Seputar Kaltim

    Janji Pelantikan Juli Meleset, Belasan Kursi Pejabat Eselon II Kaltim Masih Nyangkut di BKN

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    29 Juli 2026 pukul 20:17 WITA

    Proses pelantikan pejabat eselon di lingkungan provinsi kaltim. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Janji pimpinan daerah, Rudy Mas'ud untuk segera mendefinitifkan deretan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) pada bulan Juli ini dipastikan meleset dari target. 

    Hingga penghujung bulan, perombakan birokrasi urung terealisasi, membiarkan 15 kursi strategis sekelas Kepala Dinas hingga Kepala Biro tetap dikendalikan oleh Pelaksana Tugas (Plt).

    Tersendatnya janji pelantikan ini ternyata bermuara pada birokrasi di tingkat pusat. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengonfirmasi tahapan pengisian jabatan melalui skema manajemen talenta di daerah sejatinya sudah berproses, namun eksekusi akhirnya masih menunggu lampu hijau dan verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    "Untuk yang lain masih di BKN, jadi nunggu BKN," tegas Seno Aji saat dimintai konfirmasi terkait tindak lanjut pelantikan, Selasa (28/7/2026).

    Kondisi birokrasi yang tersandera antrean pusat ini memicu kekhawatiran publik, mengingat banyak sektor krusial yang berjalan tanpa pengambil keputusan penuh. 

    Salah satu potret paling memprihatinkan terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Posisi tertinggi di sektor pendidikan ini dibiarkan tanpa nakhoda definitif selama hampir dua tahun penuh. 

    Kursi Kepala Disdikbud Kaltim mulai kosong sejak Muhammad Kurniawan resmi mengakhiri masa jabatannya melalui serah terima jabatan pada 21 Agustus 2024 silam. 

    Sejak saat itu hingga memasuki akhir Juli 2026 ini, roda estafet kepemimpinan hanya dilempar kepada pelaksana tugas yang silih berganti, mulai dari Irhamsyah, Rahmat Ramadhan, hingga Armin.

    Membiarkan instansi yang mengelola masa depan pendidikan dan anggaran triliunan rupiah dipimpin oleh seorang Plt selama bertahun-tahun tentu berdampak fatal pada akselerasi program. 

    Wewenang Plt yang sangat terbatas membuat kebijakan strategis, pengelolaan anggaran, hingga mutasi dan rotasi internal untuk perbaikan mutu pendidikan tidak bisa berjalan maksimal.

    Mandeknya proses di BKN ini tak hanya menahan perombakan di Disdikbud. Terdapat belasan posisi vital lain yang saat ini masih menunggu kepastian dari pusat. 

    Jabatan-jabatan strategis tersebut mencakup kursi Asisten III, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

    Selain itu, sektor teknis dan pelayanan dasar seperti Kepala Dinas PUPR PERA dan Direktur RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) juga harus beroperasi di bawah kepemimpinan pelaksana tugas. 

    Kekosongan kursi definitif ini turut melanda jajaran biro di Sekretariat Daerah dan legislatif, yang meliputi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Kepala Biro Umum, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim), Kepala Biro Organisasi, hingga Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

    Instansi pencetak pendapatan seperti Bapenda, ujung tombak infrastruktur seperti PUPR PERA, hingga pusat layanan kesehatan rujukan seperti RSUD AWS, harus berjalan tertatih di tengah keterbatasan kewenangan Plt.

    Skema manajemen talenta yang diterapkan Pemprov Kaltim untuk memetakan rekam jejak dan menempatkan figur terbaik kini harus berhadapan dengan tembok birokrasi berlapis.

    Sesuai aturan terbaru pasca penghapusan KASN, seluruh hasil pengusulan JPT Pratama wajib mendapat Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN.

