Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Provinsi Kaltim lakukan pemantauan pasokan pangan jelang lebaran Iduladha. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Menjelang perayaan Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur melakukan pemantauan langsung ke Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, Rabu (4/6/2025).
Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan pokok bagi masyarakat.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DPTPH Kaltim, Amaylia Dina Widyastuti, menjelaskan bahwa hasil pemantauan menunjukkan kondisi harga pangan relatif stabil.
"Tidak ada kenaikan harga yang signifikan. Kalau pun ada, hanya sekitar Rp100 rupiah hingga Rp300 rupiah, terutama pada bahan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, ayam, dan daging,” ucap Amaylia usai kunjungan.
Ia menambahkan bahwa pasokan pangan juga masih aman dan mencukupi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aksi borong atau panic buying menjelang Iduladha.
“Insyaallah, semua stok dalam kondisi aman dan terkendali,” ujarnya.
Terkait meningkatnya permintaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), ia menjelaskan bahwa pendistribusian beras tersebut merupakan penugasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Bulog.
Namun hingga saat ini, proses penyaluran masih berlangsung karena beberapa prosedur administrasi.
“Bapanas sudah mengimbau gubernur, wali kota, dan bupati agar bersurat ke Bulog untuk mempercepat penyaluran beras SPHP ke daerah masing-masing. Pemerintah provinsi akan segera menindaklanjuti hal tersebut,” jelasnya.
Dirinya menegaskan bahwa beras SPHP tidak kosong, hanya saja stok belum masuk kembali sejak Idulfitri karena Bulog juga tengah menjalankan penugasan menyerap gabah petani.
Dalam kunjungan tersebut, tim DPTPH juga menemukan beberapa pedagang yang menjual beras kemasan tanpa izin resmi. Ia mengingatkan bahwa setiap penjualan beras dalam kemasan tertutup, termasuk hasil repacking dari karung besar ke kemasan kecil, wajib memiliki izin edar.
“Misalnya, kalau kita beli beras 50 kilogram lalu dikemas ulang menjadi kemasan 5 kilogram, itu harus ada izinnya juga. Begitu juga dengan petani yang menggiling, mengemas, dan menjual sendiri, tetap harus ada izin edar,” paparnya.
Meski demikian, pihaknya memilih pendekatan edukatif dalam menangani pelanggaran tersebut.
“Kita berikan pembinaan dulu karena masih banyak masyarakat dan pelaku usaha yang belum memahami aturan ini,” tambahnya.
Dengan kondisi harga dan pasokan yang masih stabil serta langkah-langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah, masyarakat diharapkan dapat berbelanja secara bijak dan tidak panik menjelang hari besar keagamaan.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Provinsi Kaltim lakukan pemantauan pasokan pangan jelang lebaran Iduladha. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Menjelang perayaan Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur melakukan pemantauan langsung ke Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, Rabu (4/6/2025).
Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan pokok bagi masyarakat.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DPTPH Kaltim, Amaylia Dina Widyastuti, menjelaskan bahwa hasil pemantauan menunjukkan kondisi harga pangan relatif stabil.
"Tidak ada kenaikan harga yang signifikan. Kalau pun ada, hanya sekitar Rp100 rupiah hingga Rp300 rupiah, terutama pada bahan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, ayam, dan daging,” ucap Amaylia usai kunjungan.
Ia menambahkan bahwa pasokan pangan juga masih aman dan mencukupi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aksi borong atau panic buying menjelang Iduladha.
“Insyaallah, semua stok dalam kondisi aman dan terkendali,” ujarnya.
Terkait meningkatnya permintaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), ia menjelaskan bahwa pendistribusian beras tersebut merupakan penugasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Bulog.
Namun hingga saat ini, proses penyaluran masih berlangsung karena beberapa prosedur administrasi.
“Bapanas sudah mengimbau gubernur, wali kota, dan bupati agar bersurat ke Bulog untuk mempercepat penyaluran beras SPHP ke daerah masing-masing. Pemerintah provinsi akan segera menindaklanjuti hal tersebut,” jelasnya.
Dirinya menegaskan bahwa beras SPHP tidak kosong, hanya saja stok belum masuk kembali sejak Idulfitri karena Bulog juga tengah menjalankan penugasan menyerap gabah petani.
Dalam kunjungan tersebut, tim DPTPH juga menemukan beberapa pedagang yang menjual beras kemasan tanpa izin resmi. Ia mengingatkan bahwa setiap penjualan beras dalam kemasan tertutup, termasuk hasil repacking dari karung besar ke kemasan kecil, wajib memiliki izin edar.
“Misalnya, kalau kita beli beras 50 kilogram lalu dikemas ulang menjadi kemasan 5 kilogram, itu harus ada izinnya juga. Begitu juga dengan petani yang menggiling, mengemas, dan menjual sendiri, tetap harus ada izin edar,” paparnya.
Meski demikian, pihaknya memilih pendekatan edukatif dalam menangani pelanggaran tersebut.
“Kita berikan pembinaan dulu karena masih banyak masyarakat dan pelaku usaha yang belum memahami aturan ini,” tambahnya.
Dengan kondisi harga dan pasokan yang masih stabil serta langkah-langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah, masyarakat diharapkan dapat berbelanja secara bijak dan tidak panik menjelang hari besar keagamaan.
(Sf/Rs)