Jawab Kekhawatiran Warga, Proyek RS Korpri Siapkan Kanal dan Sumur Resapan Berkapasitas 13 Ribu Meter Kubik

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    24 Desember 2025 08:45 WIB

    Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitrah Firnanda saat memberikan keterangan resmi soal jembatan di Kantor, pada Selasa (23/12/2025). (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Polemik perluasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Salehuddin II (RS Korpri) yang sempat dikhawatirkan memicu banjir di kawasan sekitar, dijawab dengan data teknis oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. 

    Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim menjamin desain rumah sakit tersebut telah dilengkapi sistem mitigasi banjir yang mumpuni.

    Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menegaskan bahwa proyek di lahan seluas 1,3 hektare tersebut tidak akan memperparah kondisi air di wilayah itu. Sebagai pengganti fungsi lahan tangkapan air, pihaknya telah merancang sistem kanal dan sumur resapan raksasa.

    "Desain rumah sakit akan dilengkapi sistem kanal dan sumur resapan dengan kapasitas tampung sekitar 12.000 hingga 13.000 meter kubik," ungkap pria yang akrab disapa Nanda ini.

    Nanda juga meluruskan persepsi publik mengenai banjir besar yang terjadi pada 22 Oktober lalu. 

    Menurutnya, insiden tersebut murni disebabkan oleh anomali cuaca dengan curah hujan ekstrem mencapai 193 milimeter, bukan dampak dari aktivitas pengurukan lahan rumah sakit yang saat itu belum signifikan.

    Berdasarkan kajian teknis, kontribusi lahan perluasan rumah sakit terhadap volume air di kawasan tersebut tergolong minim, yakni hanya sekitar 2,4 persen. 

    Kendati demikian, Pemprov Kaltim tetap melakukan langkah preventif di skala makro, termasuk normalisasi Sungai Sempaja dan Sungai Karang Mumus.

    Terkait status lahan yang kini dihentikan sementara pengurukannya oleh Pemkot Samarinda, Nanda memastikan pihaknya akan kooperatif. 

    Ia menegaskan bahwa secara tata ruang (RTRW dan RDTR Kota Samarinda), lokasi tersebut sah sebagai kawasan fasilitas umum dan sosial (fasum-fasos).

    "Prinsipnya, semua persyaratan dari Pemkot akan kami penuhi. Jika ada administrasi atau persetujuan lingkungan yang harus diajukan ulang, kami ikuti aturannya," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Jawab Kekhawatiran Warga, Proyek RS Korpri Siapkan Kanal dan Sumur Resapan Berkapasitas 13 Ribu Meter Kubik

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    24 Desember 2025 08:45 WIB

    Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitrah Firnanda saat memberikan keterangan resmi soal jembatan di Kantor, pada Selasa (23/12/2025). (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Polemik perluasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Salehuddin II (RS Korpri) yang sempat dikhawatirkan memicu banjir di kawasan sekitar, dijawab dengan data teknis oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. 

    Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim menjamin desain rumah sakit tersebut telah dilengkapi sistem mitigasi banjir yang mumpuni.

    Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menegaskan bahwa proyek di lahan seluas 1,3 hektare tersebut tidak akan memperparah kondisi air di wilayah itu. Sebagai pengganti fungsi lahan tangkapan air, pihaknya telah merancang sistem kanal dan sumur resapan raksasa.

    "Desain rumah sakit akan dilengkapi sistem kanal dan sumur resapan dengan kapasitas tampung sekitar 12.000 hingga 13.000 meter kubik," ungkap pria yang akrab disapa Nanda ini.

    Nanda juga meluruskan persepsi publik mengenai banjir besar yang terjadi pada 22 Oktober lalu. 

    Menurutnya, insiden tersebut murni disebabkan oleh anomali cuaca dengan curah hujan ekstrem mencapai 193 milimeter, bukan dampak dari aktivitas pengurukan lahan rumah sakit yang saat itu belum signifikan.

    Berdasarkan kajian teknis, kontribusi lahan perluasan rumah sakit terhadap volume air di kawasan tersebut tergolong minim, yakni hanya sekitar 2,4 persen. 

    Kendati demikian, Pemprov Kaltim tetap melakukan langkah preventif di skala makro, termasuk normalisasi Sungai Sempaja dan Sungai Karang Mumus.

    Terkait status lahan yang kini dihentikan sementara pengurukannya oleh Pemkot Samarinda, Nanda memastikan pihaknya akan kooperatif. 

    Ia menegaskan bahwa secara tata ruang (RTRW dan RDTR Kota Samarinda), lokasi tersebut sah sebagai kawasan fasilitas umum dan sosial (fasum-fasos).

    "Prinsipnya, semua persyaratan dari Pemkot akan kami penuhi. Jika ada administrasi atau persetujuan lingkungan yang harus diajukan ulang, kami ikuti aturannya," pungkasnya.

    (Sf/Rs)