Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Bupati PPU, Mudyat Noor saat meninjau Tol Pulau Balang bersama jajaran BBPJN Kaltim (Dok: istimewa)
Penajam — Kebijakan pembukaan jalur tol Pulau Balang di Kecamatan Sepaku untuk pengendara selama mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) disambut positif oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU).
Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan pembukaan jalur bebas hambatan itu dinilai akan sangat membantu mengurai kemacetan ketika mudik nataru berlangsung.
“Pembukaan jalur bebas hambatan atau tol ini sangat membantu mobilitas masyarakat, khususnya yang melintasi wilayah PPU. Diharapkan dapat mengurai kepadatan arus lalu lintas yang selama ini melewati KM 38 maupun penyeberangan feri,” ujar Mudyat, Kamis (18/12/2025).
Pembukaan jalur bebas hambatan tersebut diberlakukan mulai 20 Desember 2025-4 Januari 2026 dengan jam operasional setiap hari pada pukul 06.00–18.00 WITA.
Pengguna jalan tidak dikenakan tarif alias gratis apabila hendak menggunakan tol Pulau Balang. Namun tetap diwajibkan untuk melakukan tapping kartu e-toll saat melalui Gerbang Tol Manggar.
Jenis kendaraan yang diperkenankan melintas meliputi golongan I, seperti non-bus dan non-truk. Pengendara diimbau untuk selalu memperhatikan keamanan dan keselamatan, serta mematuhi batas kecepatan maksimum 60 km/jam.
Sebelum jalur dibuka, petugas akan melakukan pemeriksaan keamanan selama kurang lebih 30 menit untuk memastikan kondisi jalan aman dilalui.
Mudyat mengaku sudah melakukan peninjauan ke tol Pulau Balang pada 17 Desember 2025. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan layanan jalan tol dalam mengantisipasi lonjakan arus kendaraan pada masa mudik.
“Kita sempat meninjau kondisi badan jalan, marka jalan, rambu lalu lintas, titik rest area serta fasilitas keselamatan lainnya,” terang Mudyat.
“Para pemudik diimbau untuk memastikan kondisi kendaraan sebelum berangkat, mematuhi lalu lintas, menjaga jarak aman serta menghindari berkendara dalam keadaan mengantuk,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim

Bupati PPU, Mudyat Noor saat meninjau Tol Pulau Balang bersama jajaran BBPJN Kaltim (Dok: istimewa)
Penajam — Kebijakan pembukaan jalur tol Pulau Balang di Kecamatan Sepaku untuk pengendara selama mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) disambut positif oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU).
Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan pembukaan jalur bebas hambatan itu dinilai akan sangat membantu mengurai kemacetan ketika mudik nataru berlangsung.
“Pembukaan jalur bebas hambatan atau tol ini sangat membantu mobilitas masyarakat, khususnya yang melintasi wilayah PPU. Diharapkan dapat mengurai kepadatan arus lalu lintas yang selama ini melewati KM 38 maupun penyeberangan feri,” ujar Mudyat, Kamis (18/12/2025).
Pembukaan jalur bebas hambatan tersebut diberlakukan mulai 20 Desember 2025-4 Januari 2026 dengan jam operasional setiap hari pada pukul 06.00–18.00 WITA.
Pengguna jalan tidak dikenakan tarif alias gratis apabila hendak menggunakan tol Pulau Balang. Namun tetap diwajibkan untuk melakukan tapping kartu e-toll saat melalui Gerbang Tol Manggar.
Jenis kendaraan yang diperkenankan melintas meliputi golongan I, seperti non-bus dan non-truk. Pengendara diimbau untuk selalu memperhatikan keamanan dan keselamatan, serta mematuhi batas kecepatan maksimum 60 km/jam.
Sebelum jalur dibuka, petugas akan melakukan pemeriksaan keamanan selama kurang lebih 30 menit untuk memastikan kondisi jalan aman dilalui.
Mudyat mengaku sudah melakukan peninjauan ke tol Pulau Balang pada 17 Desember 2025. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan layanan jalan tol dalam mengantisipasi lonjakan arus kendaraan pada masa mudik.
“Kita sempat meninjau kondisi badan jalan, marka jalan, rambu lalu lintas, titik rest area serta fasilitas keselamatan lainnya,” terang Mudyat.
“Para pemudik diimbau untuk memastikan kondisi kendaraan sebelum berangkat, mematuhi lalu lintas, menjaga jarak aman serta menghindari berkendara dalam keadaan mengantuk,” tandasnya.
(Sf/Lo)