Cari disini...
Seputar Kaltim
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Penggunaan jaringan gas rumah tangga (jargas) dinilai dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap gas LPG tabung, yang selama ini masih menjadi kebutuhan utama rumah tangga.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik menjelaskan, jargas menawarkan sejumlah keuntungan, mulai dari aspek keamanan, efisiensi biaya hingga kemudahan akses energi bagi masyarakat.
Menurutnya, sistem distribusi gas melalui jaringan pipa memungkinkan warga memperoleh pasokan gas secara langsung ke rumah tanpa harus membeli tabung LPG di pangkalan atau pengecer.
“Kalau masyarakat sudah terpasang jargas, mereka tidak perlu lagi antre atau khawatir kehabisan LPG. Selama pasokan gas tersedia, masyarakat bisa langsung menggunakannya,” ucap Japar kepada awak media, Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan, penggunaan jargas juga dinilai lebih aman karena tekanan gas yang dialirkan relatif rendah dibandingkan gas dalam tabung. Selain itu, instalasi jaringan menggunakan pipa permanen yang dirancang untuk kebutuhan jangka panjang.
“Tekanannya rendah sehingga lebih aman digunakan. Instalasinya juga permanen dan kualitasnya baik,” ujarnya.
Selain memberikan kenyamanan bagi pengguna, keberadaan jargas diyakini dapat membantu mengurangi berbagai persoalan yang selama ini kerap terjadi dalam distribusi LPG, seperti antrean panjang, kelangkaan pasokan hingga fluktuasi harga di tingkat konsumen.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa perluasan jaringan gas bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kota Balikpapan.
“Program tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” terangnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, hanya bertugas mengusulkan kebutuhan pemasangan jargas berdasarkan data masyarakat yang disampaikan melalui tingkat RT maupun kelurahan.
“Pemerintah kota hanya mengajukan usulan sesuai kebutuhan warga. Soal kuota dan pelaksanaannya tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat,” tegasnya.
Karena itu, DPRD Balikpapan mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif mengusulkan penambahan kuota pemasangan jargas kepada pemerintah pusat. Langkah tersebut dinilai penting agar semakin banyak masyarakat dapat menikmati layanan energi yang lebih praktis, aman, dan efisien.
“Dengan potensi manfaat yang dimiliki, jargas diharapkan dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan energi rumah tangga, sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap LPG bersubsidi,” tuturnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Penggunaan jaringan gas rumah tangga (jargas) dinilai dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap gas LPG tabung, yang selama ini masih menjadi kebutuhan utama rumah tangga.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik menjelaskan, jargas menawarkan sejumlah keuntungan, mulai dari aspek keamanan, efisiensi biaya hingga kemudahan akses energi bagi masyarakat.
Menurutnya, sistem distribusi gas melalui jaringan pipa memungkinkan warga memperoleh pasokan gas secara langsung ke rumah tanpa harus membeli tabung LPG di pangkalan atau pengecer.
“Kalau masyarakat sudah terpasang jargas, mereka tidak perlu lagi antre atau khawatir kehabisan LPG. Selama pasokan gas tersedia, masyarakat bisa langsung menggunakannya,” ucap Japar kepada awak media, Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan, penggunaan jargas juga dinilai lebih aman karena tekanan gas yang dialirkan relatif rendah dibandingkan gas dalam tabung. Selain itu, instalasi jaringan menggunakan pipa permanen yang dirancang untuk kebutuhan jangka panjang.
“Tekanannya rendah sehingga lebih aman digunakan. Instalasinya juga permanen dan kualitasnya baik,” ujarnya.
Selain memberikan kenyamanan bagi pengguna, keberadaan jargas diyakini dapat membantu mengurangi berbagai persoalan yang selama ini kerap terjadi dalam distribusi LPG, seperti antrean panjang, kelangkaan pasokan hingga fluktuasi harga di tingkat konsumen.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa perluasan jaringan gas bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kota Balikpapan.
“Program tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” terangnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, hanya bertugas mengusulkan kebutuhan pemasangan jargas berdasarkan data masyarakat yang disampaikan melalui tingkat RT maupun kelurahan.
“Pemerintah kota hanya mengajukan usulan sesuai kebutuhan warga. Soal kuota dan pelaksanaannya tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat,” tegasnya.
Karena itu, DPRD Balikpapan mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif mengusulkan penambahan kuota pemasangan jargas kepada pemerintah pusat. Langkah tersebut dinilai penting agar semakin banyak masyarakat dapat menikmati layanan energi yang lebih praktis, aman, dan efisien.
“Dengan potensi manfaat yang dimiliki, jargas diharapkan dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan energi rumah tangga, sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap LPG bersubsidi,” tuturnya.
(Sf/Rs)