Cari disini...
Seputar Kaltim
Ilustrasi pencurian motor (Dok: Freepik)
Tenggarong - Polsek Loa Janan berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di Kutai Kartanegara (Kukar).
Polisi berhasil mengamankan empat orang dalam pengungkapan kasus ini. Dari jumlah tersebut, tiga pelaku diketahui berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait adanya aksi pencurian sepeda motor di Jalan Seokarno Hatta, Km 21, Desa Batuah pada 17 Juni 2026 lalu sekitar pukul 2.00 WITA.
“Kala itu korban hendak mengunci stang kendaraan miliknya, namun keberadaannya sudah hilang,” ujar AKP Abdillah, Jumat (19/6/2026).
Setelah mengetahui kendaraannya dicuri, korban bersama kakaknya berusaha mencari keberadaan motornya tersebut. Saat melakukan pencarian hingga Km 16, korban mendapati kendaraan miliknya telah dibawa sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.
“Saat itu juga korban langsung menghubungi Polsek Loa Janan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkapnya.
Tidak butuh waktu lama, pelaku yang diketahui berinisial DW berusia 32 tahun langsung diringkus polisi saat berada di Jalan Seokarno Hatta, Km 8, RT 18, Desa Purwajaya.
Namun ketiga pelaku lainnya yang berstatus ABH gagal diamankan polisi karena sempat melarikan diri ke arah Samarinda.
Setelah melakukan pengembangan, polisi kemudian berhasil memburu tiga ABH yang sebelumnya sempat melarikan diri. Kurang dari 24 jam, ketiga pelaku berhasil diamankan di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu beserta sembilan unit motor hasil curian.
“Para pelaku diketahui telah melancarkan aksinya di delapan TKP berbeda. Dua di Kecamatan Loa Janan, dua di Kecamatan Kota Bangun, dua di Kelurahan Jahab Kecamatan Tenggarong dan dua lagi terjadi di Kecamatan Sanga-Sanga,” terang AKP Abdillah.
Kini keempat pelaku beserta barang bukti berupa sembilan motor hasil curian telah diamankan di Mapolsek Loa Janan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ilustrasi pencurian motor (Dok: Freepik)
Tenggarong - Polsek Loa Janan berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di Kutai Kartanegara (Kukar).
Polisi berhasil mengamankan empat orang dalam pengungkapan kasus ini. Dari jumlah tersebut, tiga pelaku diketahui berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait adanya aksi pencurian sepeda motor di Jalan Seokarno Hatta, Km 21, Desa Batuah pada 17 Juni 2026 lalu sekitar pukul 2.00 WITA.
“Kala itu korban hendak mengunci stang kendaraan miliknya, namun keberadaannya sudah hilang,” ujar AKP Abdillah, Jumat (19/6/2026).
Setelah mengetahui kendaraannya dicuri, korban bersama kakaknya berusaha mencari keberadaan motornya tersebut. Saat melakukan pencarian hingga Km 16, korban mendapati kendaraan miliknya telah dibawa sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.
“Saat itu juga korban langsung menghubungi Polsek Loa Janan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkapnya.
Tidak butuh waktu lama, pelaku yang diketahui berinisial DW berusia 32 tahun langsung diringkus polisi saat berada di Jalan Seokarno Hatta, Km 8, RT 18, Desa Purwajaya.
Namun ketiga pelaku lainnya yang berstatus ABH gagal diamankan polisi karena sempat melarikan diri ke arah Samarinda.
Setelah melakukan pengembangan, polisi kemudian berhasil memburu tiga ABH yang sebelumnya sempat melarikan diri. Kurang dari 24 jam, ketiga pelaku berhasil diamankan di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu beserta sembilan unit motor hasil curian.
“Para pelaku diketahui telah melancarkan aksinya di delapan TKP berbeda. Dua di Kecamatan Loa Janan, dua di Kecamatan Kota Bangun, dua di Kelurahan Jahab Kecamatan Tenggarong dan dua lagi terjadi di Kecamatan Sanga-Sanga,” terang AKP Abdillah.
Kini keempat pelaku beserta barang bukti berupa sembilan motor hasil curian telah diamankan di Mapolsek Loa Janan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Sf/Rs)