Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim
Ilustrasi Gas LPG 3 Kg. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) mengajukan tambahan kuota LPG 3 kilogram (Kg) bersubsidi sebanyak 200 tabung ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani mengatakan pengajuan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi jika terjadi peningkatan kebutuhan gas di masyarakat.
“Secara umum kuota LPG 3 kilo masih cukup. Namun kami mengajukan tambahan sekitar 200 tabung sebagai langkah antisipasi,” ujar Nora.
Pengajuan tersebut bukan karena kekurangan kuota, melainkan sebagai upaya menghadapi peningkatan konsumsi pada momen tertentu, khususnya menjelang hari besar keagamaan.
“Pemakaian gas sangat tergantung pada kegiatan masyarakat. Biasanya menjelang hari besar keagamaan, kebutuhan gas meningkat,” tambahnya.
Ia mengatakan permohonan penambahan kuota telah diajukan melalui Bupati Kutim ke Pemprov Kaltim. Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait pengajuan tersebut.
“Kami sudah ajukan ke provinsi, tapi belum ada balasan. Informasi dari provinsi, penetapan kuota akan dilakukan secara menyeluruh untuk seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, tidak hanya Kutim,” katanya.
Pengajuan penambahan kuota tersebut diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan LPG di daerah.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim

Ilustrasi Gas LPG 3 Kg. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) mengajukan tambahan kuota LPG 3 kilogram (Kg) bersubsidi sebanyak 200 tabung ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani mengatakan pengajuan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi jika terjadi peningkatan kebutuhan gas di masyarakat.
“Secara umum kuota LPG 3 kilo masih cukup. Namun kami mengajukan tambahan sekitar 200 tabung sebagai langkah antisipasi,” ujar Nora.
Pengajuan tersebut bukan karena kekurangan kuota, melainkan sebagai upaya menghadapi peningkatan konsumsi pada momen tertentu, khususnya menjelang hari besar keagamaan.
“Pemakaian gas sangat tergantung pada kegiatan masyarakat. Biasanya menjelang hari besar keagamaan, kebutuhan gas meningkat,” tambahnya.
Ia mengatakan permohonan penambahan kuota telah diajukan melalui Bupati Kutim ke Pemprov Kaltim. Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait pengajuan tersebut.
“Kami sudah ajukan ke provinsi, tapi belum ada balasan. Informasi dari provinsi, penetapan kuota akan dilakukan secara menyeluruh untuk seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, tidak hanya Kutim,” katanya.
Pengajuan penambahan kuota tersebut diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan LPG di daerah.
(Sf/Lo)