    Kini, bola sepenuhnya berada di tangan pusat. Pemprov Kaltim berharap BKN dapat segera menyelesaikan proses verifikasi tersebut, agar gerak birokrasi di Benua Etam tidak terus menerus berjalan dengan layak.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Janji Pelantikan Juli Meleset, Belasan Kursi Pejabat Eselon II Kaltim Masih Nyangkut di BKN

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    29 Juli 2026 pukul 20:17 WITA

    Proses pelantikan pejabat eselon di lingkungan provinsi kaltim. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Janji pimpinan daerah, Rudy Mas'ud untuk segera mendefinitifkan deretan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) pada bulan Juli ini dipastikan meleset dari target. 

    Hingga penghujung bulan, perombakan birokrasi urung terealisasi, membiarkan 15 kursi strategis sekelas Kepala Dinas hingga Kepala Biro tetap dikendalikan oleh Pelaksana Tugas (Plt).

    Tersendatnya janji pelantikan ini ternyata bermuara pada birokrasi di tingkat pusat. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengonfirmasi tahapan pengisian jabatan melalui skema manajemen talenta di daerah sejatinya sudah berproses, namun eksekusi akhirnya masih menunggu lampu hijau dan verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    "Untuk yang lain masih di BKN, jadi nunggu BKN," tegas Seno Aji saat dimintai konfirmasi terkait tindak lanjut pelantikan, Selasa (28/7/2026).

    Kondisi birokrasi yang tersandera antrean pusat ini memicu kekhawatiran publik, mengingat banyak sektor krusial yang berjalan tanpa pengambil keputusan penuh. 

    Salah satu potret paling memprihatinkan terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Posisi tertinggi di sektor pendidikan ini dibiarkan tanpa nakhoda definitif selama hampir dua tahun penuh. 

    Kursi Kepala Disdikbud Kaltim mulai kosong sejak Muhammad Kurniawan resmi mengakhiri masa jabatannya melalui serah terima jabatan pada 21 Agustus 2024 silam. 

    Sejak saat itu hingga memasuki akhir Juli 2026 ini, roda estafet kepemimpinan hanya dilempar kepada pelaksana tugas yang silih berganti, mulai dari Irhamsyah, Rahmat Ramadhan, hingga Armin.

    Membiarkan instansi yang mengelola masa depan pendidikan dan anggaran triliunan rupiah dipimpin oleh seorang Plt selama bertahun-tahun tentu berdampak fatal pada akselerasi program. 

    Wewenang Plt yang sangat terbatas membuat kebijakan strategis, pengelolaan anggaran, hingga mutasi dan rotasi internal untuk perbaikan mutu pendidikan tidak bisa berjalan maksimal.

    Mandeknya proses di BKN ini tak hanya menahan perombakan di Disdikbud. Terdapat belasan posisi vital lain yang saat ini masih menunggu kepastian dari pusat. 

    Jabatan-jabatan strategis tersebut mencakup kursi Asisten III, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

    Selain itu, sektor teknis dan pelayanan dasar seperti Kepala Dinas PUPR PERA dan Direktur RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) juga harus beroperasi di bawah kepemimpinan pelaksana tugas. 

    Kekosongan kursi definitif ini turut melanda jajaran biro di Sekretariat Daerah dan legislatif, yang meliputi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Kepala Biro Umum, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim), Kepala Biro Organisasi, hingga Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

    Instansi pencetak pendapatan seperti Bapenda, ujung tombak infrastruktur seperti PUPR PERA, hingga pusat layanan kesehatan rujukan seperti RSUD AWS, harus berjalan tertatih di tengah keterbatasan kewenangan Plt.

    Skema manajemen talenta yang diterapkan Pemprov Kaltim untuk memetakan rekam jejak dan menempatkan figur terbaik kini harus berhadapan dengan tembok birokrasi berlapis.

    Sesuai aturan terbaru pasca penghapusan KASN, seluruh hasil pengusulan JPT Pratama wajib mendapat Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN.

    Kini, bola sepenuhnya berada di tangan pusat. Pemprov Kaltim berharap BKN dapat segera menyelesaikan proses verifikasi tersebut, agar gerak birokrasi di Benua Etam tidak terus menerus berjalan dengan layak.

    (Sf/Lo)