Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Kepala Dinkes PPU, Grace Makisurat.(Istimewa)
Penajam - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis bahwa makanan ringan asal China, bernama Latiao mengandung bakteri berbahaya untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Bakteri itu bernama Bacillus Cereus dan jika dikonsumsi, maka bisa menimbulkan beberapa gejala, seperti diare, mual-mual dan lainnya, sehingga jajanan ini dilarang untuk diedarkan di masyarakat.
Tetapi kini, jajanan tersebut telah beredar di Kota Balikpapan yang hanya berjarak beberapa Kilometer saja dari Penajam Paser Utara (PPU).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, Grace Makisurat mengaku masih menunggu arahan langsung dari BPOM terkait pelarangan beredarnya jajanan ini.
“Kita bersikap pasif aja ya sembari menunggu hasil temuan dari BPOM,” ucap Grace, Jumat (15/11/2024).
Meskipun belum mendapat arahan, Dinkes PPU telah mengambil langkah cepat dengan mengimbau atau mengingatkan anak-anak sekolah untuk tidak jajan sembarangan.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan tenaga pendidik di sekolah untuk turut memperhatikan jajanan anak-anak sekolah, terutama yang jajan bukan di kantin sekolah.
“Harus diperhatikan juga anak-anak jajan, apalagi ada makanan yang terlihat asing itu harus dipastikan terlebih dahulu, kalau bisa dihindari saja,” ungkap Grace.
Kini, jajanan Latiao telah beredar di berbagai wilayah di Indonesia, seperti Kabupaten Wonosobo, Kota Tangerang Selatan, Sukabumi, Lampung, Riau, Balikpapan dan lainnya.
Bahkan Dinkes dari daerah tersebut tengah menggencarkan razia untuk memastikan bahwa jajanan itu tidak beredar hingga ke masyarakat.
(Sf/By)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim

Kepala Dinkes PPU, Grace Makisurat.(Istimewa)
Penajam - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis bahwa makanan ringan asal China, bernama Latiao mengandung bakteri berbahaya untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Bakteri itu bernama Bacillus Cereus dan jika dikonsumsi, maka bisa menimbulkan beberapa gejala, seperti diare, mual-mual dan lainnya, sehingga jajanan ini dilarang untuk diedarkan di masyarakat.
Tetapi kini, jajanan tersebut telah beredar di Kota Balikpapan yang hanya berjarak beberapa Kilometer saja dari Penajam Paser Utara (PPU).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, Grace Makisurat mengaku masih menunggu arahan langsung dari BPOM terkait pelarangan beredarnya jajanan ini.
“Kita bersikap pasif aja ya sembari menunggu hasil temuan dari BPOM,” ucap Grace, Jumat (15/11/2024).
Meskipun belum mendapat arahan, Dinkes PPU telah mengambil langkah cepat dengan mengimbau atau mengingatkan anak-anak sekolah untuk tidak jajan sembarangan.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan tenaga pendidik di sekolah untuk turut memperhatikan jajanan anak-anak sekolah, terutama yang jajan bukan di kantin sekolah.
“Harus diperhatikan juga anak-anak jajan, apalagi ada makanan yang terlihat asing itu harus dipastikan terlebih dahulu, kalau bisa dihindari saja,” ungkap Grace.
Kini, jajanan Latiao telah beredar di berbagai wilayah di Indonesia, seperti Kabupaten Wonosobo, Kota Tangerang Selatan, Sukabumi, Lampung, Riau, Balikpapan dan lainnya.
Bahkan Dinkes dari daerah tersebut tengah menggencarkan razia untuk memastikan bahwa jajanan itu tidak beredar hingga ke masyarakat.
(Sf/By)