Cari disini...
Seputar Kaltim
Satgas Pangan Polres PPU saat meninjau harga barang di pasar tradisional (Dok: Humaspolresppu)
Penajam — Satuan tugas (Satgas) Pangan Polres Penajam Paser Utara (PPU) meninjau Pasar Nenang dan Petung, Kamis (13/11/2025).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan harga barang dan kebutuhan pokok masyarakat menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) masih di ambang normal atau tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kita menanyakan harga dan mencatat setiap detail informasi yang didapat,” ucap Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan.
Selain harga, Satgas Pangan juga mengecek ketersediaan barang guna mencegah kelangkaan saat Nataru mendatang.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga beras di tingkat pengecer mulai menunjukkan penurunan.
Tapi masih terdapat beberapa pedagang yang menjual di atas HET, yaitu selisih lima persen dari harga yang ditetapkan pemerintah.
Kondisi itu terjadi karena sebagian pedagang masih memiliki stok lama dan menghitung biaya transportasi dari daerah produsen, seperti Jawa dan Sulawesi, sehingga harga jualnya melebihi HET.
“Kami menemukan beberapa harga masih sedikit di atas HET, tapi tidak signifikan. Kami beri imbauan dan pembinaan agar pedagang tetap mengikuti aturan pemerintah,” jelas AKP Dian Kusnawan.
Satgas Pangan mengingatkan pedagang untuk melapor jika menemukan distributor yang menjual beras di atas HET agar ditindaklanjuti.
Menjual beras di atas HET melanggar peraturan pemerintah dan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan harga yang wajar dan pasokan tetap aman,” tandasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Satgas Pangan Polres PPU saat meninjau harga barang di pasar tradisional (Dok: Humaspolresppu)
Penajam — Satuan tugas (Satgas) Pangan Polres Penajam Paser Utara (PPU) meninjau Pasar Nenang dan Petung, Kamis (13/11/2025).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan harga barang dan kebutuhan pokok masyarakat menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) masih di ambang normal atau tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kita menanyakan harga dan mencatat setiap detail informasi yang didapat,” ucap Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan.
Selain harga, Satgas Pangan juga mengecek ketersediaan barang guna mencegah kelangkaan saat Nataru mendatang.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga beras di tingkat pengecer mulai menunjukkan penurunan.
Tapi masih terdapat beberapa pedagang yang menjual di atas HET, yaitu selisih lima persen dari harga yang ditetapkan pemerintah.
Kondisi itu terjadi karena sebagian pedagang masih memiliki stok lama dan menghitung biaya transportasi dari daerah produsen, seperti Jawa dan Sulawesi, sehingga harga jualnya melebihi HET.
“Kami menemukan beberapa harga masih sedikit di atas HET, tapi tidak signifikan. Kami beri imbauan dan pembinaan agar pedagang tetap mengikuti aturan pemerintah,” jelas AKP Dian Kusnawan.
Satgas Pangan mengingatkan pedagang untuk melapor jika menemukan distributor yang menjual beras di atas HET agar ditindaklanjuti.
Menjual beras di atas HET melanggar peraturan pemerintah dan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan harga yang wajar dan pasokan tetap aman,” tandasnya.
(Sf/Rs)