Cari disini...
seputarfakta.com-lisda -
Seputar Kaltim
Pemotongan pita oleh Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, sebagai tanda Peresmian Jembatan Ring Road II yang berada di Kecamatan Sangatta Utara, (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meresmikan Jembatan Ring Road II yang berada di Kecamatan Sangatta Utara, Kamis (26/6/2025). Infrastruktur ini menjadi bagian penting dari jalur penghubung wilayah perkotaan dan mengurangi kemacetan lalu lintas di kawasan Sangatta.
Pembangunan jembatan dilaksanakan oleh Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kutim dengan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim Tahun Anggaran 2024. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp7,5 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menyampaikan bahwa infrastruktur ini menjadi jalur penghubung strategis antara dua ruas utama di Sangatta, yakni Jalan Abdullah dan Jalan Abdul Wahab Syahranie.
“Jembatan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan memperlancar arus lalu lintas kedua wilayah tersebut,” ujar Joni.
Terkait kelayakan penggunaan, Joni menjelaskan bahwa jembatan sudah dapat dilalui oleh kendaraan, termasuk kendaraan besar. Namun, saat ini masih dalam tahap penyelesaian akhir.
“Kendaraan sudah bisa lewat, termasuk kendaraan besar. Tapi karena masih tahap penyempurnaan akhir, jika semua selesai setelah dua minggu, baru akan dibuka sepenuhnya,” tambahnya.
Joni juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dibangun oleh pemerintah demi keberlangsungan manfaatnya.
“Setelah jembatan ini diresmikan, hal yang tak kalah penting adalah perawatannya. Mari bersama-sama kita jaga infrastruktur, baik jalan maupun jembatan, agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
seputarfakta.com-lisda -
Seputar Kaltim
Pemotongan pita oleh Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, sebagai tanda Peresmian Jembatan Ring Road II yang berada di Kecamatan Sangatta Utara, (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meresmikan Jembatan Ring Road II yang berada di Kecamatan Sangatta Utara, Kamis (26/6/2025). Infrastruktur ini menjadi bagian penting dari jalur penghubung wilayah perkotaan dan mengurangi kemacetan lalu lintas di kawasan Sangatta.
Pembangunan jembatan dilaksanakan oleh Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kutim dengan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim Tahun Anggaran 2024. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp7,5 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menyampaikan bahwa infrastruktur ini menjadi jalur penghubung strategis antara dua ruas utama di Sangatta, yakni Jalan Abdullah dan Jalan Abdul Wahab Syahranie.
“Jembatan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan memperlancar arus lalu lintas kedua wilayah tersebut,” ujar Joni.
Terkait kelayakan penggunaan, Joni menjelaskan bahwa jembatan sudah dapat dilalui oleh kendaraan, termasuk kendaraan besar. Namun, saat ini masih dalam tahap penyelesaian akhir.
“Kendaraan sudah bisa lewat, termasuk kendaraan besar. Tapi karena masih tahap penyempurnaan akhir, jika semua selesai setelah dua minggu, baru akan dibuka sepenuhnya,” tambahnya.
Joni juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dibangun oleh pemerintah demi keberlangsungan manfaatnya.
“Setelah jembatan ini diresmikan, hal yang tak kalah penting adalah perawatannya. Mari bersama-sama kita jaga infrastruktur, baik jalan maupun jembatan, agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” pungkasnya.
(Sf/Rs)