Seputar Kaltim

    Jelang SPMB 2025/2026, Warga PPU Padati Disdukcapil untuk Perpanjang KIA

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    12 Juni 2025 pukul 12:56 WITA

    Pelayanan adminduk di kantor Disdukcapil PPU.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) akhir-akhir ini ramai dikunjungi masyarakat yang hendak memperpanjang Kartu Identitas Anak (KIA).

    Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto mengatakan ada 250 keping KIA yang harus dicetak dalam sehari. 

    “Akhir-akhir ini ramai sekali permintaan terkait pencetakan KIA, terutama perpanjang masa berlakunya dari 0-5 tahun jadi 5-17 tahun,” ucap Dony, Kamis (12/6/2025).

    Lonjakan permintaan ini diperkirakan telah berlangsung selama sepekan, karena orang tua tengah mempersiapkan dokumen administrasi untuk pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang dibuka pada 2-26 Juni.

    “Jadi lonjakan ini dikarenakan berbarengan dengan momentum pendaftaran sekolah,” beber Dony.

    Selain itu Disdukcapil PPU turut menyediakan layanan online yang bisa diakses melalui website bernama Serambinusantara.go.id untuk mempermudah masyarakat melakukan pendaftaran KIA, sekaligus sebagai upaya mengurangi lonjakan antrean di kantor.

    “Setelah input dokumen, nanti akan muncul pemberitahuan di akun email masing-masing. Jadi sekarang kalau ingin mengurus adminduk di mana saja, tapi pencetakannya tetap dilakukan di kantor,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Jelang SPMB 2025/2026, Warga PPU Padati Disdukcapil untuk Perpanjang KIA

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    12 Juni 2025 pukul 12:56 WITA

    Pelayanan adminduk di kantor Disdukcapil PPU.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) akhir-akhir ini ramai dikunjungi masyarakat yang hendak memperpanjang Kartu Identitas Anak (KIA).

    Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto mengatakan ada 250 keping KIA yang harus dicetak dalam sehari. 

    “Akhir-akhir ini ramai sekali permintaan terkait pencetakan KIA, terutama perpanjang masa berlakunya dari 0-5 tahun jadi 5-17 tahun,” ucap Dony, Kamis (12/6/2025).

    Lonjakan permintaan ini diperkirakan telah berlangsung selama sepekan, karena orang tua tengah mempersiapkan dokumen administrasi untuk pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang dibuka pada 2-26 Juni.

    “Jadi lonjakan ini dikarenakan berbarengan dengan momentum pendaftaran sekolah,” beber Dony.

    Selain itu Disdukcapil PPU turut menyediakan layanan online yang bisa diakses melalui website bernama Serambinusantara.go.id untuk mempermudah masyarakat melakukan pendaftaran KIA, sekaligus sebagai upaya mengurangi lonjakan antrean di kantor.

    “Setelah input dokumen, nanti akan muncul pemberitahuan di akun email masing-masing. Jadi sekarang kalau ingin mengurus adminduk di mana saja, tapi pencetakannya tetap dilakukan di kantor,” tandasnya.

    (Sf/Lo)