Seputar Kaltim

    Jelang Operasional Korporasi Tambang di Kutim, Camat Muara Wahau: Jangan sampai  rekrut orang luar semua

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    25 Juni 2026 pukul 17:04 WITA

    Camat Muara Wahau, Marlianto. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta - Camat Muara Wahau, Marlianto, menegaskan perusahaan yang beroperasi di wilayahnya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama melalui penyerapan tenaga kerja lokal. 

    Ia mengingatkan jangan sampai investasi yang masuk justru lebih banyak merekrut pekerja dari luar daerah. Hal itu disampaikan Marlianto usai menghadiri sosialisasi hasil pemetaan sosial dan konsultasi publik Rancangan Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT Ithaca Resources di Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim) , Rabu (24/6/2026).

    “Kalau perusahaan buka lalu tenaga kerjanya orang luar semua, ya kami kurang setuju. Karena masyarakat kami juga masih banyak yang membutuhkan pekerjaan,” ujar Marlianto.

    Menurut pria yang akrab disapa Leo itu, Pemerintah Kecamatan Muara Wahau mendukung investasi yang masuk ke wilayahnya selama keberadaan perusahaan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

    Ia menilai kesempatan kerja bagi warga lokal harus menjadi perhatian utama perusahaan, seiring rencana operasional yang akan dijalankan di wilayah tersebut.

    “Kita optimistis harus ada tenaga kerja lokal yang diterima. Baik tenaga kerja umum maupun yang memiliki keahlian tertentu. Harapannya tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

    Marlianto mengacu pada ketentuan daerah yang mengatur komposisi tenaga kerja, yakni 80 persen tenaga kerja lokal dan 20 persen dari luar daerah.

    Selain penyerapan tenaga kerja, ia berharap perusahaan turut berkontribusi terhadap kegiatan sosial dan budaya masyarakat yang selama ini menjadi bagian penting kehidupan warga Muara Wahau.

    Dukungan perusahaan dibutuhkan agar berbagai kegiatan adat dan budaya masyarakat tetap dapat dilaksanakan.

    “Di Wahau banyak kegiatan adat dan budaya yang memerlukan biaya cukup besar. Kami berharap perusahaan juga bisa ikut berkontribusi membantu kegiatan masyarakat seperti itu,” jelasnya.

    Marlianto juga mengingatkan pentingnya menghormati adat istiadat yang berlaku di wilayah Muara Wahau. Menurutnya, masyarakat dan tokoh adat harus dilibatkan dalam setiap proses komunikasi maupun pelaksanaan program perusahaan.

    “Orang luar yang datang harus mengikuti adat istiadat yang berlaku di daerah kami. Jangan mereka yang mengatur kami, tetapi mereka harus menyesuaikan diri dengan aturan dan budaya yang sudah ada,” tegasnya.

    Ia berharap kehadiran perusahaan tidak hanya membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga mendorong pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. Menurutnya, investasi yang masuk harus memberikan dampak langsung bagi warga setempat.

    Ia menambahkan, koordinasi antara perusahaan, pemerintah desa, tokoh adat, dan pemerintah kecamatan menjadi kunci untuk mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.

    “Nanti harus banyak komunikasi dengan desa, tokoh adat, dan kecamatan. Dengan koordinasi yang baik, keberadaan perusahaan bisa diterima dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

    (Sf/RS)

    Seputar Kaltim

    Jelang Operasional Korporasi Tambang di Kutim, Camat Muara Wahau: Jangan sampai  rekrut orang luar semua

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    25 Juni 2026 pukul 17:04 WITA

    Camat Muara Wahau, Marlianto. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta - Camat Muara Wahau, Marlianto, menegaskan perusahaan yang beroperasi di wilayahnya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama melalui penyerapan tenaga kerja lokal. 

    Ia mengingatkan jangan sampai investasi yang masuk justru lebih banyak merekrut pekerja dari luar daerah. Hal itu disampaikan Marlianto usai menghadiri sosialisasi hasil pemetaan sosial dan konsultasi publik Rancangan Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT Ithaca Resources di Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim) , Rabu (24/6/2026).

    “Kalau perusahaan buka lalu tenaga kerjanya orang luar semua, ya kami kurang setuju. Karena masyarakat kami juga masih banyak yang membutuhkan pekerjaan,” ujar Marlianto.

    Menurut pria yang akrab disapa Leo itu, Pemerintah Kecamatan Muara Wahau mendukung investasi yang masuk ke wilayahnya selama keberadaan perusahaan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

    Ia menilai kesempatan kerja bagi warga lokal harus menjadi perhatian utama perusahaan, seiring rencana operasional yang akan dijalankan di wilayah tersebut.

    “Kita optimistis harus ada tenaga kerja lokal yang diterima. Baik tenaga kerja umum maupun yang memiliki keahlian tertentu. Harapannya tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

    Marlianto mengacu pada ketentuan daerah yang mengatur komposisi tenaga kerja, yakni 80 persen tenaga kerja lokal dan 20 persen dari luar daerah.

    Selain penyerapan tenaga kerja, ia berharap perusahaan turut berkontribusi terhadap kegiatan sosial dan budaya masyarakat yang selama ini menjadi bagian penting kehidupan warga Muara Wahau.

    Dukungan perusahaan dibutuhkan agar berbagai kegiatan adat dan budaya masyarakat tetap dapat dilaksanakan.

    “Di Wahau banyak kegiatan adat dan budaya yang memerlukan biaya cukup besar. Kami berharap perusahaan juga bisa ikut berkontribusi membantu kegiatan masyarakat seperti itu,” jelasnya.

    Marlianto juga mengingatkan pentingnya menghormati adat istiadat yang berlaku di wilayah Muara Wahau. Menurutnya, masyarakat dan tokoh adat harus dilibatkan dalam setiap proses komunikasi maupun pelaksanaan program perusahaan.

    “Orang luar yang datang harus mengikuti adat istiadat yang berlaku di daerah kami. Jangan mereka yang mengatur kami, tetapi mereka harus menyesuaikan diri dengan aturan dan budaya yang sudah ada,” tegasnya.

    Ia berharap kehadiran perusahaan tidak hanya membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga mendorong pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. Menurutnya, investasi yang masuk harus memberikan dampak langsung bagi warga setempat.

    Ia menambahkan, koordinasi antara perusahaan, pemerintah desa, tokoh adat, dan pemerintah kecamatan menjadi kunci untuk mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.

    “Nanti harus banyak komunikasi dengan desa, tokoh adat, dan kecamatan. Dengan koordinasi yang baik, keberadaan perusahaan bisa diterima dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

    (Sf/RS)