Cari disini...
Seputar Kaltim
JATAM Kaltim datangi Otorita IKN sampaikan sejumlah permasalahan di IKN. (Foto: JATAM Kaltim)
Samarinda - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur kembali menyuarakan keprihatinan atas pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam aksi yang digelar di Kantor Otorita IKN pada Kamis (15/8/2024), JATAM menyebut proyek ambisius ini telah menimbulkan berbagai masalah sosial, lingkungan, dan ekonomi yang serius.
Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari, mengatakan Otorita IKN, lembaga yang bertanggung jawab atas pembangunan IKN, justru menjadi dalang utama dalam perampasan ruang hidup masyarakat dan kerusakan lingkungan.
"Sejak awal, proyek ini telah diwarnai oleh ketidaktransparanan, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menolak penggusuran," tegas Mareta.
Beberapa poin penting yang disoroti JATAM terkait pembangunan IKN antara lain konflik agraria, terdapat ratusan warga di wilayah proyek telah menerima surat peringatan penggusuran, memicu konflik agraria yang berkepanjangan.
Masih berhubungan dengan itu, kerusakan lingkungan juga menjadi masalah besar, penambangan pasir dan kerikil menjadi skala besar untuk memenuhi kebutuhan pembangunan IKN telah merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat di wilayah sekitar.
Selain itu, proyek IKN yang menelan biaya triliunan rupiah diduga sarat dengan praktik korupsi, mengingat ketidakjelasan dalam penggunaan anggaran.
Terakhir terdapat sejumlah ketidaktransparanan, yakni informasi terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan studi kelayakan proyek seringkali disembunyikan dari publik, melanggar prinsip keterbukaan informasi.
"Proyek IKN tidak hanya mengancam kelangsungan hidup masyarakat lokal, tetapi juga berpotensi membangkrutkan negara," ujar Mareta. "Kami mendesak pemerintah untuk menghentikan proyek ini dan melakukan evaluasi menyeluruh," lanjutnya.
JATAM juga menyoroti kewenangan yang sangat luas diberikan kepada Otorita IKN, yang memungkinkan lembaga ini untuk mengabaikan aturan dan kepentingan masyarakat. "OIKN seakan-akan menjadi negara dalam negara, dengan kewenangan yang tidak terbatas," kata Mareta.
Dengan segala permasalahan yang ada, proyek IKN patut dipertanyakan kembali keberlanjutannya. "Pemerintah harus lebih mendengarkan suara rakyat dan mengedepankan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan," tukasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

JATAM Kaltim datangi Otorita IKN sampaikan sejumlah permasalahan di IKN. (Foto: JATAM Kaltim)
Samarinda - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur kembali menyuarakan keprihatinan atas pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam aksi yang digelar di Kantor Otorita IKN pada Kamis (15/8/2024), JATAM menyebut proyek ambisius ini telah menimbulkan berbagai masalah sosial, lingkungan, dan ekonomi yang serius.
Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari, mengatakan Otorita IKN, lembaga yang bertanggung jawab atas pembangunan IKN, justru menjadi dalang utama dalam perampasan ruang hidup masyarakat dan kerusakan lingkungan.
"Sejak awal, proyek ini telah diwarnai oleh ketidaktransparanan, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menolak penggusuran," tegas Mareta.
Beberapa poin penting yang disoroti JATAM terkait pembangunan IKN antara lain konflik agraria, terdapat ratusan warga di wilayah proyek telah menerima surat peringatan penggusuran, memicu konflik agraria yang berkepanjangan.
Masih berhubungan dengan itu, kerusakan lingkungan juga menjadi masalah besar, penambangan pasir dan kerikil menjadi skala besar untuk memenuhi kebutuhan pembangunan IKN telah merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat di wilayah sekitar.
Selain itu, proyek IKN yang menelan biaya triliunan rupiah diduga sarat dengan praktik korupsi, mengingat ketidakjelasan dalam penggunaan anggaran.
Terakhir terdapat sejumlah ketidaktransparanan, yakni informasi terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan studi kelayakan proyek seringkali disembunyikan dari publik, melanggar prinsip keterbukaan informasi.
"Proyek IKN tidak hanya mengancam kelangsungan hidup masyarakat lokal, tetapi juga berpotensi membangkrutkan negara," ujar Mareta. "Kami mendesak pemerintah untuk menghentikan proyek ini dan melakukan evaluasi menyeluruh," lanjutnya.
JATAM juga menyoroti kewenangan yang sangat luas diberikan kepada Otorita IKN, yang memungkinkan lembaga ini untuk mengabaikan aturan dan kepentingan masyarakat. "OIKN seakan-akan menjadi negara dalam negara, dengan kewenangan yang tidak terbatas," kata Mareta.
Dengan segala permasalahan yang ada, proyek IKN patut dipertanyakan kembali keberlanjutannya. "Pemerintah harus lebih mendengarkan suara rakyat dan mengedepankan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan," tukasnya.
(Sf/Rs)