Jembatan Penghubung Wika-Balikpapan Baru Resmi Dibuka, Warga Tuntut Akses Jalan Lengkap

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    21 Januari 2025 01:12 WIB

    Jembatan penghubung Perumahan Wika dan Balikpapan Baru sudah dapat dilalui masyarakat umum, meski hanya berlaku untuk satu jalur. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Jembatan yang menghubungkan Perumahan Wika dan Balikpapan Baru (BB) di RT 15, Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSmB), Balikpapan Utara resmi dibuka untuk umum, Senin (20/1/2025).

    Namun, pembukaan ini hanya berlaku untuk satu jalur, yakni dari Perumahan Wika menuju Balikpapan Baru dengan waktu operasional dari Pukul 05.00 WITA hingga 22.00 Wita.

    Sementara akses jalan masuk dari Balikpapan Baru menuju Perumahan Wika di Jalan Praja Bakti masih ditutup. Ini memicu protes dari warga sekitar karena jalan tersebut merupakan fasilitas umum yang seharusnya dapat digunakan oleh semua masyarakat, terutama warga setempat.

    Ketua RT 15, Slamet Imam Santoso menjelaskan, keputusan pembukaan jembatan ini diambil melalui kesepakatan bersama antara lurah, camat, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan.

    "Kesepakatannya adalah jembatan digunakan untuk akses keluar dari Perumahan Wika menuju Balikpapan Baru, sementara masuknya melalui akses Perumahan Praja Bakti," ucap Slamet sapaan akrabnya saat ditemui di lokasi jembatan.

    Ia menambahkan, pembukaan akses jalan di Perumahan Praja Bakti saat ini masih dalam koordinasi pihak kecamatan. Keputusan final dijadwalkan keluar pada Selasa, 28 Januari 2025.

    "Jika sampai waktu yang ditentukan belum ada keputusan, kami akan menutup kembali jembatan ini hingga ada kesepakatan untuk membuka akses jalan tersebut," tegasnya.

    Slamet menekankan, warga sekitar tidak bermaksud mempersulit pihak lain, tapi hanya menginginkan adanya rasa kebersamaan dalam memanfaatkan fasilitas umum.

    Selain itu, ia meminta Dishub untuk menempatkan petugas penjagaan di lokasi jembatan, sesuai dengan kesepakatan awal.

    "Kalau peraturan dari Dishub dilaksanakan dengan baik, tidak akan ada masalah. Namun, jika Dishub tidak tegas, semua akan sia-sia," terangnya.

    Warga sekitar berharap agar akses jalan di Perumahan Praja Bakti segera dibuka untuk mempermudah masyarakat yang melintas dan mengoptimalkan penggunaan fasilitas umum tersebut.

    (Sf/By) 

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Jembatan Penghubung Wika-Balikpapan Baru Resmi Dibuka, Warga Tuntut Akses Jalan Lengkap

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    21 Januari 2025 01:12 WIB

    Jembatan penghubung Perumahan Wika dan Balikpapan Baru sudah dapat dilalui masyarakat umum, meski hanya berlaku untuk satu jalur. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Jembatan yang menghubungkan Perumahan Wika dan Balikpapan Baru (BB) di RT 15, Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSmB), Balikpapan Utara resmi dibuka untuk umum, Senin (20/1/2025).

    Namun, pembukaan ini hanya berlaku untuk satu jalur, yakni dari Perumahan Wika menuju Balikpapan Baru dengan waktu operasional dari Pukul 05.00 WITA hingga 22.00 Wita.

    Sementara akses jalan masuk dari Balikpapan Baru menuju Perumahan Wika di Jalan Praja Bakti masih ditutup. Ini memicu protes dari warga sekitar karena jalan tersebut merupakan fasilitas umum yang seharusnya dapat digunakan oleh semua masyarakat, terutama warga setempat.

    Ketua RT 15, Slamet Imam Santoso menjelaskan, keputusan pembukaan jembatan ini diambil melalui kesepakatan bersama antara lurah, camat, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan.

    "Kesepakatannya adalah jembatan digunakan untuk akses keluar dari Perumahan Wika menuju Balikpapan Baru, sementara masuknya melalui akses Perumahan Praja Bakti," ucap Slamet sapaan akrabnya saat ditemui di lokasi jembatan.

    Ia menambahkan, pembukaan akses jalan di Perumahan Praja Bakti saat ini masih dalam koordinasi pihak kecamatan. Keputusan final dijadwalkan keluar pada Selasa, 28 Januari 2025.

    "Jika sampai waktu yang ditentukan belum ada keputusan, kami akan menutup kembali jembatan ini hingga ada kesepakatan untuk membuka akses jalan tersebut," tegasnya.

    Slamet menekankan, warga sekitar tidak bermaksud mempersulit pihak lain, tapi hanya menginginkan adanya rasa kebersamaan dalam memanfaatkan fasilitas umum.

    Selain itu, ia meminta Dishub untuk menempatkan petugas penjagaan di lokasi jembatan, sesuai dengan kesepakatan awal.

    "Kalau peraturan dari Dishub dilaksanakan dengan baik, tidak akan ada masalah. Namun, jika Dishub tidak tegas, semua akan sia-sia," terangnya.

    Warga sekitar berharap agar akses jalan di Perumahan Praja Bakti segera dibuka untuk mempermudah masyarakat yang melintas dan mengoptimalkan penggunaan fasilitas umum tersebut.

    (Sf/By)