Seputar Kaltim

    Jelang Mudik Idulfitri 2026, Ketua DPRD Kukar Larang Pejabat Pakai Kendaraan Dinas

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    09 Maret 2026 pukul 16:06 WITA

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani melarang penggunaan kendaraan dinas bagi para pejabat saat mudik Idulfitri 1447 H/2026.

    Menurutnya kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan, sehingga tidak etis apabila digunakan untuk kepentingan pribadi, terutama saat liburan.

    “Karena momen liburan bukan lagi tugas negara tentu kita harap jangan gunakan mobil dinas,” ujar Ahmad Yani, Senin (9/3/2026).

    “Jadi kalau bisa gunakan kendaraan pribadi. Kalau tidak punya, maka pakai ojek atau driver online,” tambahnya.

    Ahmad mengimbau seluruh OPDdi lingkungan pemerintahan Kukar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan kendaraan dinas.

    Peringatan ini disampaikan agar penggunaan kendaraan dinas tidak memicu kesan negatif di tengah masyarakat.

    “Saya imbau seluruh OPD sebaiknya memarkirkan kendaraan dinasnya di rumah atau kantor saja,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Jelang Mudik Idulfitri 2026, Ketua DPRD Kukar Larang Pejabat Pakai Kendaraan Dinas

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    09 Maret 2026 pukul 16:06 WITA

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani melarang penggunaan kendaraan dinas bagi para pejabat saat mudik Idulfitri 1447 H/2026.

    Menurutnya kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan, sehingga tidak etis apabila digunakan untuk kepentingan pribadi, terutama saat liburan.

    “Karena momen liburan bukan lagi tugas negara tentu kita harap jangan gunakan mobil dinas,” ujar Ahmad Yani, Senin (9/3/2026).

    “Jadi kalau bisa gunakan kendaraan pribadi. Kalau tidak punya, maka pakai ojek atau driver online,” tambahnya.

    Ahmad mengimbau seluruh OPDdi lingkungan pemerintahan Kukar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan kendaraan dinas.

    Peringatan ini disampaikan agar penggunaan kendaraan dinas tidak memicu kesan negatif di tengah masyarakat.

    “Saya imbau seluruh OPD sebaiknya memarkirkan kendaraan dinasnya di rumah atau kantor saja,” tandasnya.

    (Sf/Lo)