Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Balikpapan, Pujiono Slamet saat ditemui ditempat kerjanya. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Razia gabungan yang digelar pada 27 Februari 2025 berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Lapas Kelas IIB Balikpapan.
Sebanyak sembilan narapidana (napi) yang terlibat dalam peredaran sabu di dalam lapas berhasil diamankan oleh pihak berwenang.
Penyelidikan awal bermula dari informasi adanya peredaran sabu seberat 3 kg yang masuk ke dalam lapas. Namun, setelah dilakukan razia, petugas hanya menemukan 69 gram sabu.
“Dari penyelidikan, sembilan napi terlibat dalam distribusi narkoba tersebut,” ucap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Balikpapan, Pujiono saat ditemui awak media, Rabu (12/3/2025).
Lanjutanya, adapun sembilan napi yang diamankan dalam kasus ini masing-masing berinisial S, J, S, A, A, B, B, F, dan E.
Pujiono menerangkan, bahwa pasokan narkoba tersebut berasal dari Catur Adi Prianto, seorang mantan anggota polisi yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Persiba Balikpapan.
Yang lebih mencengangkan, lanjut Pujiono, peredaran narkoba ini diorganisir oleh E, seorang mantan polisi yang sudah dua kali terjerat kasus narkoba sebelumnya.
“E pun menjadi salah satu napi yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu di dalam lapas tersebut,” akunya.
Meski begitu, ia menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum petugas Lapas dalam memfasilitasi jalannya peredaran narkoba ini.
“Keamanan super ketat yang diterapkan di Lapas Balikpapan tidak mungkin dapat ditembus tanpa adanya bantuan dari oknum petugas,” tegasnya.
Namun hingga saat ini, belum ada petugas yang ditetapkan sebagai tersangka meskipun beberapa sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Sebagai informasi tambahan, manajemen Persiba Balikpapan turut memberikan klarifikasi terkait keterlibatan Catur Adi Prianto dalam kasus ini.
Melalui pernyataan resmi di media sosial, manajemen Persiba menyatakan bahwa permasalahan hukum yang dihadapi oleh Catur merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan klub sepak bola tersebut.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Balikpapan, Pujiono Slamet saat ditemui ditempat kerjanya. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Razia gabungan yang digelar pada 27 Februari 2025 berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Lapas Kelas IIB Balikpapan.
Sebanyak sembilan narapidana (napi) yang terlibat dalam peredaran sabu di dalam lapas berhasil diamankan oleh pihak berwenang.
Penyelidikan awal bermula dari informasi adanya peredaran sabu seberat 3 kg yang masuk ke dalam lapas. Namun, setelah dilakukan razia, petugas hanya menemukan 69 gram sabu.
“Dari penyelidikan, sembilan napi terlibat dalam distribusi narkoba tersebut,” ucap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Balikpapan, Pujiono saat ditemui awak media, Rabu (12/3/2025).
Lanjutanya, adapun sembilan napi yang diamankan dalam kasus ini masing-masing berinisial S, J, S, A, A, B, B, F, dan E.
Pujiono menerangkan, bahwa pasokan narkoba tersebut berasal dari Catur Adi Prianto, seorang mantan anggota polisi yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Persiba Balikpapan.
Yang lebih mencengangkan, lanjut Pujiono, peredaran narkoba ini diorganisir oleh E, seorang mantan polisi yang sudah dua kali terjerat kasus narkoba sebelumnya.
“E pun menjadi salah satu napi yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu di dalam lapas tersebut,” akunya.
Meski begitu, ia menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum petugas Lapas dalam memfasilitasi jalannya peredaran narkoba ini.
“Keamanan super ketat yang diterapkan di Lapas Balikpapan tidak mungkin dapat ditembus tanpa adanya bantuan dari oknum petugas,” tegasnya.
Namun hingga saat ini, belum ada petugas yang ditetapkan sebagai tersangka meskipun beberapa sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Sebagai informasi tambahan, manajemen Persiba Balikpapan turut memberikan klarifikasi terkait keterlibatan Catur Adi Prianto dalam kasus ini.
Melalui pernyataan resmi di media sosial, manajemen Persiba menyatakan bahwa permasalahan hukum yang dihadapi oleh Catur merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan klub sepak bola tersebut.
(Sf/Rs)