Seputar Kaltim

    Janji Kesehatan Gratis Rudy-Seno, Fokus Masyarakat Kurang Mampu, Pergub Segera Terbit

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    05 Maret 2025 pukul 19:38 WITA

    Pelayanan kesehatan gratis yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, akan dilanjutkan pada masa pemerintahan Rudy Seno. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Janji kampanye kesehatan gratis dari pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud dan Seno Aji, kini memasuki tahap realisasi. 

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tengah mematangkan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mewujudkan program tersebut.

    Ketua Tim Transisi, Rusmadi Wongso, mengungkapkan bahwa regulasi terkait program kesehatan gratis ini sedang dalam tahap finalisasi. 

    "Kami sudah siap, tinggal menunggu regulasinya, yaitu dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub). Yang jelas, setiap warga Kaltim akan mendapatkan layanan berobat gratis," ujarnya.

    Namun, program ini memiliki fokus utama pada masyarakat kurang mampu. Rusmadi menjelaskan bahwa kelompok masyarakat lain, seperti pegawai negeri dan karyawan swasta, telah memiliki jaminan kesehatan masing-masing. 

    "Pegawai negeri jaminan kesehatannya ditanggung oleh instansi masing-masing. Kemudian bagi pekerja swasta, BPJS nya sudah ditanggung oleh perusahaan," jelasnya.

    Oleh karena itu, Pemprov Kaltim akan memprioritaskan masyarakat kurang mampu, terutama mereka yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri kelas 3. 

    "Masyarakat kurang mampu, terutama yang sebelumnya membayar sendiri, akan kami pastikan masuk dalam program ini," tegas Rusmadi.

    Sementara itu, peserta BPJS kelas 1 dan 2 akan tetap mengikuti sistem yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa program kesehatan gratis ini dirancang untuk melengkapi, bukan menggantikan, sistem jaminan kesehatan yang sudah ada.

    Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, sebelumnya telah memastikan bahwa Pemprov Kaltim akan mengalokasikan dana sekitar Rp79 miliar untuk pembayaran BPJS yang tertunda. 

    "Sesuai dengan komitmen kami dari awal, program tersebut tidak akan terganggu karena efisiensi anggaran. Karena program ini sesuai dengan Asta Cita Presiden," ungkap Seno yang pernah dikutip media ini.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Janji Kesehatan Gratis Rudy-Seno, Fokus Masyarakat Kurang Mampu, Pergub Segera Terbit

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    05 Maret 2025 pukul 19:38 WITA

    Pelayanan kesehatan gratis yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, akan dilanjutkan pada masa pemerintahan Rudy Seno. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Janji kampanye kesehatan gratis dari pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud dan Seno Aji, kini memasuki tahap realisasi. 

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tengah mematangkan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mewujudkan program tersebut.

    Ketua Tim Transisi, Rusmadi Wongso, mengungkapkan bahwa regulasi terkait program kesehatan gratis ini sedang dalam tahap finalisasi. 

    "Kami sudah siap, tinggal menunggu regulasinya, yaitu dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub). Yang jelas, setiap warga Kaltim akan mendapatkan layanan berobat gratis," ujarnya.

    Namun, program ini memiliki fokus utama pada masyarakat kurang mampu. Rusmadi menjelaskan bahwa kelompok masyarakat lain, seperti pegawai negeri dan karyawan swasta, telah memiliki jaminan kesehatan masing-masing. 

    "Pegawai negeri jaminan kesehatannya ditanggung oleh instansi masing-masing. Kemudian bagi pekerja swasta, BPJS nya sudah ditanggung oleh perusahaan," jelasnya.

    Oleh karena itu, Pemprov Kaltim akan memprioritaskan masyarakat kurang mampu, terutama mereka yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri kelas 3. 

    "Masyarakat kurang mampu, terutama yang sebelumnya membayar sendiri, akan kami pastikan masuk dalam program ini," tegas Rusmadi.

    Sementara itu, peserta BPJS kelas 1 dan 2 akan tetap mengikuti sistem yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa program kesehatan gratis ini dirancang untuk melengkapi, bukan menggantikan, sistem jaminan kesehatan yang sudah ada.

    Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, sebelumnya telah memastikan bahwa Pemprov Kaltim akan mengalokasikan dana sekitar Rp79 miliar untuk pembayaran BPJS yang tertunda. 

    "Sesuai dengan komitmen kami dari awal, program tersebut tidak akan terganggu karena efisiensi anggaran. Karena program ini sesuai dengan Asta Cita Presiden," ungkap Seno yang pernah dikutip media ini.

    (Sf/Rs)