Seputar Kaltim

    Jelang Pilkada, Disdukcapil PPU Bakal Buka Pelayanan Adminduk Pada Hari Libur

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    13 November 2024 pukul 19:57 WITA

    Penajam - Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) akan menambah durasi pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan membuka pelayanan di hari libur, tepatnya pada Sabtu.

    Ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.

    Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang merupakan salah satu syarat untuk berpartisipasi di Pilkada.

    “Waktu pelayanan Adminduk bakal kita buka juga di Sabtu hingga pukul 14.00 Wita dan diterapkan pada pertengahan November. Ini upaya kita untuk mengakomodir masyarakat yang tidak sempat mengurus dokumen kependudukan di hari kerja atau sekolah,” ucap Mawar, Rabu (13/11/2024).

    Pelayanan pada Sabtu lebih mengutamakan pelayanan terhadap remaja yang baru menginjak usia 17 tahun atau dikategorikan sebagai pemilih pemula. Sebab kini, masih tersisa 400 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP.

    Untuk menuntaskan keseluruhannya, Mawar mengaku kesulitan untuk melakukan perekaman e-KTP kepada seluruh pemilih pemula yang berdomisili PPU. Sebab, Disdukcapil PPU menghadapi hambatan, seperti sebagian pemilih pemula masih berada di luar daerah.

    “Kami kesusahan untuk menjangkau pemilih pemula yang berada di luar daerah, karena sebagian pemilih pemula itu merupakan anak sekolah yang sedang mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Balikpapan,” ungkap Mawar.

    Dengan adanya penambahan waktu pelayanan Adminduk, Disdukcapil PPU berharap kebijakan yang ini bisa berjalan efektif dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pemilih pemula.

    “Jika mereka sudah memiliki e-KTP, itu akan meningkatkan partisipasi jumlah suara di Pilkada karena mereka dinyatakan mempunyai hak pilih,” pungkasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Jelang Pilkada, Disdukcapil PPU Bakal Buka Pelayanan Adminduk Pada Hari Libur

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    13 November 2024 pukul 19:57 WITA

    Penajam - Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) akan menambah durasi pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan membuka pelayanan di hari libur, tepatnya pada Sabtu.

    Ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.

    Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang merupakan salah satu syarat untuk berpartisipasi di Pilkada.

    “Waktu pelayanan Adminduk bakal kita buka juga di Sabtu hingga pukul 14.00 Wita dan diterapkan pada pertengahan November. Ini upaya kita untuk mengakomodir masyarakat yang tidak sempat mengurus dokumen kependudukan di hari kerja atau sekolah,” ucap Mawar, Rabu (13/11/2024).

    Pelayanan pada Sabtu lebih mengutamakan pelayanan terhadap remaja yang baru menginjak usia 17 tahun atau dikategorikan sebagai pemilih pemula. Sebab kini, masih tersisa 400 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP.

    Untuk menuntaskan keseluruhannya, Mawar mengaku kesulitan untuk melakukan perekaman e-KTP kepada seluruh pemilih pemula yang berdomisili PPU. Sebab, Disdukcapil PPU menghadapi hambatan, seperti sebagian pemilih pemula masih berada di luar daerah.

    “Kami kesusahan untuk menjangkau pemilih pemula yang berada di luar daerah, karena sebagian pemilih pemula itu merupakan anak sekolah yang sedang mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Balikpapan,” ungkap Mawar.

    Dengan adanya penambahan waktu pelayanan Adminduk, Disdukcapil PPU berharap kebijakan yang ini bisa berjalan efektif dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pemilih pemula.

    “Jika mereka sudah memiliki e-KTP, itu akan meningkatkan partisipasi jumlah suara di Pilkada karena mereka dinyatakan mempunyai hak pilih,” pungkasnya.

    (Sf/By)