Seputar Kaltim

    Jangan Sampai Lolos, ini Identitas DPO Narkoba yang Diburu Polres Bontang

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    06 Januari 2025 pukul 22:27 WITA

    Identitas daftar pencarian orang kasus peredaran narkotika di Bontang. (Dok.Polres Bontang)

    Bontang - Polres Bontang mengungkap identitas daftar pencarian orang (DPO) kasus peredaran narkotika, yang diyakini merupakan pemasok dari hasil pengungkapan tersangka yang sebelumnya telah diamankan kepolisian awal tahun 2025.

    Diketahui, sebelumnya Polres Bontang mengamankan 79 paket sabu yang berawal dari penangkapan 2 pengedar berinisial RS dan MR.

    Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, pelaku bernama Syamsir Alam alias Anci. Ia merupakan warga kelurahan Tanjung Laut Indah.

    “Beberapa informasi sudah kita dapatkan. Hasil pengembangan kasus sebelumnya merujuk A adalah pemasok,” ungkap AKBP Alex, Senin (6/1/2025).

    Saat ini Polres Bontang masih dalam proses pemburuan Anci untuk dilakukan penyelidikan. Ia meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan DPO rengan menghubungi hotline 082252528823.

    “Mari sama-sama kita selamatkan generasi kita dari ancaman narkotika,” tutup AKBP Alex.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Jangan Sampai Lolos, ini Identitas DPO Narkoba yang Diburu Polres Bontang

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    06 Januari 2025 pukul 22:27 WITA

    Identitas daftar pencarian orang kasus peredaran narkotika di Bontang. (Dok.Polres Bontang)

    Bontang - Polres Bontang mengungkap identitas daftar pencarian orang (DPO) kasus peredaran narkotika, yang diyakini merupakan pemasok dari hasil pengungkapan tersangka yang sebelumnya telah diamankan kepolisian awal tahun 2025.

    Diketahui, sebelumnya Polres Bontang mengamankan 79 paket sabu yang berawal dari penangkapan 2 pengedar berinisial RS dan MR.

    Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, pelaku bernama Syamsir Alam alias Anci. Ia merupakan warga kelurahan Tanjung Laut Indah.

    “Beberapa informasi sudah kita dapatkan. Hasil pengembangan kasus sebelumnya merujuk A adalah pemasok,” ungkap AKBP Alex, Senin (6/1/2025).

    Saat ini Polres Bontang masih dalam proses pemburuan Anci untuk dilakukan penyelidikan. Ia meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan DPO rengan menghubungi hotline 082252528823.

    “Mari sama-sama kita selamatkan generasi kita dari ancaman narkotika,” tutup AKBP Alex.

    (Sf/Rs)