Cari disini...
Seputar Kaltim
Dua Ekscavator sedang melakukan pembongkaran blokade Jalan Ring Road I dan II (Jalan Nusyirwan Ismail) Pada Selasa (16/5/2023). (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Akses Jalan Nusyirwan Ismail atau Ring Road I dan II kembali dibuka oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (16/5/2023).
Pembongkaran gundukan tanah di tengah jalan tersebut dilakukan dengan mrnggunakan dua ekskavator karema tanah yang menutupi akses jalan sangat banyak.
Pembukaan jalan ini belum mengubah situasi sengketa ini, sebab upaya proses pembayaran akan terus diupayakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Kuasa hukum masyarakat pemilik lahan Ring Road, Abdur Rahim mengatakan masyatakat sudah bernegosiasi ketika Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kaltim, Senin (15/5/2023) kemarin.
"Proses untuk ganti rugi masih berjalan, PUPR meminta di September alokasi Anggaran BTT, dan dilanjutkan berikutnya pada APBD Perubahan," katanya.
Abdur Rahim menuturkan pihaknya akan selalu monitoring untuk perhitungan tanah dan nominalnya.
"Kami ajukan diangka Rp 1,7 Juta, kami masih menunggu dari pemerintah, setelah perhitungan, penetapannya berapa dari appraisal tanah, kalau tidak cocok dan tidak wajar, maka kami akan lakukan langkah keras, sejauh ini kami percaya bahwa appraisal itukan independen dan dilakukan secara transparan dan cepat," paparnya.
Sementara itu, dari pendapat supir truk yang melintasi itu bernama Bari, mengungkapkan rasa senang, bahwa dirinya setiap melintasi kota merasakan kekhawatirannya.
"Saya itu mas kalau lewat kota dengan membawa kendaraan yang besar gini masih was-was, takut terkena kendaraan bermotor, apalagi kalau sudah menyalip takut terkena dan di bawah ke ranah hukum. Dengan dibukanya ini kembali saya senang mas, semoga begini terus, pertama lebih cepat, kedua tidak was-was lagi," ucap supir truk.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Dua Ekscavator sedang melakukan pembongkaran blokade Jalan Ring Road I dan II (Jalan Nusyirwan Ismail) Pada Selasa (16/5/2023). (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Akses Jalan Nusyirwan Ismail atau Ring Road I dan II kembali dibuka oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (16/5/2023).
Pembongkaran gundukan tanah di tengah jalan tersebut dilakukan dengan mrnggunakan dua ekskavator karema tanah yang menutupi akses jalan sangat banyak.
Pembukaan jalan ini belum mengubah situasi sengketa ini, sebab upaya proses pembayaran akan terus diupayakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Kuasa hukum masyarakat pemilik lahan Ring Road, Abdur Rahim mengatakan masyatakat sudah bernegosiasi ketika Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kaltim, Senin (15/5/2023) kemarin.
"Proses untuk ganti rugi masih berjalan, PUPR meminta di September alokasi Anggaran BTT, dan dilanjutkan berikutnya pada APBD Perubahan," katanya.
Abdur Rahim menuturkan pihaknya akan selalu monitoring untuk perhitungan tanah dan nominalnya.
"Kami ajukan diangka Rp 1,7 Juta, kami masih menunggu dari pemerintah, setelah perhitungan, penetapannya berapa dari appraisal tanah, kalau tidak cocok dan tidak wajar, maka kami akan lakukan langkah keras, sejauh ini kami percaya bahwa appraisal itukan independen dan dilakukan secara transparan dan cepat," paparnya.
Sementara itu, dari pendapat supir truk yang melintasi itu bernama Bari, mengungkapkan rasa senang, bahwa dirinya setiap melintasi kota merasakan kekhawatirannya.
"Saya itu mas kalau lewat kota dengan membawa kendaraan yang besar gini masih was-was, takut terkena kendaraan bermotor, apalagi kalau sudah menyalip takut terkena dan di bawah ke ranah hukum. Dengan dibukanya ini kembali saya senang mas, semoga begini terus, pertama lebih cepat, kedua tidak was-was lagi," ucap supir truk.
(Sf/By)