Seputar Kaltim

    Jelang Nataru, Tol Balikpapan–IKN Siap Dibuka Fungsional Mulai 20 Desember

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Yudi Hardiana. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim memastikan kesiapan jalan tol Balikpapan–Samarinda (BPP–SMD) untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana menjelaskan, bahwa jalan tol yang akan dibuka bersifat fungsional. Jalan tol fungsional merupakan ruas tol yang dibuka sementara pada periode tertentu untuk mendukung kelancaran arus kendaraan dan dapat digunakan tanpa dikenakan tarif.

    “Secara mekanisme, pembukaan jalan tol fungsional ini sama seperti periode sebelumnya. Waktu operasional dan masa berlakunya ditentukan sesuai kebutuhan lalu lintas,” ucap Yudi saat ditemui di kantornya, Selasa (16/12/2025).

    Untuk periode Nataru 2025/2026, jalan tol fungsional Balikpapan–IKN akan dibuka mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Pembukaan secara resmi akan dilakukan serentak pada 20 Desember 2025 pukul 08.00 Wita melalui Gerbang Tol Manggar.

    “Dalam pelaksanaannya, BBPJN Kaltim bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim, Dinas Perhubungan, PT Jasa Marga BPP–SMD,” akunya.

    Ruas tol fungsional yang dibuka memiliki panjang sekitar 50,227 kilometer dan dapat dilalui dua arah, baik dari Balikpapan melalui Tol Manggar, dari arah Ibu Kota Nusantara (IKN), maupun dari akses Bandara VVIP. 

    Pengendara dari Kalimantan Selatan atau Penajam Paser Utara (PPU) dapat masuk melalui Simpang Riko, sementara dari arah IKN dapat melalui Simpang Ichi.

    Meski dibuka dua jalur, Yudi mengakui masih terdapat beberapa pekerjaan konstruksi yang berlangsung. Oleh karena itu, akan diterapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik demi menjaga keselamatan pengguna jalan.

    “Kami telah memasang rambu-rambu dan imbauan di sepanjang ruas tol fungsional. Selain itu, enam unit patroli akan disiagakan untuk memandu dan mengawasi pengguna jalan,” terangnya.

    Dirinya juga mengingatkan pengguna jalan agar mempersiapkan kendaraan dengan baik sebelum melintas, mengingat fasilitas seperti stasiun pengisian bahan bakar belum tersedia di dalam ruas tol. Namun, rest area dengan fasilitas toilet akan disediakan di Seksi 5B setelah akses keluar Simpang Riko.

    “Dibandingkan pembukaan fungsional sebelumnya, ruas tol yang dibuka kali ini lebih panjang. Jika pada masa Lebaran lalu pengendara masih bisa masuk melalui akses Jalan Soekarno-Hatta, kini seluruh kendaraan wajib melalui Tol BPP–SMD via Gerbang Tol Manggar,” tegasnya.

    Selain itu, akan tersedia gate tol di akses masuk IKN untuk mengakomodasi pencatatan jumlah kendaraan. Seluruh layanan tol fungsional ini tetap digratiskan.

    Adapun jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan golongan I non bus dan non truk atau kendaraan kecil. 

    “Pembatasan ini diberlakukan karena ruas tol masih dalam tahap konstruksi dan aspek keselamatan menjadi prioritas utama,” paparnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Jelang Nataru, Tol Balikpapan–IKN Siap Dibuka Fungsional Mulai 20 Desember

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Yudi Hardiana. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim memastikan kesiapan jalan tol Balikpapan–Samarinda (BPP–SMD) untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana menjelaskan, bahwa jalan tol yang akan dibuka bersifat fungsional. Jalan tol fungsional merupakan ruas tol yang dibuka sementara pada periode tertentu untuk mendukung kelancaran arus kendaraan dan dapat digunakan tanpa dikenakan tarif.

    “Secara mekanisme, pembukaan jalan tol fungsional ini sama seperti periode sebelumnya. Waktu operasional dan masa berlakunya ditentukan sesuai kebutuhan lalu lintas,” ucap Yudi saat ditemui di kantornya, Selasa (16/12/2025).

    Untuk periode Nataru 2025/2026, jalan tol fungsional Balikpapan–IKN akan dibuka mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Pembukaan secara resmi akan dilakukan serentak pada 20 Desember 2025 pukul 08.00 Wita melalui Gerbang Tol Manggar.

    “Dalam pelaksanaannya, BBPJN Kaltim bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim, Dinas Perhubungan, PT Jasa Marga BPP–SMD,” akunya.

    Ruas tol fungsional yang dibuka memiliki panjang sekitar 50,227 kilometer dan dapat dilalui dua arah, baik dari Balikpapan melalui Tol Manggar, dari arah Ibu Kota Nusantara (IKN), maupun dari akses Bandara VVIP. 

    Pengendara dari Kalimantan Selatan atau Penajam Paser Utara (PPU) dapat masuk melalui Simpang Riko, sementara dari arah IKN dapat melalui Simpang Ichi.

    Meski dibuka dua jalur, Yudi mengakui masih terdapat beberapa pekerjaan konstruksi yang berlangsung. Oleh karena itu, akan diterapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik demi menjaga keselamatan pengguna jalan.

    “Kami telah memasang rambu-rambu dan imbauan di sepanjang ruas tol fungsional. Selain itu, enam unit patroli akan disiagakan untuk memandu dan mengawasi pengguna jalan,” terangnya.

    Dirinya juga mengingatkan pengguna jalan agar mempersiapkan kendaraan dengan baik sebelum melintas, mengingat fasilitas seperti stasiun pengisian bahan bakar belum tersedia di dalam ruas tol. Namun, rest area dengan fasilitas toilet akan disediakan di Seksi 5B setelah akses keluar Simpang Riko.

    “Dibandingkan pembukaan fungsional sebelumnya, ruas tol yang dibuka kali ini lebih panjang. Jika pada masa Lebaran lalu pengendara masih bisa masuk melalui akses Jalan Soekarno-Hatta, kini seluruh kendaraan wajib melalui Tol BPP–SMD via Gerbang Tol Manggar,” tegasnya.

    Selain itu, akan tersedia gate tol di akses masuk IKN untuk mengakomodasi pencatatan jumlah kendaraan. Seluruh layanan tol fungsional ini tetap digratiskan.

    Adapun jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan golongan I non bus dan non truk atau kendaraan kecil. 

    “Pembatasan ini diberlakukan karena ruas tol masih dalam tahap konstruksi dan aspek keselamatan menjadi prioritas utama,” paparnya.

    (Sf/Rs)