pada 20 Januari 2025, kini kembali ditutup. 

    Penutupan tersebut dilakukan oleh warga sekitar sebagai bentuk protes karena jalan Praja Bakti Pemda yang juga diminta untuk dibuka, hingga kini belum juga diaktifkan.

    Ketua RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Slamet Iman Santoso mengatakan, bahwa pada rapat awal sebelum jembatan dibuka, warga sudah mengajukan permintaan agar Pemkot juga membuka jalan Praja Bakti Pemda.

    Hal tersebut disepakati oleh camat setempat yang berjanji akan berkoordinasi dengan pihak Praja Bakti. Namun, hingga saat ini janji tersebut belum terealisasi.

    “Jalan Praja Bakti adalah fasilitas umum yang seharusnya bisa digunakan oleh masyarakat. Pembukaan jalan ini juga penting untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di jembatan,” kata Slamet, Minggu (2/2/2025), saat ditemui di lokasi.

    Warga mengapresiasi langkah Pemkot yang telah membangun jembatan penghubung untuk mengatasi kemacetan di jam-jam tertentu. Namun, mereka menegaskan bahwa jalan Praja Bakti juga perlu segera dibuka sebagai akses masuk dari BB ke Wika dan ini untuk kepentingan masyarakat luas.

    Menurut informasi, warga memberikan batas waktu 14 hari, dari tanggal 14 hingga 28 Januari 2025, agar jalan Praja Bakti dibuka. Namun, hingga batas waktu tersebut, belum ada tindak lanjut dari Pemkot.

    “Maka itu warga sepakat untuk menutup kembali jembatan tersebut,” terangnya.

    Bahkan saat dirinya menghubungi pihak kelurahan untuk mempertanyakan hasil koordinasi dengan pihak Praja Bakti, pihaknya menjawab bahwa mereka akan melakukan investigasi dan kajian terlebih dahulu terkait pembukaan jalan tersebut.

    “Warga berharap agar Pemkot segera mengambil langkah konkret agar masalah ini dapat diselesaikan dan kenyamanan masyarakat terjamin,” tuturnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Jembatan Wika-Balikpapan Baru kembali Ditutup, Warga Minta Pemkot Buka Jalan Praja Bakti

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    02 Februari 2025 05:41 WIB

    Warga kembali tutup Jembatan penghubung antara Perumahan Wika dan Balikpapan Baru (BB), sampai akses Jalan Praja Bakti Pemda dibuka. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Jembatan penghubung antara Perumahan Wika dan Balikpapan Baru (BB), yang sebelumnya sempat dibuka oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan pada 20 Januari 2025, kini kembali ditutup. 

    Penutupan tersebut dilakukan oleh warga sekitar sebagai bentuk protes karena jalan Praja Bakti Pemda yang juga diminta untuk dibuka, hingga kini belum juga diaktifkan.

    Ketua RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Slamet Iman Santoso mengatakan, bahwa pada rapat awal sebelum jembatan dibuka, warga sudah mengajukan permintaan agar Pemkot juga membuka jalan Praja Bakti Pemda.

    Hal tersebut disepakati oleh camat setempat yang berjanji akan berkoordinasi dengan pihak Praja Bakti. Namun, hingga saat ini janji tersebut belum terealisasi.

    “Jalan Praja Bakti adalah fasilitas umum yang seharusnya bisa digunakan oleh masyarakat. Pembukaan jalan ini juga penting untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di jembatan,” kata Slamet, Minggu (2/2/2025), saat ditemui di lokasi.

    Warga mengapresiasi langkah Pemkot yang telah membangun jembatan penghubung untuk mengatasi kemacetan di jam-jam tertentu. Namun, mereka menegaskan bahwa jalan Praja Bakti juga perlu segera dibuka sebagai akses masuk dari BB ke Wika dan ini untuk kepentingan masyarakat luas.

    Menurut informasi, warga memberikan batas waktu 14 hari, dari tanggal 14 hingga 28 Januari 2025, agar jalan Praja Bakti dibuka. Namun, hingga batas waktu tersebut, belum ada tindak lanjut dari Pemkot.

    “Maka itu warga sepakat untuk menutup kembali jembatan tersebut,” terangnya.

    Bahkan saat dirinya menghubungi pihak kelurahan untuk mempertanyakan hasil koordinasi dengan pihak Praja Bakti, pihaknya menjawab bahwa mereka akan melakukan investigasi dan kajian terlebih dahulu terkait pembukaan jalan tersebut.

    “Warga berharap agar Pemkot segera mengambil langkah konkret agar masalah ini dapat diselesaikan dan kenyamanan masyarakat terjamin,” tuturnya.

    (Sf/Rs)