Seputar Kaltim

    Jalan Sepaku Masuk Delineasi IKN, PUPR PPU Pilih Tak Banyak Gelontorkan APBD

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    28 Juli 2026 pukul 20:27 WITA

    Kabid Bina Marga Dinas PUPR PPU, Petriandy Ponganton Pasulu. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tak banyak mengalokasikan anggaran untuk penanganan jalan di Kecamatan Sepaku. 

    Sebagian wilayah Sepaku masuk delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga pemerintah daerah mendorong Otorita IKN ikut menangani infrastruktur di kawasan tersebut.

    Kabid Bina Marga Dinas PUPR PPU, Petriandy Ponganton Pasulu, mengatakan kondisi itu menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas penanganan jalan.

    Menurutnya, pemerintah daerah perlu berhitung agar tidak terus menggelontorkan APBD untuk aset yang nantinya berpotensi menjadi bagian dari aset IKN.

    "Kalau kita kerjakan dengan APBD, sementara ujungnya aset itu menjadi milik IKN, sayang juga. Karena itu kami berharap OIKN ikut memperhatikan wilayah sekitarnya," kata Petriandy, Selasa (28/7/2026).

    Ia menegaskan bukan berarti penanganan jalan di Sepaku dihentikan. Namun, porsi anggarannya dalam beberapa tahun terakhir tidak sebesar wilayah lain karena keterbatasan fiskal dan adanya pembagian kewenangan dengan OIKN.

    "Perbaikan tetap ada, cuma anggarannya tidak besar. Kita juga melihat ada OIKN di sana, jadi kenapa tidak kita dorong untuk ikut membantu," ujar dia.

    Untuk tahun ini, penanganan jalan di Sepaku yang bersumber dari APBD masih terbatas karena adanya pembatasan anggaran. PUPR PPU lebih banyak mengusulkan penanganan kepada OIKN, baik untuk jalan poros maupun jalan lingkungan.

    Usulan tersebut antara lain mencakup wilayah Sukomulyo dan Wonosari. Kondisi jalan di sejumlah wilayah itu juga menjadi masukan masyarakat yang disampaikan melalui koordinasi pemerintah kecamatan.

    Petriandy mengatakan komunikasi dengan OIKN terkait kebutuhan infrastruktur di sekitar kawasan IKN sudah dilakukan. 

    Respons mulai terlihat dengan adanya sejumlah perbaikan jalan yang dilakukan OIKN untuk mendukung kebutuhan masyarakat.

    "Sudah ada pembicaraan dengan teman-teman OIKN dan direspons. Mereka mulai melakukan perbaikan di sekitar kawasan untuk kepentingan masyarakat," katanya.

    Menurut Petriandy, perhatian OIKN terhadap wilayah di luar kawasan inti penting agar pembangunan IKN tidak hanya berfokus pada kawasan utama, tetapi juga memberi dampak terhadap masyarakat di wilayah sekitarnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Jalan Sepaku Masuk Delineasi IKN, PUPR PPU Pilih Tak Banyak Gelontorkan APBD

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    28 Juli 2026 pukul 20:27 WITA

    Kabid Bina Marga Dinas PUPR PPU, Petriandy Ponganton Pasulu. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tak banyak mengalokasikan anggaran untuk penanganan jalan di Kecamatan Sepaku. 

    Sebagian wilayah Sepaku masuk delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga pemerintah daerah mendorong Otorita IKN ikut menangani infrastruktur di kawasan tersebut.

    Kabid Bina Marga Dinas PUPR PPU, Petriandy Ponganton Pasulu, mengatakan kondisi itu menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas penanganan jalan.

    Menurutnya, pemerintah daerah perlu berhitung agar tidak terus menggelontorkan APBD untuk aset yang nantinya berpotensi menjadi bagian dari aset IKN.

    "Kalau kita kerjakan dengan APBD, sementara ujungnya aset itu menjadi milik IKN, sayang juga. Karena itu kami berharap OIKN ikut memperhatikan wilayah sekitarnya," kata Petriandy, Selasa (28/7/2026).

    Ia menegaskan bukan berarti penanganan jalan di Sepaku dihentikan. Namun, porsi anggarannya dalam beberapa tahun terakhir tidak sebesar wilayah lain karena keterbatasan fiskal dan adanya pembagian kewenangan dengan OIKN.

    "Perbaikan tetap ada, cuma anggarannya tidak besar. Kita juga melihat ada OIKN di sana, jadi kenapa tidak kita dorong untuk ikut membantu," ujar dia.

    Untuk tahun ini, penanganan jalan di Sepaku yang bersumber dari APBD masih terbatas karena adanya pembatasan anggaran. PUPR PPU lebih banyak mengusulkan penanganan kepada OIKN, baik untuk jalan poros maupun jalan lingkungan.

    Usulan tersebut antara lain mencakup wilayah Sukomulyo dan Wonosari. Kondisi jalan di sejumlah wilayah itu juga menjadi masukan masyarakat yang disampaikan melalui koordinasi pemerintah kecamatan.

    Petriandy mengatakan komunikasi dengan OIKN terkait kebutuhan infrastruktur di sekitar kawasan IKN sudah dilakukan. 

    Respons mulai terlihat dengan adanya sejumlah perbaikan jalan yang dilakukan OIKN untuk mendukung kebutuhan masyarakat.

    "Sudah ada pembicaraan dengan teman-teman OIKN dan direspons. Mereka mulai melakukan perbaikan di sekitar kawasan untuk kepentingan masyarakat," katanya.

    Menurut Petriandy, perhatian OIKN terhadap wilayah di luar kawasan inti penting agar pembangunan IKN tidak hanya berfokus pada kawasan utama, tetapi juga memberi dampak terhadap masyarakat di wilayah sekitarnya.

    (Sf/Lo)