Seputar Kaltim

    Jasa Raharja Kaltim Serahkan Santunan untuk 2 Korban Kapal Feri Muchlisa

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    07 Mei 2025 pukul 21:16 WITA

    Kepala Jasa Raharja Kanwil Kaltim, Wanda Prihanto Asmoro sampaikan bahwa santunan akan diberikan kepada ahli waris korban Kapal Ferry Muchlis yang sah yakni orangtua korban. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Timur (Kanwil Kaltim) menyampaikan belasungkawa atas musibah tenggelamnya Kapal Feri Muchlisa di perairan Teluk Balikpapan, Senin (5/5/2025). Dalam insiden tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia.

    Kepala Jasa Raharja Kanwil Kaltim, Wanda Prihanto Asmoro mengapresiasi kerja keras tim SAR gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, KSOP, Basarnas, serta para relawan yang berhasil mengevakuasi dan mengidentifikasi kedua korban dalam waktu kurang dari 48 jam.

    “Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh unsur yang terlibat, khususnya tim DVI dari Kabiddokkes dan Karumkit. Berkat identifikasi yang cepat, kami bisa segera memproses santunan kepada ahli waris korban,” ujar Kepala Jasa Raharja Kanwil Kaltim kepada media, Rabu (7/5/2025).

    Kedua korban, atas nama Ilham yang berdomisili di Penajam dan Rahayu yang berasal dari Kudus, telah dipastikan identitasnya. Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing ahli waris secara simbolis dalam waktu dekat.

    Santunan akan disalurkan melalui metode cashless langsung ke rekening orang tua korban selaku ahli waris yang sah.

    “Penyerahan santunan ini adalah wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada rakyat, terutama saat berduka,” tambahnya.

    Terkait korban luka-luka, Wanda memastikan tidak ada penumpang lain yang mengalami cedera. 

    “Berdasarkan hasil investigasi bersama KSOP dan pemilik kapal, seluruh penumpang lainnya berhasil dievakuasi dengan selamat,” terang Wanda sapaan akrabnya.

    Selain santunan kepada korban jiwa, Jasa Raharja Putera anak perusahaan Jasa Raharja yang menangani asuransi barang juga tengah memproses ganti rugi atas kerugian materiel barang bawaan dan kendaraan yang ikut diangkut kapal.

    “Kami telah melakukan audiensi dengan pemilik kapal dan para penumpang. Nilai ganti rugi telah disepakati sesuai dengan perjanjian, dan saat ini masih dalam tahap penghitungan akhir,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Jasa Raharja Kaltim Serahkan Santunan untuk 2 Korban Kapal Feri Muchlisa

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    07 Mei 2025 pukul 21:16 WITA

    Kepala Jasa Raharja Kanwil Kaltim, Wanda Prihanto Asmoro sampaikan bahwa santunan akan diberikan kepada ahli waris korban Kapal Ferry Muchlis yang sah yakni orangtua korban. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Timur (Kanwil Kaltim) menyampaikan belasungkawa atas musibah tenggelamnya Kapal Feri Muchlisa di perairan Teluk Balikpapan, Senin (5/5/2025). Dalam insiden tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia.

    Kepala Jasa Raharja Kanwil Kaltim, Wanda Prihanto Asmoro mengapresiasi kerja keras tim SAR gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, KSOP, Basarnas, serta para relawan yang berhasil mengevakuasi dan mengidentifikasi kedua korban dalam waktu kurang dari 48 jam.

    “Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh unsur yang terlibat, khususnya tim DVI dari Kabiddokkes dan Karumkit. Berkat identifikasi yang cepat, kami bisa segera memproses santunan kepada ahli waris korban,” ujar Kepala Jasa Raharja Kanwil Kaltim kepada media, Rabu (7/5/2025).

    Kedua korban, atas nama Ilham yang berdomisili di Penajam dan Rahayu yang berasal dari Kudus, telah dipastikan identitasnya. Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing ahli waris secara simbolis dalam waktu dekat.

    Santunan akan disalurkan melalui metode cashless langsung ke rekening orang tua korban selaku ahli waris yang sah.

    “Penyerahan santunan ini adalah wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada rakyat, terutama saat berduka,” tambahnya.

    Terkait korban luka-luka, Wanda memastikan tidak ada penumpang lain yang mengalami cedera. 

    “Berdasarkan hasil investigasi bersama KSOP dan pemilik kapal, seluruh penumpang lainnya berhasil dievakuasi dengan selamat,” terang Wanda sapaan akrabnya.

    Selain santunan kepada korban jiwa, Jasa Raharja Putera anak perusahaan Jasa Raharja yang menangani asuransi barang juga tengah memproses ganti rugi atas kerugian materiel barang bawaan dan kendaraan yang ikut diangkut kapal.

    “Kami telah melakukan audiensi dengan pemilik kapal dan para penumpang. Nilai ganti rugi telah disepakati sesuai dengan perjanjian, dan saat ini masih dalam tahap penghitungan akhir,” tutupnya.

    (Sf/Rs)