JATAM Temui Pj Gubernur Kaltim, Bawa Dua Rekomendasi Soal Tambang

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    28 Juni 2024 01:22 WIB

    Penyerahan surat rekomendasi untuk Penjabat Gubernur Kaltim atas kerisauan terhadap tambang ilegal. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Setelah empat bulan berlalu Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur melayangkan surat permohonan audiensi, akhirnya dapat bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik. Mereka datang untuk menyampaikan kerisauan terhadap kerusakan lingkungan, terutama aktivitas tambang legal maupun ilegal yang semakin ugal-ugalan.

    Dilaksanakan di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Samarinda, pada Jum'at (28/6/2024). Akmal Malik juga berpendapat yang sama dengan JATAM Kaltim, sehingga dia menerima dua rekomendasi yang diberikannya. Pertama, perihal pembentukan Satuan Tugas (Satgas) tambang ilegal dan pemberian ruang pemulihan lingkungan terhadap masyarakat yang terdampak aktivitas tambang.

    "Ini sebagai bentuk button-up pengawasan aspirasi dari orang kaltim, JATAM mewakili masyarakat kaltim, untuk rekomendasi kedua-duanya kita terima," kata Akmal usai audiensi.

    Akmal menunjuk Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Ujang Rachmad untuk segera menyiapkan Satgas tersebut. "Tapi kami minta JATAM juga bagian di dalamnya, kita akan menyatukan langkah dulu, siapa pun lembaga di luar sana atas kepedulian kita menjaga lingkungan dan menghindari dampak-dampak ilegal mining, kita akan bergerak, tentunya kita bergerak sesuai dengan kapasitas kita," tuturnya.

    Kemudian, Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Ayu dalam pertemuan ini juga membawa salah satu Kepala Desa Sumber Sari Loa Kulu, yang mana di areanya juga sedang terancam pertambangan oleh PT Borneo Mitra Sejahtera. Mareta mengatakan sejak dulu sudah pernah terjadi penolakan, namun sering terjadi penindasan.

    Ia menyebut Pemerintah Kaltim yang memiliki kewenangan tapi tak berdaya dan memiliki kemampuan apa pun, ia melihat proses yang dilakukan oleh Pemerintah sangat lamban.

    "Audiensi ini mendesak Pemprov Kaltim untuk membuat Satgas menindak tambang. Karena sejauh ini enggak ada. Saya yakin media juga tau tidak ada tindak lanjut yang jelas. Kita tidak tau siapa dalang tambang ilegal di kaltim," ungkap Mareta.

    Organisasinya, lanjut dia, akan terus memperjuangkan ini, dan akan menjadi mitra pemerintah dalam melakukan pengecaman terhadap kerusakan lingkungan. Mareta juga tak segan-segan bekerja sama dengan Pemerintah selama negara juga menjalankan tugas dengan baik dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

    Ia juga menyoroti mulanya bukti negara belum menjalankan tugas perlindungan terhadap masyarakat dengan mudahnya memberikan izin kepada pengelola tambang. Bahkan ia menilai belum adanya tambang yang secara signifikan menyejahterakan Kaltim dan melindungi masyarakat. "Tapi kenyataan semua tambang menyengsarakan, korupsi, dan meninggalkan salah satunya luka ke bumi, yakni lubang. Kami tidak berseberangan selama negara menjalankan tugas perlindungan kepada masyarakat," tukasnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    JATAM Temui Pj Gubernur Kaltim, Bawa Dua Rekomendasi Soal Tambang

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    28 Juni 2024 01:22 WIB

    Penyerahan surat rekomendasi untuk Penjabat Gubernur Kaltim atas kerisauan terhadap tambang ilegal. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Setelah empat bulan berlalu Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur melayangkan surat permohonan audiensi, akhirnya dapat bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik. Mereka datang untuk menyampaikan kerisauan terhadap kerusakan lingkungan, terutama aktivitas tambang legal maupun ilegal yang semakin ugal-ugalan.

    Dilaksanakan di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Samarinda, pada Jum'at (28/6/2024). Akmal Malik juga berpendapat yang sama dengan JATAM Kaltim, sehingga dia menerima dua rekomendasi yang diberikannya. Pertama, perihal pembentukan Satuan Tugas (Satgas) tambang ilegal dan pemberian ruang pemulihan lingkungan terhadap masyarakat yang terdampak aktivitas tambang.

    "Ini sebagai bentuk button-up pengawasan aspirasi dari orang kaltim, JATAM mewakili masyarakat kaltim, untuk rekomendasi kedua-duanya kita terima," kata Akmal usai audiensi.

    Akmal menunjuk Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Ujang Rachmad untuk segera menyiapkan Satgas tersebut. "Tapi kami minta JATAM juga bagian di dalamnya, kita akan menyatukan langkah dulu, siapa pun lembaga di luar sana atas kepedulian kita menjaga lingkungan dan menghindari dampak-dampak ilegal mining, kita akan bergerak, tentunya kita bergerak sesuai dengan kapasitas kita," tuturnya.

    Kemudian, Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Ayu dalam pertemuan ini juga membawa salah satu Kepala Desa Sumber Sari Loa Kulu, yang mana di areanya juga sedang terancam pertambangan oleh PT Borneo Mitra Sejahtera. Mareta mengatakan sejak dulu sudah pernah terjadi penolakan, namun sering terjadi penindasan.

    Ia menyebut Pemerintah Kaltim yang memiliki kewenangan tapi tak berdaya dan memiliki kemampuan apa pun, ia melihat proses yang dilakukan oleh Pemerintah sangat lamban.

    "Audiensi ini mendesak Pemprov Kaltim untuk membuat Satgas menindak tambang. Karena sejauh ini enggak ada. Saya yakin media juga tau tidak ada tindak lanjut yang jelas. Kita tidak tau siapa dalang tambang ilegal di kaltim," ungkap Mareta.

    Organisasinya, lanjut dia, akan terus memperjuangkan ini, dan akan menjadi mitra pemerintah dalam melakukan pengecaman terhadap kerusakan lingkungan. Mareta juga tak segan-segan bekerja sama dengan Pemerintah selama negara juga menjalankan tugas dengan baik dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

    Ia juga menyoroti mulanya bukti negara belum menjalankan tugas perlindungan terhadap masyarakat dengan mudahnya memberikan izin kepada pengelola tambang. Bahkan ia menilai belum adanya tambang yang secara signifikan menyejahterakan Kaltim dan melindungi masyarakat. "Tapi kenyataan semua tambang menyengsarakan, korupsi, dan meninggalkan salah satunya luka ke bumi, yakni lubang. Kami tidak berseberangan selama negara menjalankan tugas perlindungan kepada masyarakat," tukasnya.

    (Sf/Rs)