Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) yang menghubungkan antara Kecamatan Tenggarong dan Tenggarong Seberang diduga mengalami penurunan, terutama di bagian ujung jembatan yang terasa tidak rata saat dilintasi kendaraan.
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Ahmad Yani.
Ia mengusulkan pembentukan tim ahli yang bertugas untuk melakukan pengawasan serta melakukan pengecekan terhadap struktur jembatan secara rutin.
“Secara teknis harus dilakukan pengawasan ketat, jadi memang harus ada teknisi atau tim yang khusus melakukan pengawasan jembatan yang dibentuk pemerintah daerah, berkolaborasi dengan ahli jembatan, seperti ikatan ahli jembatan Indonesia,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya pembentukan tim ahli sangat penting untuk mengidentifikasi adanya pergeseran atau retakan pada struktur jembatan.
“Harus ada kajian khusus, seharusnya sebulan sekali dilakukan pengecekan tapi karena mungkin terkendala anggaran, maka setidaknya tiga bulan, enam bulan atau setahun sekali,” jelas Ahmad Yani.
Ia menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan anggaran dengan mendorong alokasi pendanaan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar pengawasan dapat berjalan maksimal, termasuk pembiayaan tim ahli atau teknisi yang dilibatkan.
“Kita akan mendukung itu dengan diberikan anggaran oleh Dinas PU agar bisa maksimal dengan melibatkan beberapa ahli atau tenaga,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) yang menghubungkan antara Kecamatan Tenggarong dan Tenggarong Seberang diduga mengalami penurunan, terutama di bagian ujung jembatan yang terasa tidak rata saat dilintasi kendaraan.
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Ahmad Yani.
Ia mengusulkan pembentukan tim ahli yang bertugas untuk melakukan pengawasan serta melakukan pengecekan terhadap struktur jembatan secara rutin.
“Secara teknis harus dilakukan pengawasan ketat, jadi memang harus ada teknisi atau tim yang khusus melakukan pengawasan jembatan yang dibentuk pemerintah daerah, berkolaborasi dengan ahli jembatan, seperti ikatan ahli jembatan Indonesia,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya pembentukan tim ahli sangat penting untuk mengidentifikasi adanya pergeseran atau retakan pada struktur jembatan.
“Harus ada kajian khusus, seharusnya sebulan sekali dilakukan pengecekan tapi karena mungkin terkendala anggaran, maka setidaknya tiga bulan, enam bulan atau setahun sekali,” jelas Ahmad Yani.
Ia menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan anggaran dengan mendorong alokasi pendanaan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar pengawasan dapat berjalan maksimal, termasuk pembiayaan tim ahli atau teknisi yang dilibatkan.
“Kita akan mendukung itu dengan diberikan anggaran oleh Dinas PU agar bisa maksimal dengan melibatkan beberapa ahli atau tenaga,” tandasnya.
(Sf/Lo)