Cari disini...
Seputar Kaltim
Kondisi jembatan mahakam yang akan dimulai pengerjaan perbaikan fendernya. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kekhawatiran publik Kalimantan Timur (Kaltim) mengenai kelanjutan perbaikan fender (dolphin) Jembatan Mahakam pascainsiden tabrakan ponton pada 26 Februari 2025 mulai terjawab.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, memastikan bahwa dua perusahaan penabrak kini telah bertanggung jawab penuh atas kerusakan dan perbaikan sudah berjalan.
Sabaruddin mengungkapkan progres perbaikan saat ini telah mencapai 6,23 persen dan ditargetkan rampung pada Januari atau Februari 2026.
Sabaruddin menjelaskan, dua perusahaan yang terlibat dalam insiden tabrakan tersebut telah menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab, meski sempat dianggap inkooperatif karena minimnya komunikasi.
PT Energi Samudera Logistik (ESL) telah menabrak rubber (pier) di Tiang 4 (Pier 4). Perbaikan oleh PT ESL dinyatakan telah selesai sempurna dan saat ini sedang dalam proses penagihan biaya.
Sedangkan PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera (PMTS) menabrak Fender/Dolphin, yaitu penyangga utama jembatan.
Menurut Sabaruddin, fender ini sekarang sama sekali kosong, sehingga berisiko tinggi jika terjadi benturan langsung ke jembatan. Perusahaan ini telah membuat progres dan kontraktornya kini siap melaksanakan pengerjaan.
"Kami minta kepada teman-teman media, tolong rehabilitasi nama baiknya mereka (perusahaan), karena kita selama ini menganggap mereka tidak bertanggung jawab karena minimnya informasi, minimnya komunikasi," ujar Sabaruddin.
Secara keseluruhan, pengerjaan perbaikan fender yang dilakukan di bawah kontrol BPPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional) memiliki kontrak selama 180 hari.
Proses ini juga didukung oleh pihak asuransi yang telah menyelesaikan kewajibannya dengan membayar klaim.
Sabaruddin juga membenarkan adanya komunikasi yang terputus antara Komisi II dan pihak terkait sebelumnya, yang disebabkan oleh adanya pergantian Kepala BPPJN.
Namun, Kepala BPPJN yang baru saat ini sudah aktif berkomunikasi dan memberikan update progres secara berkala.
Meskipun progres sudah berjalan, kontraktor mengeluhkan adanya kesulitan dalam proses pengerjaan di bawah jembatan, terutama karena padatnya alur lalu lintas air yang menghambat pemasangan tiang pancang.
Untuk mengatasi kendala ini, Komisi II langsung bergerak cepat dengan mengundang sejumlah instansi terkait sore harinya.
"Kita akan mengundang juga Pelindo, kita mengundang dengan Dinas Perhubungan untuk menyampaikan ini. Inilah keluhan-keluhannya supaya arus lalu lintas yang di bawah ini bisa berjalan dengan baik," tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kondisi jembatan mahakam yang akan dimulai pengerjaan perbaikan fendernya. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kekhawatiran publik Kalimantan Timur (Kaltim) mengenai kelanjutan perbaikan fender (dolphin) Jembatan Mahakam pascainsiden tabrakan ponton pada 26 Februari 2025 mulai terjawab.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, memastikan bahwa dua perusahaan penabrak kini telah bertanggung jawab penuh atas kerusakan dan perbaikan sudah berjalan.
Sabaruddin mengungkapkan progres perbaikan saat ini telah mencapai 6,23 persen dan ditargetkan rampung pada Januari atau Februari 2026.
Sabaruddin menjelaskan, dua perusahaan yang terlibat dalam insiden tabrakan tersebut telah menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab, meski sempat dianggap inkooperatif karena minimnya komunikasi.
PT Energi Samudera Logistik (ESL) telah menabrak rubber (pier) di Tiang 4 (Pier 4). Perbaikan oleh PT ESL dinyatakan telah selesai sempurna dan saat ini sedang dalam proses penagihan biaya.
Sedangkan PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera (PMTS) menabrak Fender/Dolphin, yaitu penyangga utama jembatan.
Menurut Sabaruddin, fender ini sekarang sama sekali kosong, sehingga berisiko tinggi jika terjadi benturan langsung ke jembatan. Perusahaan ini telah membuat progres dan kontraktornya kini siap melaksanakan pengerjaan.
"Kami minta kepada teman-teman media, tolong rehabilitasi nama baiknya mereka (perusahaan), karena kita selama ini menganggap mereka tidak bertanggung jawab karena minimnya informasi, minimnya komunikasi," ujar Sabaruddin.
Secara keseluruhan, pengerjaan perbaikan fender yang dilakukan di bawah kontrol BPPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional) memiliki kontrak selama 180 hari.
Proses ini juga didukung oleh pihak asuransi yang telah menyelesaikan kewajibannya dengan membayar klaim.
Sabaruddin juga membenarkan adanya komunikasi yang terputus antara Komisi II dan pihak terkait sebelumnya, yang disebabkan oleh adanya pergantian Kepala BPPJN.
Namun, Kepala BPPJN yang baru saat ini sudah aktif berkomunikasi dan memberikan update progres secara berkala.
Meskipun progres sudah berjalan, kontraktor mengeluhkan adanya kesulitan dalam proses pengerjaan di bawah jembatan, terutama karena padatnya alur lalu lintas air yang menghambat pemasangan tiang pancang.
Untuk mengatasi kendala ini, Komisi II langsung bergerak cepat dengan mengundang sejumlah instansi terkait sore harinya.
"Kita akan mengundang juga Pelindo, kita mengundang dengan Dinas Perhubungan untuk menyampaikan ini. Inilah keluhan-keluhannya supaya arus lalu lintas yang di bawah ini bisa berjalan dengan baik," tutupnya.
(Sf/Rs)