Seputar Kaltim

    Jalan Desa di Rapak Lambur Terputus, Diduga Akibat Aktivitas Tambang Ilegal

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    16 Januari 2024 pukul 10:04 WITA

    Jalan yang terputus akibat penambangan ilegal di RT 10 Desa Rapak Lambur. (Foto:Istimewa)

    Tenggarong - Jalan di Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terputus akibat aktivitas penambangan ilegal. 

    Panjang jalan yang putus sekitar 50 sampai 60 meter berada di RT 10 dan merupakan akses salah satu jalan alternatif warga dan berdekatan dengan wilayah penambangan ilegal tersebut.

    “Jalannya kecil aja, ambruknya jalan itu diduga akibat penambang yang sebelumnya, mereka tidak meratakan tanah itu,” ungkap Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, Senin (15/1/2024). 

    Ia menyebut dahulu memang ada beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di desa tersebut, baik legal maupun ilegal. Bahkan ada jalan hauling bekas aktivitas batu bara PT Tanito. 

    Sekarang ini, kata dia, tersisa empat perusahaan batu bara yang melakukan penambangan di Rapak Lambur. "Kami sudah panggil pihak perusahaan untuk meminta pertanggungjawaban agar jalan yang putus itu diperbaiki dan mereka bersedia untuk bertanggung jawab," ungkapnya.

    Rencananya, jalan tersebut akan diratakan kembali dengan cara menutup lubang.

    Ia mengaku belum bisa memastikan perbaikan akan selesai, tetapi pihak perusahaan sudah diminta untuk merampungkan perbaikan secepatnya.

    “Mereka mau bertanggung jawab dan mau memperbaiki. Untuk jalan itu dalam proses perbaika karena itu juga akses kami masyarakat. Saya juga minta cepat untuk diperbaiki,” tutupnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Jalan Desa di Rapak Lambur Terputus, Diduga Akibat Aktivitas Tambang Ilegal

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    16 Januari 2024 pukul 10:04 WITA

    Jalan yang terputus akibat penambangan ilegal di RT 10 Desa Rapak Lambur. (Foto:Istimewa)

    Tenggarong - Jalan di Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terputus akibat aktivitas penambangan ilegal. 

    Panjang jalan yang putus sekitar 50 sampai 60 meter berada di RT 10 dan merupakan akses salah satu jalan alternatif warga dan berdekatan dengan wilayah penambangan ilegal tersebut.

    “Jalannya kecil aja, ambruknya jalan itu diduga akibat penambang yang sebelumnya, mereka tidak meratakan tanah itu,” ungkap Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, Senin (15/1/2024). 

    Ia menyebut dahulu memang ada beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di desa tersebut, baik legal maupun ilegal. Bahkan ada jalan hauling bekas aktivitas batu bara PT Tanito. 

    Sekarang ini, kata dia, tersisa empat perusahaan batu bara yang melakukan penambangan di Rapak Lambur. "Kami sudah panggil pihak perusahaan untuk meminta pertanggungjawaban agar jalan yang putus itu diperbaiki dan mereka bersedia untuk bertanggung jawab," ungkapnya.

    Rencananya, jalan tersebut akan diratakan kembali dengan cara menutup lubang.

    Ia mengaku belum bisa memastikan perbaikan akan selesai, tetapi pihak perusahaan sudah diminta untuk merampungkan perbaikan secepatnya.

    “Mereka mau bertanggung jawab dan mau memperbaiki. Untuk jalan itu dalam proses perbaika karena itu juga akses kami masyarakat. Saya juga minta cepat untuk diperbaiki,” tutupnya.

    (Sf/By)