Cari disini...
Seputar Kaltim
HMI Komisariat Hukum Cabang Kukar bersama DPRD dan pemerintah daerah saat hendak meninjau kondisi Jembatan Sungai Payang (Dok: HMI Komisariat Hukum Cabang Kukar)
Tenggarong – Pembangunan Jembatan Sungai Payang di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menunjukkan perkembangan.
Setelah melalui serangkaian pembahasan bersama DPRD Kukar, pemerintah daerah kini menargetkan pembangunan fisik jembatan permanen tersebut bakal dimulai pada 2027 mendatang.
Komitmen tersebut dibuat saat peninjauan lapangan yang dilaksanakan pada 13 Juli 2026 lalu sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar DPRD bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Cabang Kukar yang sejak awal mengawal aspirasi masyarakat.
Ketua HMI Komisariat Hukum Cabang Kukar, Muhammad Risaldi mengatakan hasil dari peninjauan tersebut menunjukkan seluruh pihak sepakat Jembatan Sungai Payang merupakan infrastruktur vital yang harus segera dibangun secara permanen.
Menurutnya, perjuangan masyarakat bersama tim advokasi mulai membuahkan hasil setelah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyampaian aspirasi, publikasi kondisi jembatan hingga pelaksanaan RDP bersama DPRD Kukar.
"Seluruh pihak yang hadir memiliki komitmen yang sama bahwa jembatan ini merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat dan harus segera direalisasikan," ujar Risaldi, Jumat (18/7/2026).
Ia menjelaskan salah satu keputusan penting dalam peninjauan tersebut ialah penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang direncanakan masuk dalam APBD Perubahan 2026.
Setelah dokumen perencanaan rampung, pembangunan fisik jembatan ditargetkan dianggarkan melalui APBD 2027.
Bagi warga Sungai Payang, rencana tersebut menjadi harapan baru setelah bertahun-tahun menggunakan jembatan yang kondisinya semakin menua.
Keberadaan jembatan dinilai sangat penting karena menjadi jalur utama aktivitas masyarakat, distribusi hasil pertanian hingga akses menuju sekolah dan layanan pemerintahan.
Risaldi menegaskan pihaknya tidak akan berhenti mengawal hanya karena telah muncul komitmen dari pemerintah daerah.
HMI bersama masyarakat akan terus memantau setiap proses administrasi dan penganggaran agar pembangunan tidak kembali tertunda.
"Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah merespons aspirasi masyarakat. Namun pengawasan tetap akan kami lakukan agar seluruh tahapan berjalan sesuai rencana dan tidak berhenti pada komitmen semata," tegasnya.
Ia mengungkapkan masyarakat telah berulang kali mendengar rencana pembangunan jembatan. Bahkan, sempat beberapa kali dilakukan peninjauan lapangan. Tapi hingga kini, pembangunan fisik belum juga dilaksanakan.
"Harapan masyarakat sederhana, yakni jembatan permanen benar-benar dibangun. Kami akan terus mengawal hingga target pembangunan pada 2027 terealisasi," tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

HMI Komisariat Hukum Cabang Kukar bersama DPRD dan pemerintah daerah saat hendak meninjau kondisi Jembatan Sungai Payang (Dok: HMI Komisariat Hukum Cabang Kukar)
Tenggarong – Pembangunan Jembatan Sungai Payang di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menunjukkan perkembangan.
Setelah melalui serangkaian pembahasan bersama DPRD Kukar, pemerintah daerah kini menargetkan pembangunan fisik jembatan permanen tersebut bakal dimulai pada 2027 mendatang.
Komitmen tersebut dibuat saat peninjauan lapangan yang dilaksanakan pada 13 Juli 2026 lalu sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar DPRD bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Cabang Kukar yang sejak awal mengawal aspirasi masyarakat.
Ketua HMI Komisariat Hukum Cabang Kukar, Muhammad Risaldi mengatakan hasil dari peninjauan tersebut menunjukkan seluruh pihak sepakat Jembatan Sungai Payang merupakan infrastruktur vital yang harus segera dibangun secara permanen.
Menurutnya, perjuangan masyarakat bersama tim advokasi mulai membuahkan hasil setelah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyampaian aspirasi, publikasi kondisi jembatan hingga pelaksanaan RDP bersama DPRD Kukar.
"Seluruh pihak yang hadir memiliki komitmen yang sama bahwa jembatan ini merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat dan harus segera direalisasikan," ujar Risaldi, Jumat (18/7/2026).
Ia menjelaskan salah satu keputusan penting dalam peninjauan tersebut ialah penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang direncanakan masuk dalam APBD Perubahan 2026.
Setelah dokumen perencanaan rampung, pembangunan fisik jembatan ditargetkan dianggarkan melalui APBD 2027.
Bagi warga Sungai Payang, rencana tersebut menjadi harapan baru setelah bertahun-tahun menggunakan jembatan yang kondisinya semakin menua.
Keberadaan jembatan dinilai sangat penting karena menjadi jalur utama aktivitas masyarakat, distribusi hasil pertanian hingga akses menuju sekolah dan layanan pemerintahan.
Risaldi menegaskan pihaknya tidak akan berhenti mengawal hanya karena telah muncul komitmen dari pemerintah daerah.
HMI bersama masyarakat akan terus memantau setiap proses administrasi dan penganggaran agar pembangunan tidak kembali tertunda.
"Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah merespons aspirasi masyarakat. Namun pengawasan tetap akan kami lakukan agar seluruh tahapan berjalan sesuai rencana dan tidak berhenti pada komitmen semata," tegasnya.
Ia mengungkapkan masyarakat telah berulang kali mendengar rencana pembangunan jembatan. Bahkan, sempat beberapa kali dilakukan peninjauan lapangan. Tapi hingga kini, pembangunan fisik belum juga dilaksanakan.
"Harapan masyarakat sederhana, yakni jembatan permanen benar-benar dibangun. Kami akan terus mengawal hingga target pembangunan pada 2027 terealisasi," tandasnya.
(Sf/Lo)