Cari disini...
Seputarfakta.com - Padliannor -
Seputar Kaltim
Jembatan Nasional di Batu Kajang, Kabupaten Paser (Foto: Dok. BBPJN)
Tana Paser - Jembatan Nasional yang menghubungkan Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Kalimantan Selatan (Kalsel) di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser telah selesai direhabilitasi.
Jembatan yang menjadi penghubung antarprovinsi itu kini sudah kembali dibuka untuk lalu lintas umum.
Pada tahap rehabilitasi sebelumnya, kendaraan dengan berat di atas 10 ton dilarang melintasi wilayah itu guna efektivitas pelaksanaan rehab yang sedang dilaksanakan dan diarahkan untuk melintasi jalan alternatif melalui Tanah Grogot- Batu Engau untuk dapat sampai ke Kalsel.
Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Muhammad Idris Djafar menjelaskan rehabilitasi pembatasan kendaraan di atas 10 ton dilakukan guna menjaga struktur jembatan agar tetap kokoh saat rehabilitasi dilakukan.
"Saat ini jalan penghubung Provinsi Kaltim dan Kalsel di Batu Kajang sudah dapat digunakan untuk umum," katanya, Rabu (3/11/2025).
Ia menambahkan pengerjaan Jembatan Nasional itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 senilai Rp3,23 miliar, yang mulai dikerjakan sejak 8 November lalu.
Meskipun sudah dapat dilalui kendaraan, ada satu pengerjaan lagi yang masih akan dilakukan oleh pihaknya, yaitu pengerjaan oprit yang akan segera dilakukan.
"Dengan selesainya pengerjaan jembatan tersebut mobilitas masyarakat dan pendistribusian logistik dapat kembali berjalan dengan normal," tutupnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Padliannor -
Seputar Kaltim

Jembatan Nasional di Batu Kajang, Kabupaten Paser (Foto: Dok. BBPJN)
Tana Paser - Jembatan Nasional yang menghubungkan Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Kalimantan Selatan (Kalsel) di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser telah selesai direhabilitasi.
Jembatan yang menjadi penghubung antarprovinsi itu kini sudah kembali dibuka untuk lalu lintas umum.
Pada tahap rehabilitasi sebelumnya, kendaraan dengan berat di atas 10 ton dilarang melintasi wilayah itu guna efektivitas pelaksanaan rehab yang sedang dilaksanakan dan diarahkan untuk melintasi jalan alternatif melalui Tanah Grogot- Batu Engau untuk dapat sampai ke Kalsel.
Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Muhammad Idris Djafar menjelaskan rehabilitasi pembatasan kendaraan di atas 10 ton dilakukan guna menjaga struktur jembatan agar tetap kokoh saat rehabilitasi dilakukan.
"Saat ini jalan penghubung Provinsi Kaltim dan Kalsel di Batu Kajang sudah dapat digunakan untuk umum," katanya, Rabu (3/11/2025).
Ia menambahkan pengerjaan Jembatan Nasional itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 senilai Rp3,23 miliar, yang mulai dikerjakan sejak 8 November lalu.
Meskipun sudah dapat dilalui kendaraan, ada satu pengerjaan lagi yang masih akan dilakukan oleh pihaknya, yaitu pengerjaan oprit yang akan segera dilakukan.
"Dengan selesainya pengerjaan jembatan tersebut mobilitas masyarakat dan pendistribusian logistik dapat kembali berjalan dengan normal," tutupnya.
(Sf/Lo)