Cari disini...
Seputar Kaltim
Tenan yang sebelumnya di Mal Lembuswana pindah di Big Mal. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Transisi pengelolaan Mal Lembuswana ke tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS) rupanya tak seindah janji yang dilontarkan.
Harapan adanya insentif dan keringanan sewa yang sempat disuarakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, pada Jumat (7/8/2026) lalu, nyatanya berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan.
Alih-alih mendapat keringanan sebagai bentuk apresiasi, sejumlah penyewa (tenant) lama justru dicekik dengan kenaikan harga sewa yang signifikan dan syarat pembayaran yang memberatkan. Buntutnya, tenant yang sudah bertahun-tahun bertahan terpaksa angkat kaki.
Kenyataan pahit ini salah satunya dialami oleh Hartati, pedagang yang telah menyewa ruang usaha di Mal Lembuswana sejak tahun 2013. Kepada awak media, Hartati mengaku terkejut melihat tagihan sewa baru di bawah pengelolaan PT KTMBS.
"Sebenarnya harapan kami pada pengelola baru ini akan ada semacam keringanan. Tapi ternyata saya merasa belum dapat diskon. Untuk masa sewa 21 hari ditambah PPN, biayanya menjadi kurang lebih Rp9 juta dan itu harus dibayar di awal," ungkap Hartati, Senin (10/8/2026).
Angka tersebut sangat jomplang jika dibandingkan dengan biaya sewa pada manajemen sebelumnya. Hartati membeberkan, selama ini ia hanya membayar Rp6.500.000 untuk durasi sewa sebulan penuh.
Di bawah pengelolaan baru, durasi sewanya dipangkas 9 hari (menjadi 21 hari saja), namun harganya justru meroket hingga ada selisih kenaikan nyaris Rp3 juta.
Tidak hanya soal harga yang melambung, Hartati juga mengeluhkan kebijakan pengelola yang memindahkan lokasi jualannya secara sepihak.
Posisi tenant-nya dipindah ke area pojok, dengan dalih tempat lamanya akan digunakan untuk menggelar acara (event) transisi manajemen.
"Pengelola beralasan mal bakal ramai karena ada event. Tapi kan tidak bisa langsung ramai saat itu juga. Nah, kalau kami dipaksa harus bayar Rp9 juta di awal cuma untuk 21 hari, kami tentu merasa keberatan karena kami belum mampu," jelasnya.
Hartati mengaku sempat mencoba bernegosiasi dengan tim pengelola yang baru agar harganya bisa diturunkan. Namun, karena tidak menemukan titik temu dan beratnya beban biaya di awal, ia akhirnya mengibarkan bendera putih.
"Karena situasi belum tentu memungkinkan, kami akhirnya memutuskan untuk mundur dan keluar dulu sementara. Sekarang jualan kami pindah ke Big Mal saja," pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Tenan yang sebelumnya di Mal Lembuswana pindah di Big Mal. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Transisi pengelolaan Mal Lembuswana ke tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS) rupanya tak seindah janji yang dilontarkan.
Harapan adanya insentif dan keringanan sewa yang sempat disuarakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, pada Jumat (7/8/2026) lalu, nyatanya berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan.
Alih-alih mendapat keringanan sebagai bentuk apresiasi, sejumlah penyewa (tenant) lama justru dicekik dengan kenaikan harga sewa yang signifikan dan syarat pembayaran yang memberatkan. Buntutnya, tenant yang sudah bertahun-tahun bertahan terpaksa angkat kaki.
Kenyataan pahit ini salah satunya dialami oleh Hartati, pedagang yang telah menyewa ruang usaha di Mal Lembuswana sejak tahun 2013. Kepada awak media, Hartati mengaku terkejut melihat tagihan sewa baru di bawah pengelolaan PT KTMBS.
"Sebenarnya harapan kami pada pengelola baru ini akan ada semacam keringanan. Tapi ternyata saya merasa belum dapat diskon. Untuk masa sewa 21 hari ditambah PPN, biayanya menjadi kurang lebih Rp9 juta dan itu harus dibayar di awal," ungkap Hartati, Senin (10/8/2026).
Angka tersebut sangat jomplang jika dibandingkan dengan biaya sewa pada manajemen sebelumnya. Hartati membeberkan, selama ini ia hanya membayar Rp6.500.000 untuk durasi sewa sebulan penuh.
Di bawah pengelolaan baru, durasi sewanya dipangkas 9 hari (menjadi 21 hari saja), namun harganya justru meroket hingga ada selisih kenaikan nyaris Rp3 juta.
Tidak hanya soal harga yang melambung, Hartati juga mengeluhkan kebijakan pengelola yang memindahkan lokasi jualannya secara sepihak.
Posisi tenant-nya dipindah ke area pojok, dengan dalih tempat lamanya akan digunakan untuk menggelar acara (event) transisi manajemen.
"Pengelola beralasan mal bakal ramai karena ada event. Tapi kan tidak bisa langsung ramai saat itu juga. Nah, kalau kami dipaksa harus bayar Rp9 juta di awal cuma untuk 21 hari, kami tentu merasa keberatan karena kami belum mampu," jelasnya.
Hartati mengaku sempat mencoba bernegosiasi dengan tim pengelola yang baru agar harganya bisa diturunkan. Namun, karena tidak menemukan titik temu dan beratnya beban biaya di awal, ia akhirnya mengibarkan bendera putih.
"Karena situasi belum tentu memungkinkan, kami akhirnya memutuskan untuk mundur dan keluar dulu sementara. Sekarang jualan kami pindah ke Big Mal saja," pungkasnya.
(Sf/Lo)