Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim
Kantor Samsat yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Tenggarong, Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) akan melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Tenggarong mulai Senin (12/8/2024) hari ini.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Wilayah Kukar, Aji Agustina mengatakan pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berlangsung hingga 12 September 2024 mendatang.
"Tadi kita lihat ada sekitar 650 orang mengantre untuk melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor," kata Aji Agustina.
Untuk mengurus, masyarakat perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat kendaraan yang ingin diperpanjang.
Samsat juga menyiapkan akses melalui layanan online agar mempermudah masyarakat, tak perlu lagi mengantri.
“Kami juga menyediakan transaksi online, masyarakat bisa membayar ke Alfamart, Indomaret, pegadaian dan transfer via bank juga ada," ungkapnya.
Setelah pembayaran transaksi melalui online selesai dilakukan dan telah mendapatkan struk pembayaran, masyarakat dapat langsung membawa struk tersebut ke kantor Samsat untuk diproses bebas pajak kendaraan.
“Kami harap dengan adanya pemutihan ini, masyarakat dapat patuh dan lebih sadar lagi dengan pajak kendaraannya,” tutupnya.
(Sf/By)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim
Kantor Samsat yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Tenggarong, Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) akan melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Tenggarong mulai Senin (12/8/2024) hari ini.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Wilayah Kukar, Aji Agustina mengatakan pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berlangsung hingga 12 September 2024 mendatang.
"Tadi kita lihat ada sekitar 650 orang mengantre untuk melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor," kata Aji Agustina.
Untuk mengurus, masyarakat perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat kendaraan yang ingin diperpanjang.
Samsat juga menyiapkan akses melalui layanan online agar mempermudah masyarakat, tak perlu lagi mengantri.
“Kami juga menyediakan transaksi online, masyarakat bisa membayar ke Alfamart, Indomaret, pegadaian dan transfer via bank juga ada," ungkapnya.
Setelah pembayaran transaksi melalui online selesai dilakukan dan telah mendapatkan struk pembayaran, masyarakat dapat langsung membawa struk tersebut ke kantor Samsat untuk diproses bebas pajak kendaraan.
“Kami harap dengan adanya pemutihan ini, masyarakat dapat patuh dan lebih sadar lagi dengan pajak kendaraannya,” tutupnya.
(Sf/By)