Cari disini...
Seputar Kaltim
Lapas Kelas II A Tenggarong. (Foto:M.anshori/seputarfakta.com)
Tenggarong - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong intens melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dalam rangka menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2024 mendatang.
Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong, Agus Dwirijanto mengatakan bahwa kegiatan yang melibatkan seluruh jajaran keamanan ini sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan dan pencegahan gangguan keamanan, seperti rolling kunci kamar hunian dan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Kegiatan ini juga sebagai bentuk responsif dan aksi nyata terciptanya lapas yang aman dan tertib,” ungkap Agus Sabtu (16/12/2023).
Kat dia, kegiatan rolling kunci bertujuan untuk mengecek kondisi kunci dan gembok tidak hanya kunci dan gembok kamar hunian tetapi seluruh area lapas yang mengharuskan penggunaan gembok.
"Kegiatan ini juga sebagai evaluasi terhadap penggunaan gembok yang di dropping oleh Ditjen Pemasyarakatan, apakah berfungsi dengan baik atau tidak". Imbuh Agus Dwirijanto
Tidak hanya rolling kunci, jajaran pengamanan juga melaksanakan razia kamar hunian yang dilakukan secara acak.
Ia mengungkap masih ditemukannya benda-benda terlarang di dalam lapas, seperti sendok besi yang dimodifikasi menjadi pisau serta alat komunikasi (handphone).
"Temuan ini bukan berarti pembiaran tapi akan dilakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang bersangkutan". Ujarnya
Jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan indikasi keterlibatan petugas, dirinya tidak segan untuk mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Lapas Kelas II A Tenggarong. (Foto:M.anshori/seputarfakta.com)
Tenggarong - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong intens melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dalam rangka menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2024 mendatang.
Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong, Agus Dwirijanto mengatakan bahwa kegiatan yang melibatkan seluruh jajaran keamanan ini sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan dan pencegahan gangguan keamanan, seperti rolling kunci kamar hunian dan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Kegiatan ini juga sebagai bentuk responsif dan aksi nyata terciptanya lapas yang aman dan tertib,” ungkap Agus Sabtu (16/12/2023).
Kat dia, kegiatan rolling kunci bertujuan untuk mengecek kondisi kunci dan gembok tidak hanya kunci dan gembok kamar hunian tetapi seluruh area lapas yang mengharuskan penggunaan gembok.
"Kegiatan ini juga sebagai evaluasi terhadap penggunaan gembok yang di dropping oleh Ditjen Pemasyarakatan, apakah berfungsi dengan baik atau tidak". Imbuh Agus Dwirijanto
Tidak hanya rolling kunci, jajaran pengamanan juga melaksanakan razia kamar hunian yang dilakukan secara acak.
Ia mengungkap masih ditemukannya benda-benda terlarang di dalam lapas, seperti sendok besi yang dimodifikasi menjadi pisau serta alat komunikasi (handphone).
"Temuan ini bukan berarti pembiaran tapi akan dilakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang bersangkutan". Ujarnya
Jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan indikasi keterlibatan petugas, dirinya tidak segan untuk mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Sf/By)