Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Bidang Angkutan dan Lalu Lintas Angkutan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Abdul Muis. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Rencana pembangunan jembatan timbang di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini difokuskan di Kecamatan Teluk Pandan. Dari lima titik yang disurvei Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), tiga lokasi dinilai layak untuk ditindaklanjuti sebagai lokasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
Kepala Bidang Angkutan dan Lalu Lintas Angkutan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Abdul Muis, mengatakan hasil survei tersebut kemudian menjadi dasar bagi Pemkab Kutim untuk menyiapkan studi kelayakan (feasibility study/FS). Penyusunan FS menjadi tahapan yang akan dikerjakan pemerintah daerah tahun ini, sedangkan pembangunan fisiknya merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Tahun ini kita akan membuat dokumen FS-nya dulu. Karena ini perjalanan panjang juga. Kita juga melalui tahapannya, termasuk survei dari BPTD dalam hal ini kementerian karena ini adalah kewenangannya,” ujar Abdul Muis.
Ia menjelaskan, dari lima titik yang telah disurvei, tiga lokasi masuk kategori layak dan seluruhnya berada di Kecamatan Teluk Pandan.
Ketiga lokasi itu berada di depan Kantor Camat Teluk Pandan, di depan Tambal Ban sekitar 3 kilometer dari Simpang Tiga Bontang-Sangatta, serta di depan Gerbang Suka Rahmat sekitar 1 kilometer dari Simpang Tiga Bontang-Sangatta.
Hasil survei juga mempertimbangkan kondisi jalan di masing-masing titik. Ruas jalan yang relatif lurus dan memiliki jarak pandang cukup dinilai memungkinkan kendaraan memperlambat laju sebelum masuk ke area penimbangan.
Lokasi yang disurvei juga tidak berada di tikungan tajam maupun tanjakan dan turunan curam.
Dalam rencana tersebut, Pemkab Kutim memiliki kewenangan menyiapkan lahan. Sementara pembangunan fisik jembatan timbang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian.
“Kutim hanya punya kewenangan itu adalah membebaskan lahan. Jadi, dari kementerian mereka yang membangun. Kutim pemerintah daerah dalam hal ini adalah menyiapkan lahan tapi yang membangun fisik adalah dari kementerian,” jelasnya.
Untuk saat ini, Dishub Kutim berharap anggaran penyusunan FS dapat masuk dalam anggaran perubahan tahun ini. Jika anggaran tersebut tersedia, penyusunan FS akan dilakukan sebagai tahapan lanjutan rencana pembangunan jembatan timbang.
“Mudah-mudahan anggaran perubahan ini sesuai dengan telaah staf juga kita lakukan kemarin, mudah-mudahan tahun ini di anggaran perubahan masuk dan kita akan melakukan itu,” katanya.
Abdul Muis mengatakan, untuk saat ini rencana jembatan timbang tersebut masih difokuskan di Kecamatan Teluk Pandan.
“Kita fokus ke Kecamatan Teluk Pandan. Tiga-tiganya yang pintu masuk,” pungkasnya.
(Sf/RS)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Bidang Angkutan dan Lalu Lintas Angkutan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Abdul Muis. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Rencana pembangunan jembatan timbang di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini difokuskan di Kecamatan Teluk Pandan. Dari lima titik yang disurvei Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), tiga lokasi dinilai layak untuk ditindaklanjuti sebagai lokasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
Kepala Bidang Angkutan dan Lalu Lintas Angkutan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Abdul Muis, mengatakan hasil survei tersebut kemudian menjadi dasar bagi Pemkab Kutim untuk menyiapkan studi kelayakan (feasibility study/FS). Penyusunan FS menjadi tahapan yang akan dikerjakan pemerintah daerah tahun ini, sedangkan pembangunan fisiknya merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Tahun ini kita akan membuat dokumen FS-nya dulu. Karena ini perjalanan panjang juga. Kita juga melalui tahapannya, termasuk survei dari BPTD dalam hal ini kementerian karena ini adalah kewenangannya,” ujar Abdul Muis.
Ia menjelaskan, dari lima titik yang telah disurvei, tiga lokasi masuk kategori layak dan seluruhnya berada di Kecamatan Teluk Pandan.
Ketiga lokasi itu berada di depan Kantor Camat Teluk Pandan, di depan Tambal Ban sekitar 3 kilometer dari Simpang Tiga Bontang-Sangatta, serta di depan Gerbang Suka Rahmat sekitar 1 kilometer dari Simpang Tiga Bontang-Sangatta.
Hasil survei juga mempertimbangkan kondisi jalan di masing-masing titik. Ruas jalan yang relatif lurus dan memiliki jarak pandang cukup dinilai memungkinkan kendaraan memperlambat laju sebelum masuk ke area penimbangan.
Lokasi yang disurvei juga tidak berada di tikungan tajam maupun tanjakan dan turunan curam.
Dalam rencana tersebut, Pemkab Kutim memiliki kewenangan menyiapkan lahan. Sementara pembangunan fisik jembatan timbang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian.
“Kutim hanya punya kewenangan itu adalah membebaskan lahan. Jadi, dari kementerian mereka yang membangun. Kutim pemerintah daerah dalam hal ini adalah menyiapkan lahan tapi yang membangun fisik adalah dari kementerian,” jelasnya.
Untuk saat ini, Dishub Kutim berharap anggaran penyusunan FS dapat masuk dalam anggaran perubahan tahun ini. Jika anggaran tersebut tersedia, penyusunan FS akan dilakukan sebagai tahapan lanjutan rencana pembangunan jembatan timbang.
“Mudah-mudahan anggaran perubahan ini sesuai dengan telaah staf juga kita lakukan kemarin, mudah-mudahan tahun ini di anggaran perubahan masuk dan kita akan melakukan itu,” katanya.
Abdul Muis mengatakan, untuk saat ini rencana jembatan timbang tersebut masih difokuskan di Kecamatan Teluk Pandan.
“Kita fokus ke Kecamatan Teluk Pandan. Tiga-tiganya yang pintu masuk,” pungkasnya.
(Sf/RS)